Musim Razia, SIM mu Hilang? Jangan Panik, Gini Cara Gantinya….

Minggu, 20 Juli 2025 | 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAH lo, musim razia lagi rame nih. SIM mu hilang, jangan panik. Ini cara Anda untuk dapat memiliki SIM    lagi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah Anda perlu membuat laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat, lalu mengurus penggantian SIM baru di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat dengan membawa KTP, fotokopi SIM (jika ada), dan surat kehilangan dari polisi. 

Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya: Laporkan Kehilangan ke Polisi:  Kunjungi kantor polisi terdekat (Polsek atau Polres). Buat laporan kehilangan SIM dan dapatkan surat keterangan kehilangan. Bawa KTP dan KK sebagai bukti identitas.Jika ada, bawa fotokopi SIM yang hilang sebagai lampiran.

Baca Juga:  Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo

Siapkan Dokumen Persyaratan: KTP asli dan fotokopi.  Surat kehilangan dari kepolisian. Fotokopi SIM yang hilang (jika ada). Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (opsional, bisa dari dokter atau di Satpas).

Kunjungi Satpas SIM:Datangi Satpas SIM terdekat sesuai domisili Anda. Ambil nomor antrean untuk penggantian SIM. 

Proses Penggantian SIM: Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas. Isi formulir pendaftaran. Lakukan pembayaran biaya penggantian SIM di loket yang tersedia. Ikuti proses pengambilan data biometrik (foto, sidik jari, tanda tangan). Tunggu proses pencetakan SIM baru.

Baca Juga:  Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62

Terima SIM Baru: Setelah SIM selesai dicetak, Anda akan diberitahu untuk mengambilnya di loket yang ditentukan.

Biaya Penggantian SIM: Biaya penggantian SIM hilang sama dengan biaya perpanjangan SIM, yang berbeda tergantung jenis SIM. 

Penting untuk dicatat: Pastikan SIM yang hilang masih aktif. Jika tidak ada fotokopi SIM, surat kehilangan dari polisi dapat menjadi bukti. Beberapa Satpas mungkin mensyaratkan surat keterangan sehat, jadi sebaiknya persiapkan. []


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Polisi RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program
UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat
Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina
Foto Ilustrasi /Net

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:15 WIB

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 April 2026 - 17:05 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Senin, 20 April 2026 - 14:24 WIB

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan Lakukan Apel Sabuk Kamtibmas 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:15 WIB

#indonesiaswasembada

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 Apr 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:24 WIB