Masyarakat Jatim Tolak Kriminalisasi Firli Bahuri

Jumat, 1 Desember 2023 | 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
LUMAJANG- Puluhan masyarakat dari berbagai kalangan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menyuarakan penolakan kriminalisasi terhadap Mantan ketua KPK, Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya, Jum’at (1/12).

Arman menyebut, kondisi lembaga Antirasuah dalam kondisi tidak baik-baik saja. Oleh sebab itu, perlu adanya dukungan moral dari masyarakat Indonesia agar lembaga KPK kembali pulih. “KPk saat ini dalam kondisi dibawah titik nadir, sangat memprihatinkan. Padahal Korupsi semakin merajalela,” ujar Arman.

Menurut dia, kondisi demikian jangan dianggap remeh. Sebab, ini akan mengakibatkan lembaga KPK semakin merosot dan kepercayaan masyarakat akan hilang. Tentu ini akan menjadi agin segar bagi pelaku koruptor yang masih berkeliaran bebas.

Baca Juga:  Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?

“Jika ini dibiarkan, tindakan Korupsi akan semakin membabi buta,” tegasnya. Ia menyadari kondisi demikian pasti menjadi titik sulit. Namun hal ini perlu disikapi dengan bijak.

Di sisi lain, Ustadz Solihin menjelaskan, perkara yang menjerat mantan ketua KPK Firli Bahuri harus diselesaikan secara adil, transparan dan jangan menyusutkan salahsatu pihak sehingga bisa di lihat mana yang benar dan salah.

Meski, ungkap Ustadz Solihin, status tersangka sudah diumumkan. Namun jangan sampai hukum dijadikan tendensi politik. “kami berharap kasus yg menjerat Ketua KPK harus diselesaikan secara adil jangan sampai ada upaya sengaja mengkriminalisasi apalagi sekarang tahun politik” ungkapnya.

Baca Juga:  Idul Adha Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026

Solihin menyakini bahwa semua warga negara yang terjerat sebuah kasus maka memiliki kedudukan sama di mata hukum. Namun dalam penetapan tersangka kasus dugaan pemerasa ini terlihat tergesa-gesa, tanpa menunjukkan gelar perkara dan alat bukti. “Harus dikedepankan asas praduga tak bersalah, semua orang berhak mendapat keadilan di mata hukum,” inginnya.

Ia berharap penanganan perkara tersebut tidak ada unsur politik dan tekanan. Apalagi ada sebuah skenario besar yang memang di rancang untuk menurunkan kredibilitas lembaga KPK. “Biarkan hukum bekerja secara benar jangan ada tekanan, jangan ada tekanan dan skenario busuk,” tungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan
Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 
Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:06 WIB

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:47 WIB

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:38 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:47 WIB

#indonesiaswasembada

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:38 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB