Masyarakat Adat Penagan Ratu Tunda Aksi Pendudukan Lahan

Jumat, 10 November 2023 | 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Rencana aksi ratusan masyarakat adat Desa Penagan Ratu kampung empat serangkai Kecamatan Abung Timur guna menduduki ribuan hektare lahan yang diklaim merupakan tanah ulayat adat desa setempat yang kini diduga dikuasai oleh Kimal Lampung, ditunda hingga enam puluh hari kedepan.

Hal itu dikarenakan permintaan Forkompinda Lampung Utara (Lampura) dalam forum mediasi yang meminta waktu sebagai upaya menyelesaikan konflik dengan memfasilitasi penyelesaian melalui pemerintah pusat dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

Baca Juga:  Wagub Lakukan Grounbreaking dan Tinjau Pembangunan Jalan di Tulangbawang Barat

“Sebenarnya kita sudah siap, disini sudah berkumpul sekitar 600 massa, ditambah yang sudah tiba di lokasi lahan. Namun karena permintaan Forkompinda dalam mediasi tadi, Pak Dandim dan Pak Kapolres langsung yang turun tadi, maka kita berikan waktu 60 hari kedepan untuk diselesaikan. Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak terselesaikan, maka kami tidak bisa lagi menahan masyarakat,” kata Suwardi, Kuasa hukum masyarakat adat Desa Penagan Ratu, didampingi tokoh masyarakat setempat, Kamis, (09/11).

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Hadapi Ancaman Kemarau Panjang

Menurut Suwardi, masyarakat adat setempat sejak puluhan tahun lalu sudah sangat menderita oleh ulah oknum yang telah merampas hak (lahan) menggunakan cara-cara intimidasi dan anarkis.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal
Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh
Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:23 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri PPA “Menukar” Korban dari Perempuan ke Laki-Laki. Gile Luh

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:04 WIB

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB