Melawan , 3 Pembobol Walet di Lamtim Di Dor Petugas

Senin, 25 Maret 2024 | 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap 3 orang spesialis pelaku pembobolan gedung sarang walet, yang nekat melakukan perlawanan, saat akan ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Senin (25/3/24), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah PW (55) warga Kota Metro, EK (41) warga Kabupaten Pringsewu, dan DT (29) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pembobolan 2 gedung sarang walet yang berada di wilayah Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung pada 16 Maret 2024 dan Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari pada 18 Maret 2024.

Baca Juga:  Innalillah...3 Meninggal Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka dengan cara merusak pintu, kemudian masuk dan sempat menyandera serta mengancam penjaga gedung sarang walet, menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian berupa Beberapa Sarang Walet, Senapan Angin, Stik Pancing, TV LED, DDR CCTV, Mesin Las, dengan total mencapai 15 juta rupiah.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

Lalu pada Senin (25/3/24), Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan di 3 tempat berbeda, yaitu di desa liman kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah, kedua di desa Mulyosari Metro Barat Kota Metro dan terakhir di desa Bandung Baru kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  KDMP Jangan Berorientasi Kuantitas, Tapi Akhirnya Mangkrak

Saat akan dilakukan proses penangkapan, para tersangka sempat nekat melakukan upaya perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.

Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, berupa senapan angin, linggis, stik unduh sarang walet, senjata tajam jenis golok, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI
Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun, Polres Mesuji Gelar Acara Syukuran
Dandim Berikan Surprise ke Polres Way Kanan Di Hari Bhayangkara Ke- 80
Puncak Perayaan Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Laksanakan Upacara
Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 13:10 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:34 WIB

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:56 WIB

Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:40 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun, Polres Mesuji Gelar Acara Syukuran

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan yang terus berkembang di Tanah Papua.[Hs]

#indonesiaswasembada

Yorrys Umumkan Pembentukan Pansus Papua Sebagai Langkah Strategis

Senin, 6 Jul 2026 - 13:45 WIB