Melawan , 3 Pembobol Walet di Lamtim Di Dor Petugas

Senin, 25 Maret 2024 | 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap 3 orang spesialis pelaku pembobolan gedung sarang walet, yang nekat melakukan perlawanan, saat akan ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Senin (25/3/24), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah PW (55) warga Kota Metro, EK (41) warga Kabupaten Pringsewu, dan DT (29) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pembobolan 2 gedung sarang walet yang berada di wilayah Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung pada 16 Maret 2024 dan Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari pada 18 Maret 2024.

Baca Juga:  Kasus Penundaan Transaksi Rekening Botok; Jangan Balik Logika Hukum

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka dengan cara merusak pintu, kemudian masuk dan sempat menyandera serta mengancam penjaga gedung sarang walet, menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian berupa Beberapa Sarang Walet, Senapan Angin, Stik Pancing, TV LED, DDR CCTV, Mesin Las, dengan total mencapai 15 juta rupiah.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

Lalu pada Senin (25/3/24), Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan di 3 tempat berbeda, yaitu di desa liman kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah, kedua di desa Mulyosari Metro Barat Kota Metro dan terakhir di desa Bandung Baru kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat

Saat akan dilakukan proses penangkapan, para tersangka sempat nekat melakukan upaya perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.

Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, berupa senapan angin, linggis, stik unduh sarang walet, senjata tajam jenis golok, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Respons Cepat, Personel Satuan Brimob Polda Lampung Berhasil Padamkan Kebakaran di RSUD Ryacudu
Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 
Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga
Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad
Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial
Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga
Hendro Saky Sesalkan Pemukulan Bendahara JMSI Aceh Utara oleh TNI
Kapolda: Terimakasih Masyarakat Lampung

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Kejari WK Gelar Rakor PAKEM 

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Titik Api di TNWK [Sementara] tak ada lagi, Saatnya Lindungi Gajah dan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Didampingi Dandim, Kejari Way Kanan Terima 15 Siswa Seskoad

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:38 WIB

Ahmad Novriwan,
[Bung Pur]

#indonesiaswasembada

Sebaiknya Pelaksanaan HPN Diserahkan ke Dewan Pers

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIB

Presiden Rusia dan Presiden TIongkok Bertemu [xin]

#indonesiaswasembada

Xi Jinping-Vladimir Putin Bertemu Masa Depan Lebih Cerah

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:14 WIB

Investor Ban di Batang Jawa Tengah

#indonesiaswasembada

Produsen Ban Tiongkok Investasikan Rp4 Triliun di Batang

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:04 WIB