Melawan , 3 Pembobol Walet di Lamtim Di Dor Petugas

Senin, 25 Maret 2024 | 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap 3 orang spesialis pelaku pembobolan gedung sarang walet, yang nekat melakukan perlawanan, saat akan ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Senin (25/3/24), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah PW (55) warga Kota Metro, EK (41) warga Kabupaten Pringsewu, dan DT (29) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pembobolan 2 gedung sarang walet yang berada di wilayah Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung pada 16 Maret 2024 dan Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari pada 18 Maret 2024.

Baca Juga:  Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka dengan cara merusak pintu, kemudian masuk dan sempat menyandera serta mengancam penjaga gedung sarang walet, menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian berupa Beberapa Sarang Walet, Senapan Angin, Stik Pancing, TV LED, DDR CCTV, Mesin Las, dengan total mencapai 15 juta rupiah.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

Lalu pada Senin (25/3/24), Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan di 3 tempat berbeda, yaitu di desa liman kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah, kedua di desa Mulyosari Metro Barat Kota Metro dan terakhir di desa Bandung Baru kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Saat akan dilakukan proses penangkapan, para tersangka sempat nekat melakukan upaya perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.

Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, berupa senapan angin, linggis, stik unduh sarang walet, senjata tajam jenis golok, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro
Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal
Perangi Penipuan Telekomunikasi, China Bentuk Aliansi
Polres Mesuji Sabet Juara II Penyerapan Jagung Bulog Terbaik Se-Polda Lampung
Hamartoni: Media Siber Mitra Strategis
Bupati Hamartoni – JMSI Sepakat Wartawan Harus Menjunjung Etika Jurnalistik
Cegah Gangguan Kamtibmas dengan Pendekatan Budaya
Kapolres Mesuji Apresiasi Prestasi Para Peserta Lomba PKS Tingkat SMP, SMA dan SMK

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:30 WIB

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:15 WIB

Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:48 WIB

Perangi Penipuan Telekomunikasi, China Bentuk Aliansi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Polres Mesuji Sabet Juara II Penyerapan Jagung Bulog Terbaik Se-Polda Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:15 WIB

Hamartoni: Media Siber Mitra Strategis

Berita Terbaru

Ilustrasi Perang AS - Iran dan sikap masyarakat AS.

#indonesiaswasembada

Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:37 WIB

#indonesiaswasembada

Legislatif Bersama Eksekutif Way Kanan  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:08 WIB

#indonesiaswasembada

Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:26 WIB

Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel berbicara dalam upacara peringatan 73 tahun Hari Pemberontakan Nasional di Pinar del Rio, Kuba. (Xin)

#indonesiaswasembada

Presiden Miguel Diaz: AS Menyiksa Rakyat Kuba

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:54 WIB