Miris! Obat Sirup Anak yang Dilarang BPOM-RI Masih Ada di Lampura

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Daftar nama-nama obat-obatan cair (Syrup) yang telah dirilis sebelumnya oleh BPOM-RI termasuk nama pemasok atau produsen yang dilarang untuk dikonsumsi dan dilarang peredarannya dilapangan ternyata masih ada stok barangnya di Kabupaten Lampung Utara.

Obat-obatan tersebut setidaknya ditemukan saat awak media meliput kegiatan monitoring pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten setempat yang mendatangi salah satu Apotek yang ada diseputaran kota. Walaupun tidak dipajang dan diperjualbelikan kepada konsumen, namun fisik atau stok barang tersebut masih ada di Apotek tersebut.

Nama Obat Syrup batuk yang ditemukan tersebut salah satunya bernama Cetirizine Hydrochloride dengan bentuk sirup kemasan botol 60 ml yang merupakan salah satu produk dari PT REMZ yang telah dicekal peredarannya.

Baca Juga:  Ini Pejabat Pembantu Presiden Prabowo yang Baru Saja Dilantik

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lampura, Rohim Fauzi saat diwawancarai disela-sela kegiatan monitoring mengungkapkan pihaknya telah melakukan kegiatan monitoring ke berbagai apotek yang ada di Kabupaten Lampura sebanyak 3 (tiga) kali sejak dikeluarkannya surat edaran oleh BPOM-RI yang melarang berbagai merk dan jenis obat sirup yang membahayakan bagi kesehatan anak.

Dirinya juga mengaku selama sosialisasi dan monitoring pihaknya dibantu oleh seluruh Puskesmas yang tersebar di 23 Kecamatan. Dirinya juga mengakui selama melakukan pembinaan terhadap apotek-apotek yang ada di Kabupaten dengan juluk Bumi Ragem Tunas Lampung itu hanya mengambil sampel beberapa apotek saja. Namun fakta yang ditemukan dilapangan obat-obatan tersebut masih ada diwilayah seputaran kota. Walaupun sudah tidak diperjualbelikan, namun keberadaan obat tersebut di apotek menunjukkan lemahnya pengawasan oleh Dinkes setempat.

Baca Juga:  Waka DPR Sari Yuliati Ucapkan Belasungkawa Prajurit TNI Gugur di Lebanon

“Dinkes Lampura berdasarkan surat perintah tugas oleh Ibu Kadis, melakukan pembinaan terhadap apotek-apotek yang ada di Kabupaten Lampung Utara, walaupun itu hanya secara sampling (sampel). Di Apotek Istana tadi kita menemukan obat yang dilarang, namun mereka sudah melakukan sesuai SOP yaitu menyimpan obat tersebut untuk selanjutnya ditukarkan kembali ke distributor obatnya,” kata Rohim saat dikonfirmasi awak media seusai kegiatan, Kamis, (15/12) petang.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan
Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara
Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023
Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat
Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku
Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional
Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM
Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ideologi Pembangunan Prabowo Dipengaruhi Politik Global, Hilirasi untuk Perkuat Ekonomi Negara

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wamenkop: Penentuan Manajer Kopdes Merah Putih gak ada Titip-Titipan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37 WIB

#indonesiaswasembada

Trafik Keluar Masuk Tol Bakter Catatkan 97.023

Senin, 4 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Kembali Rolling 6 Pejabat

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Senin, 4 Mei 2026 - 19:48 WIB