Miris! Obat Sirup Anak yang Dilarang BPOM-RI Masih Ada di Lampura

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat sirup yang dilarang, masih disimpan warga yang tidak mengetahui adanya pelarangan penggunaannya

Dalam melakukan pembinaan dan monitoring terhadap apotek-apotek yang melibatkan Puskesmas di 23 Kecamatan nampaknya tidak sepenuhnya terlaksana. Salah satu sumber terpercaya lintaslampung.com mengatakan pihaknya belum pernah sama sekali ikut turun ataupun diperintahkan untuk turun lapangan. Namun dirinya mendengar ada beberapa Puskesmas yang sudah melakukan pembinaan kelapangan.

“Kalau kami belum pernah turun, tapi ada sebagian Puskesmas ada yang sudah melakukan pembinaan juga. Kalau kami belum turun ke apotek,” ungkap sumber.

Terpisah, salah satu warga Kotabumi Selatan, Martha (29) kaget mendengar adanya puluhan merk atau nama obat-obatan sirup yang dilarang oleh BPOM, terlebih saat ini memasuki musim penghujan, banyak anak-anak yang terserang flu dan demam. Jika tidak ada sosialisasi secara masif oleh Pemerintah setempat bisa saja kecolongan, dan masyarakat awam masih mengkonsumsi obat-obatan tersebut. Dirinya bahkan kaget masih menemukan obat-obatan yang dilarang didalam rumahnya, dirinya masih menyimpan obat tersebut dikarenakan tidak mengetahui secara pasti obat apa saja yang dilarang pemerintah.

Baca Juga:  Soal Penangkapan Pilot, Iran Minta Qatar Izinkan Tim Pencari Fakta

“Enggak begitu tahu nama-nama obat-obatan yang sudah dilarang dan enggak boleh dikonsumsi, contohnya ya ini, (sambil menunjukkan obat sirup yang dilarang) masih ada di wadah obat keluarga. Saya kalau gak dikasih tau suami, ya mana tahu obat ini enggak boleh diminum atau dikonsumsi sama anak-anak. Intinya orang kesehatan atau Pemerintah kurang sosialisasi kebawah,” sesal Martha.

Baca Juga:  Dua Perangkat Desa Tanjung Waras Diduga Terlibat Perselingkuhan, Warga Minta Kades Ambil Sikap

Ia berharap tidak ada dampak serius dengan beredarnya obat-obatan yang dilarang ditengah-tengah masyarakat. Dikarenakan obat-obatan tersebut sebelumnya sangat mudah didapatkan di apotek ataupun toko obat. Sama seperti dirinya yang masih memiliki stok obat tersebut dirumahnya.

“Semoga saja tidak ada lagi yang mengkonsumsi obat-obatan sirup yang dilarang itu, takutnya Mereka yang tidak tahu, dan kebetulan masih menyimpan stok obat, karena tidak paham, masih dikonsumsi atau diberikan kepada buah hatinya,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia
PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina
Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen
Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana
Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan
Pertukaran Budaya Tiongkok-Mesir Berkembang Pesat
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Presiden Tiongkok di Mesir Saksikan Takhta Firaun

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:34 WIB

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIB

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen

Kamis, 3 September 2026 - 17:37 WIB

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Kamis, 3 September 2026 - 17:29 WIB

Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Berita Terbaru

Momentum pengembangan ekosistem RMB semakin kuat setelah Bank Indonesia dan PBOC menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pembentukan pengaturan kliring RMB di Indonesia pada 11 Juni 2026. Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, BOC Hong Kong Cabang Jakarta memperoleh otorisasi untuk ditunjuk sebagai RMB Clearing Bank di Indonesia.

#indonesiaswasembada

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 Sep 2026 - 23:34 WIB


Seorang warga Palestina memadamkan api pada sebuah kendaraan yang hancur akibat serangan drone Israel di kawasan permukiman Tel al-Hawa, Gaza City, pada 31 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 Sep 2026 - 22:20 WIB

Gubernur DKI Evakuasi Kadisdik [EK]

#indonesiaswasembada

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:37 WIB

Munir

#indonesiaswasembada

Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:29 WIB