MULAI 17 NOVEMBER 2024 PUKUL 22.00 WIB, DISKON TARIF TOL TERBANGGI BESAR – KAYU AGUNG SEBESAR 15%

Rabu, 13 November 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Setelah memberlakukan diskon atas tarif baru Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) selama satu bulan terakhir, PT Hutama Karya (Persero) menginformasikan bahwa diskon tarif tol sebesar 30% akan segera berakhir pada Minggu, 17 November 2024 tepatnya pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, akan diberlakukan diskon lanjutan sebesar 15% untuk periode 1 (satu) bulan kedepan, hingga 17 Desember 2024 pukul 21.59 WIB. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa setelah diskon 15% ini selesai, maka tarif baru Tol Terpeka akan berlaku sepenuhnya.

“Diskon tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan pembayaran menggunakan Kartu Uang Elektronik dengan saldo yang mencukupi. Jika saldo pengguna jalan tol tidak cukup, dan terpaksa harus mengisi di jalur kurang saldo, maka pengguna jalan tol tidak berhak mendapatkan diskon,” tutur Adjib.

Pemberlakuan diskon tarif ini dilakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.2420/KPTS/M/2024, serta sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan. “Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat. Diskon tarif ini diterapkan sebagai upaya mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Baca Juga:  Samsudin: SHA Momentum Kemajuan Lampung

Adapun berikut besaran tarif baru dan setelah diskon tarif 15% di Jalan Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan
maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di 0813-2900-0020.

Baca Juga:  Samsudin Apresiasi Masyarakat Lampung, Pilkada Serentak 2024 Sukses

Sekilas Tentang Hutama Karya
PT Hutama Karya (Persero) merupakan BUMN di bidang Pengembang Infrastruktur dan Pengelola Jalan Tol yang menyediakan Jasa Konstruksi, Investasi Jalan Tol, Operasi Dan Pemeliharaan Jalan Tol, Manufaktur serta Pengembangan Properti dan Kawasan. Dalam menjalankan visi sebagai Pengembang Infrastruktur Terkemuka Indonesia, Hutama Karya berkolaborasi dengan 4 anak perusahaannya mengoptimalkan inovasi pada setiap aspek bisnisnya agar tetap menjadi bagian penting dalam kemajuan pembangunan Infrastruktur Indonesia.

Adapun keempat anak perusahaan Hutama Karya saat ini adalah PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) di bidang jasa konstruksi, PT Hakaaston (HKA) di bidang operasi dan pemeliharaan jalan tol, PT Hutama Karya Realtindo (HKR) di bidang pengembang properti, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) di bidang pengusahaan jalan tol.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim
I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui
Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis
Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung
GKR Hemas Apresiasi Timnas Putri Juara dan Cetak Sejarah
Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat
Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:52 WIB

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:01 WIB

I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:39 WIB

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:18 WIB

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:04 WIB

Penetapan Pilgub Jakarta (Bisa) Dipercepat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:57 WIB

Mintarsih Perjuangkan Sahamnya yang Dihilangkan di Blue Bird

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:50 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:22 WIB

Bandar Lampung

JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim

Sabtu, 7 Des 2024 - 15:52 WIB

#CovidSelesai

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:39 WIB

Ahmad Novriwan, Ketua JMSI Lampung

#CovidSelesai

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:18 WIB