Melawan , 3 Pembobol Walet di Lamtim Di Dor Petugas

Senin, 25 Maret 2024 | 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap 3 orang spesialis pelaku pembobolan gedung sarang walet, yang nekat melakukan perlawanan, saat akan ditangkap.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Senin (25/3/24), menerangkan bahwa inisial para tersangka adalah PW (55) warga Kota Metro, EK (41) warga Kabupaten Pringsewu, dan DT (29) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan data pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pembobolan 2 gedung sarang walet yang berada di wilayah Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung pada 16 Maret 2024 dan Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari pada 18 Maret 2024.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka dengan cara merusak pintu, kemudian masuk dan sempat menyandera serta mengancam penjaga gedung sarang walet, menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian berupa Beberapa Sarang Walet, Senapan Angin, Stik Pancing, TV LED, DDR CCTV, Mesin Las, dengan total mencapai 15 juta rupiah.

Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

Lalu pada Senin (25/3/24), Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan di 3 tempat berbeda, yaitu di desa liman kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah, kedua di desa Mulyosari Metro Barat Kota Metro dan terakhir di desa Bandung Baru kecamatan Adiluwih kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Waka Polres Mesuji Tinjau Pos PAM dan Pos Yan, Pastikan Keamanan dan Pelayanan Optimal

Saat akan dilakukan proses penangkapan, para tersangka sempat nekat melakukan upaya perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.

Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti, berupa senapan angin, linggis, stik unduh sarang walet, senjata tajam jenis golok, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tingkatkan Kedispilinan Anggota, Waka Polres Mesuji Lakukan Sidak di Dua Polsek
Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel
Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo
Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan
Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   
Prajurit TNI Gugur Diserang Israel, Dr. Teguh Santosa: Netanyahu Harus Tanggungjawab
TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak Tarik Pasukan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:20 WIB

Tingkatkan Kedispilinan Anggota, Waka Polres Mesuji Lakukan Sidak di Dua Polsek

Rabu, 1 April 2026 - 06:33 WIB

Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel

Rabu, 1 April 2026 - 05:33 WIB

Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:56 WIB

Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

Senin, 30 Maret 2026 - 17:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:28 WIB