Melawan , 3 Pembobol Walet di Lamtim Di Dor Petugas

Senin, 25 Maret 2024 | 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap 3 orang spesialis pelaku pembobolan gedung sarang walet, yang nekat melakukan perlawanan, saat akan ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Senin (25/3/24), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah PW (55) warga Kota Metro, EK (41) warga Kabupaten Pringsewu, dan DT (29) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pembobolan 2 gedung sarang walet yang berada di wilayah Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung pada 16 Maret 2024 dan Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari pada 18 Maret 2024.

Baca Juga:  Dipimpin Kabag SDM, Polres Mesuji Laksanakan Kegiatan Indonesia Asri di Masjid Baitul A'mal

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka dengan cara merusak pintu, kemudian masuk dan sempat menyandera serta mengancam penjaga gedung sarang walet, menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian berupa Beberapa Sarang Walet, Senapan Angin, Stik Pancing, TV LED, DDR CCTV, Mesin Las, dengan total mencapai 15 juta rupiah.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

Lalu pada Senin (25/3/24), Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan di 3 tempat berbeda, yaitu di desa liman kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah, kedua di desa Mulyosari Metro Barat Kota Metro dan terakhir di desa Bandung Baru kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 

Saat akan dilakukan proses penangkapan, para tersangka sempat nekat melakukan upaya perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.

Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, berupa senapan angin, linggis, stik unduh sarang walet, senjata tajam jenis golok, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB
Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU
Kwarran Kasui Kunjungi DPRD WK
Beri Kemudahan Masyarakat Mesuji, Elfianah Gagas Integrasi Setiap Layanan Publik
Sosialisasi Kelayan Binter, Afan S: Kesempatan Klien Pemasyarakatan Perbaiki Diri
99 CPNS Baru Way Kanan Diambil Sumpah
Bupati Ayu Buka TMMD Ke -130 TA 2026
Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Kwarran Kasui Kunjungi DPRD WK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Beri Kemudahan Masyarakat Mesuji, Elfianah Gagas Integrasi Setiap Layanan Publik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Sosialisasi Kelayan Binter, Afan S: Kesempatan Klien Pemasyarakatan Perbaiki Diri

Berita Terbaru

Berita Utama

Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:52 WIB

Seorang pria Palestina memeriksa rumah yang hangus terbakar di Hawara, selatan Nablus, Tepi Barat bagian utara, menyusul serangan yang menurut laporan dilakukan oleh para pemukim Israel, pada 4 Desember 2024. (Xinhua)

Berita Utama

Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:21 WIB

Berita TNI

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:19 WIB

Bencana

Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:19 WIB

Bencana

Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:45 WIB