Miris! Obat Sirup Anak yang Dilarang BPOM-RI Masih Ada di Lampura

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Daftar nama-nama obat-obatan cair (Syrup) yang telah dirilis sebelumnya oleh BPOM-RI termasuk nama pemasok atau produsen yang dilarang untuk dikonsumsi dan dilarang peredarannya dilapangan ternyata masih ada stok barangnya di Kabupaten Lampung Utara.

Obat-obatan tersebut setidaknya ditemukan saat awak media meliput kegiatan monitoring pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten setempat yang mendatangi salah satu Apotek yang ada diseputaran kota. Walaupun tidak dipajang dan diperjualbelikan kepada konsumen, namun fisik atau stok barang tersebut masih ada di Apotek tersebut.

Nama Obat Syrup batuk yang ditemukan tersebut salah satunya bernama Cetirizine Hydrochloride dengan bentuk sirup kemasan botol 60 ml yang merupakan salah satu produk dari PT REMZ yang telah dicekal peredarannya.

Baca Juga:  Presiden Iran: Akhiri Perang, Karena Iran Dalam Kuat-Kuatnya

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lampura, Rohim Fauzi saat diwawancarai disela-sela kegiatan monitoring mengungkapkan pihaknya telah melakukan kegiatan monitoring ke berbagai apotek yang ada di Kabupaten Lampura sebanyak 3 (tiga) kali sejak dikeluarkannya surat edaran oleh BPOM-RI yang melarang berbagai merk dan jenis obat sirup yang membahayakan bagi kesehatan anak.

Dirinya juga mengaku selama sosialisasi dan monitoring pihaknya dibantu oleh seluruh Puskesmas yang tersebar di 23 Kecamatan. Dirinya juga mengakui selama melakukan pembinaan terhadap apotek-apotek yang ada di Kabupaten dengan juluk Bumi Ragem Tunas Lampung itu hanya mengambil sampel beberapa apotek saja. Namun fakta yang ditemukan dilapangan obat-obatan tersebut masih ada diwilayah seputaran kota. Walaupun sudah tidak diperjualbelikan, namun keberadaan obat tersebut di apotek menunjukkan lemahnya pengawasan oleh Dinkes setempat.

Baca Juga:  Marindo Minta BumDes jadi Rantai Eksport

“Dinkes Lampura berdasarkan surat perintah tugas oleh Ibu Kadis, melakukan pembinaan terhadap apotek-apotek yang ada di Kabupaten Lampung Utara, walaupun itu hanya secara sampling (sampel). Di Apotek Istana tadi kita menemukan obat yang dilarang, namun mereka sudah melakukan sesuai SOP yaitu menyimpan obat tersebut untuk selanjutnya ditukarkan kembali ke distributor obatnya,” kata Rohim saat dikonfirmasi awak media seusai kegiatan, Kamis, (15/12) petang.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia
PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina
Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen
Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana
Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan
Pertukaran Budaya Tiongkok-Mesir Berkembang Pesat
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Presiden Tiongkok di Mesir Saksikan Takhta Firaun

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:34 WIB

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIB

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen

Kamis, 3 September 2026 - 17:37 WIB

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Kamis, 3 September 2026 - 17:29 WIB

Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Berita Terbaru

Momentum pengembangan ekosistem RMB semakin kuat setelah Bank Indonesia dan PBOC menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pembentukan pengaturan kliring RMB di Indonesia pada 11 Juni 2026. Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, BOC Hong Kong Cabang Jakarta memperoleh otorisasi untuk ditunjuk sebagai RMB Clearing Bank di Indonesia.

#indonesiaswasembada

BOC Hong Kong Siap Perkuat Ekosistem Renminbi di Indonesia

Kamis, 3 Sep 2026 - 23:34 WIB


Seorang warga Palestina memadamkan api pada sebuah kendaraan yang hancur akibat serangan drone Israel di kawasan permukiman Tel al-Hawa, Gaza City, pada 31 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

PBB khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Palestina

Kamis, 3 Sep 2026 - 22:20 WIB

Gubernur DKI Evakuasi Kadisdik [EK]

#indonesiaswasembada

Tak Peka, Gubernur DKI Diminta Evaluasi Kadisdik Nahdiana

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:37 WIB

Munir

#indonesiaswasembada

Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:29 WIB