MULAI 17 NOVEMBER 2024 PUKUL 22.00 WIB, DISKON TARIF TOL TERBANGGI BESAR – KAYU AGUNG SEBESAR 15%

Rabu, 13 November 2024 | 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Setelah memberlakukan diskon atas tarif baru Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) selama satu bulan terakhir, PT Hutama Karya (Persero) menginformasikan bahwa diskon tarif tol sebesar 30% akan segera berakhir pada Minggu, 17 November 2024 tepatnya pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, akan diberlakukan diskon lanjutan sebesar 15% untuk periode 1 (satu) bulan kedepan, hingga 17 Desember 2024 pukul 21.59 WIB. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa setelah diskon 15% ini selesai, maka tarif baru Tol Terpeka akan berlaku sepenuhnya.

“Diskon tarif ini hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan pembayaran menggunakan Kartu Uang Elektronik dengan saldo yang mencukupi. Jika saldo pengguna jalan tol tidak cukup, dan terpaksa harus mengisi di jalur kurang saldo, maka pengguna jalan tol tidak berhak mendapatkan diskon,” tutur Adjib.

Pemberlakuan diskon tarif ini dilakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.2420/KPTS/M/2024, serta sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan. “Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat. Diskon tarif ini diterapkan sebagai upaya mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Baca Juga:  TransNusa Aviation Mandiri Buka Jalur Terbang Lampung-Jakarta dan Kualalumpur

Adapun berikut besaran tarif baru dan setelah diskon tarif 15% di Jalan Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan
maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di 0813-2900-0020.

Baca Juga:  Bupati Ayu Pimpin Upacara HUT RI Ke-81 Tingkat Kabupaten Way Kanan 

Sekilas Tentang Hutama Karya
PT Hutama Karya (Persero) merupakan BUMN di bidang Pengembang Infrastruktur dan Pengelola Jalan Tol yang menyediakan Jasa Konstruksi, Investasi Jalan Tol, Operasi Dan Pemeliharaan Jalan Tol, Manufaktur serta Pengembangan Properti dan Kawasan. Dalam menjalankan visi sebagai Pengembang Infrastruktur Terkemuka Indonesia, Hutama Karya berkolaborasi dengan 4 anak perusahaannya mengoptimalkan inovasi pada setiap aspek bisnisnya agar tetap menjadi bagian penting dalam kemajuan pembangunan Infrastruktur Indonesia.

Adapun keempat anak perusahaan Hutama Karya saat ini adalah PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) di bidang jasa konstruksi, PT Hakaaston (HKA) di bidang operasi dan pemeliharaan jalan tol, PT Hutama Karya Realtindo (HKR) di bidang pengembang properti, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) di bidang pengusahaan jalan tol.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen
Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung
Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 
Iran akan lebih ‘Menghancurkan’ AS jika Perang Meledak Lagi
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 20 Agustus 2026 ini memperlihatkan seorang wisatawan memotret suasana di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seusai terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Jumat, 21 Agu 2026 - 14:25 WIB