Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Lampung Selatan Dimulai, Kecamatan Kalianda Jadi Pembuka

Senin, 10 Februari 2025 | 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Kecamatan Kalianda menjadi pembuka dalam kegiatan tersebut. Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Kalianda, Jumat (7/2/2025), mengangkat tema “Penguatan Fondasi Transformasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Inklusif dan Berkelanjutan”.

Camat Kalianda, Erman Suheri menyampaikan, Musrenbang tersebut merupakan salah satu momentum penting dalam rangka perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.

Dimana, Musrenbang itu adalah kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk berdiskusi, berbagi ide dan merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan di Kecamatan Kalianda.

“Saya sangat mengapresiasi atas partisipasi aktif seluruh desa dan kelurahan dalam proses yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat. Pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik,” kata Erman Suheri saat menyampaikan sambutan.

Baca Juga:  Israel Mengaku Hancurkan Infrastruktur Hizbullah

Erman Suheri menegaskan, pentingnya komitmen untuk fokus, mendukung dan memfasilitasi program-program pembangunan di Kecamatan Kalianda yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

BACA :  Setujui Masterplan Agrowisata Way Handak, Nanang Harap Jadi Media Edukasi

“Termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pembangunan yang sudah di input dalam e-planning,” kata Erman Suheri.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Aryan Saruhian mengatakan, musrenbang tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan di setiap kecamatan.

Baca Juga:  Menko Pangan Zulhas Pastikan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Berlanjut hingga Akhir 2026, Termasuk 182.398 KPM Lampung Selatan

“Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan. Usulan yang dihasilkan dalam proses musrenbang kecamatan akan diusulkan ke pemerintah di tingkat kabupaten,” ujar Aryan.

Aryan berharap, semua usulan yang masuk kedalam e-planning agar dapat mendasar dan menuju apa yang menjadi prioritas sesuai dengan misi Bupati Lampung Selatan terpilih.

“Misalnya infrastruktur, nanti kira-kira usulannya itu yang terkait dengan infrastruktur yang menunjang pariwisata, pertanian, peternakan dan perikanan. Terkait dengan pariwisata dan ketahanan pangan ini menjadi konsen beliau dan yang berkaitan dengan urusan wajib pelayanan dasar itu juga harus diperhatikan,” imbuhnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemkab Lamsel

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB