Sementara itu, Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna mengatakan pihaknya bersama unsur Forkompinda lainnya melakukan mediasi kepada masyarakat yang berencana akan menduduki lahan Kimal Lampung. Dalam mediasi itu, pihaknya bersama unsur Forkompinda akan membantu membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat untuk diselesaikan.
“Kita bantu membawa aspirasi ini ke pusat. Kita juga akan terus menjalin komunikasi yang baik, untuk menginformasikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Dirinya juga menghimbau masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas Lampung Utara yang kondusif,” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga, anggota DPRD Lampura, Nurdin Habim dan perwakilan Pemkab Lampura yang ikut hadir ditengah-tengah masyarakat menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas. Pihaknya akan berupaya menyelesaikan konflik yang terjadi selama ini secara elok tanpa menciptakan dampak yang nantinya bakal merugikan semua pihak.
“Kami (DPRD) dan Pemkab Lampura akan berupaya menyelesaikan dan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat, akan kami telusuri sampai ke Mabesal (markas besar angkatan laut). Intinya kami mengharapkan agar tetap kondusif, kami pasti akan berupaya mengambil langkah dan kebijakan-kebijakan yang sifatnya untuk menyelesaikan masalah,” ujar Nurdin Habim.
Guna keberimbangan pemberitaan, awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi Kepala Kimal Lampung, Letkol Marinir Herman Sobli terkait dugaan perampasan hak (tanah) Ulayat milik Desa Penagan Ratu.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















