Diketahui, Provinsi Lampung pun telah mempunyai Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pengendalian kelebihan muatan angkutan barang.
Sebelumnya diberitakan, memasuki H-7 Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah pengendara yang melintas di Jalan Negara ruas Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinteng) mulai dari Blambangan Pagar hingga Bukit Kemuning merasa terganggu perjalanannya.Hal itu disebabkan jalan yang bergelombang dan berlubang, hingga membentuk jalan Rutting (beralur) dan Bleeding (gundukan). Lubang-lubang kerusakan jalan dianggap menghambat perjalanan pengendara sepeda motor dan mobil. Pengendara harus ekstra berhati-hati saat berkendara, sebab lengah sedikit saja kendaraan bisa terpergok dan masuk lubang yang menganga.
Harma (61) warga Desa Blambangan Pagar kepada sejumlah awak media mengeluhkan kondisi jalan didepan rumahnya yang sudah hampir setahun ini mengalami kerusakan parah, bergelombang, dan amblas yang diduga disebabkan oleh kendaraan bermuatan lebih.
1 2 3 4 5 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya