Musim Razia, SIM mu Hilang? Jangan Panik, Gini Cara Gantinya….

Minggu, 20 Juli 2025 | 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAH lo, musim razia lagi rame nih. SIM mu hilang, jangan panik. Ini cara Anda untuk dapat memiliki SIM    lagi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah Anda perlu membuat laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat, lalu mengurus penggantian SIM baru di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat dengan membawa KTP, fotokopi SIM (jika ada), dan surat kehilangan dari polisi. 

Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya: Laporkan Kehilangan ke Polisi:  Kunjungi kantor polisi terdekat (Polsek atau Polres). Buat laporan kehilangan SIM dan dapatkan surat keterangan kehilangan. Bawa KTP dan KK sebagai bukti identitas.Jika ada, bawa fotokopi SIM yang hilang sebagai lampiran.

Baca Juga:  Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang

Siapkan Dokumen Persyaratan: KTP asli dan fotokopi.  Surat kehilangan dari kepolisian. Fotokopi SIM yang hilang (jika ada). Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (opsional, bisa dari dokter atau di Satpas).

Kunjungi Satpas SIM:Datangi Satpas SIM terdekat sesuai domisili Anda. Ambil nomor antrean untuk penggantian SIM. 

Proses Penggantian SIM: Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas. Isi formulir pendaftaran. Lakukan pembayaran biaya penggantian SIM di loket yang tersedia. Ikuti proses pengambilan data biometrik (foto, sidik jari, tanda tangan). Tunggu proses pencetakan SIM baru.

Baca Juga:  Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Terima SIM Baru: Setelah SIM selesai dicetak, Anda akan diberitahu untuk mengambilnya di loket yang ditentukan.

Biaya Penggantian SIM: Biaya penggantian SIM hilang sama dengan biaya perpanjangan SIM, yang berbeda tergantung jenis SIM. 

Penting untuk dicatat: Pastikan SIM yang hilang masih aktif. Jika tidak ada fotokopi SIM, surat kehilangan dari polisi dapat menjadi bukti. Beberapa Satpas mungkin mensyaratkan surat keterangan sehat, jadi sebaiknya persiapkan. []


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Polisi RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2
Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang
Nyok Makan Kerak Telor Betawi
Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?
Foto Ilustrasi /Net

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:28 WIB

GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:25 WIB