Miris! Obat Sirup Anak yang Dilarang BPOM-RI Masih Ada di Lampura

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Daftar nama-nama obat-obatan cair (Syrup) yang telah dirilis sebelumnya oleh BPOM-RI termasuk nama pemasok atau produsen yang dilarang untuk dikonsumsi dan dilarang peredarannya dilapangan ternyata masih ada stok barangnya di Kabupaten Lampung Utara.

Obat-obatan tersebut setidaknya ditemukan saat awak media meliput kegiatan monitoring pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten setempat yang mendatangi salah satu Apotek yang ada diseputaran kota. Walaupun tidak dipajang dan diperjualbelikan kepada konsumen, namun fisik atau stok barang tersebut masih ada di Apotek tersebut.

Nama Obat Syrup batuk yang ditemukan tersebut salah satunya bernama Cetirizine Hydrochloride dengan bentuk sirup kemasan botol 60 ml yang merupakan salah satu produk dari PT REMZ yang telah dicekal peredarannya.

Baca Juga:  BPS Mesuji Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program SE 2026

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lampura, Rohim Fauzi saat diwawancarai disela-sela kegiatan monitoring mengungkapkan pihaknya telah melakukan kegiatan monitoring ke berbagai apotek yang ada di Kabupaten Lampura sebanyak 3 (tiga) kali sejak dikeluarkannya surat edaran oleh BPOM-RI yang melarang berbagai merk dan jenis obat sirup yang membahayakan bagi kesehatan anak.

Dirinya juga mengaku selama sosialisasi dan monitoring pihaknya dibantu oleh seluruh Puskesmas yang tersebar di 23 Kecamatan. Dirinya juga mengakui selama melakukan pembinaan terhadap apotek-apotek yang ada di Kabupaten dengan juluk Bumi Ragem Tunas Lampung itu hanya mengambil sampel beberapa apotek saja. Namun fakta yang ditemukan dilapangan obat-obatan tersebut masih ada diwilayah seputaran kota. Walaupun sudah tidak diperjualbelikan, namun keberadaan obat tersebut di apotek menunjukkan lemahnya pengawasan oleh Dinkes setempat.

Baca Juga:  Negara Pastikan Pemulihan Fisik dan Mental Korban Penyekapan di Bandung

“Dinkes Lampura berdasarkan surat perintah tugas oleh Ibu Kadis, melakukan pembinaan terhadap apotek-apotek yang ada di Kabupaten Lampung Utara, walaupun itu hanya secara sampling (sampel). Di Apotek Istana tadi kita menemukan obat yang dilarang, namun mereka sudah melakukan sesuai SOP yaitu menyimpan obat tersebut untuk selanjutnya ditukarkan kembali ke distributor obatnya,” kata Rohim saat dikonfirmasi awak media seusai kegiatan, Kamis, (15/12) petang.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Berita Terbaru

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB