Nasib Si Raja Besi Tua, Diujung Tanduk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIB Raja Besi Tua alias H Nuryadin diujung tanduk. Pra peradilan H Nuryadin terhadap Poltabes Bandarlampung dinyatakan kalah.

Sekarang, penyidik Poltabes Bandarlampung telah melimpahkan berkas tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin S.H. ke Kejari Bandarlampung, terkait penetapan tersangka terhadap H Nuryadin.

Polisi melimpahkan berkas tersangka H. Nuryadin ke Kejari Bandarlampung untuk penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara keterangan/sumpah palsu Pasal 242 KUHP dan Kejahatan Menista Pasal 311 KUHP.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Sidak: Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Kepastian adanya pelimpahan berkas tersangka H. Nuryadin ini diketahui berdasarkan surat yang disampaikan polisi kepada Penasehat Hukum (PH) Ujang Tommy, S.H. M.H. PH H Darussalam lawan perkara H Nuryadin.

Surat bernomor B/1260.h/I/2026/Reskrim tertanggal 8 Januari 2026 yang ditandatangani Kasat Reskrim Poltabes Bandarlampung, Komisaris Polisi Faria Arista, S.I.Kom, S.Ik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak H Nuryadin belum memberikan komentar terkait langkah hukum lainnya yang akan diambil pihaknya.[]


Penulis : Anis

Baca Juga:  Hari Juang Kartika, Kasad: TNI Berjuang Bersama Rakyat

Editor : Anis


Sumber Berita : Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2
Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB