
Dalam melakukan pembinaan dan monitoring terhadap apotek-apotek yang melibatkan Puskesmas di 23 Kecamatan nampaknya tidak sepenuhnya terlaksana. Salah satu sumber terpercaya lintaslampung.com mengatakan pihaknya belum pernah sama sekali ikut turun ataupun diperintahkan untuk turun lapangan. Namun dirinya mendengar ada beberapa Puskesmas yang sudah melakukan pembinaan kelapangan.
“Kalau kami belum pernah turun, tapi ada sebagian Puskesmas ada yang sudah melakukan pembinaan juga. Kalau kami belum turun ke apotek,” ungkap sumber.
Terpisah, salah satu warga Kotabumi Selatan, Martha (29) kaget mendengar adanya puluhan merk atau nama obat-obatan sirup yang dilarang oleh BPOM, terlebih saat ini memasuki musim penghujan, banyak anak-anak yang terserang flu dan demam. Jika tidak ada sosialisasi secara masif oleh Pemerintah setempat bisa saja kecolongan, dan masyarakat awam masih mengkonsumsi obat-obatan tersebut. Dirinya bahkan kaget masih menemukan obat-obatan yang dilarang didalam rumahnya, dirinya masih menyimpan obat tersebut dikarenakan tidak mengetahui secara pasti obat apa saja yang dilarang pemerintah.
“Enggak begitu tahu nama-nama obat-obatan yang sudah dilarang dan enggak boleh dikonsumsi, contohnya ya ini, (sambil menunjukkan obat sirup yang dilarang) masih ada di wadah obat keluarga. Saya kalau gak dikasih tau suami, ya mana tahu obat ini enggak boleh diminum atau dikonsumsi sama anak-anak. Intinya orang kesehatan atau Pemerintah kurang sosialisasi kebawah,” sesal Martha.
Ia berharap tidak ada dampak serius dengan beredarnya obat-obatan yang dilarang ditengah-tengah masyarakat. Dikarenakan obat-obatan tersebut sebelumnya sangat mudah didapatkan di apotek ataupun toko obat. Sama seperti dirinya yang masih memiliki stok obat tersebut dirumahnya.
“Semoga saja tidak ada lagi yang mengkonsumsi obat-obatan sirup yang dilarang itu, takutnya Mereka yang tidak tahu, dan kebetulan masih menyimpan stok obat, karena tidak paham, masih dikonsumsi atau diberikan kepada buah hatinya,” tandasnya.##
Halaman : 1 2