Marwah Pers dan Kotornya Ruang Publik

Sabtu, 19 Februari 2022 | 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Taswin Hasbullah*
KASUS Keterangan palsu Feni Ardila yang mengkaitkan persoalan tersebut dengan salah satu wakil ketua DPRD Provinsi Lampung menggemparkan jagad raya media. Meski sedikit keraguan di kalangan media untuk mengungkap kasus ini.

Keraguan ini di karena kan antara ‘kejadian’ dengan peristiwa sudah berjarak satu minggu an, namun tak dapat dipungkiri mengganggu ruang publik yang digelayuti dengan berbagai persoalan. Dari minyak goreng hingga masalah tempe.

Dalam kacamata yang lebih luas, pemberitaan Feni menjadikan ruang publik kita bertambah ‘kotor’ akibat berita media yang begitu dahsyat yang pada gilirannya dihapus begitu saja dengan dua kata ‘mencabut’ dan ‘maaf’. Saya tidak dalam ruang menyalahkan siapa-siapa, karena sudah ketelanjuran, ya harus dibuktikan.

Baca Juga:  Catatan 100 Hari Pemerintahan Mirza-Jihan, Hadirkan Aplikasi Lampung-In, Wujudkan Pelayanan Publik Digital Terintegrasi

Sebab bagi media-bisa saja dicap netizen/pembaca penyebar hoax pun sebaliknya, Feni juga dapat dicap sebagai komoditi dari ‘mainan’ kotor sebagian kecil orang dan atau kelompok elit tertentu. Guna mencegah itu terjadi, laporan kepada Feni oleh wartawan kunci membuka persoalan tersebut menjadi terang benderang. Apakah benar ada kasus perkelahian dan ‘opo iyo’ ada kasus pelecahan yang terjadi anatara oknum dewan dengan Feni.

Terang benderangnya kasus Feni (jika wartawan jadi mengadu ke kepolisian) akan membawa pers duduk pada maruwah kediriannya-pun sebaliknya. Kepada pemilik media, melalui media ini saya berharap mendorong persoalan ini ke ranah hukum. Karena persoalan ini bukan kecil, karena secara kelembagaan, pers dapat jadi ajang permainan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga:  Ribuan Jama'ah Furoda Gagal Berangkat, Negara Harus Hadir Dan Revisi UU Haji Sangat Mendesak

Terakhir, pemberitaan melodrama Fani versus anggota dewan ini, juga harus mendapatkan informasi tambahan di tempat kejadian perkara. Cek and ricek harus unsur jadi yang dikedepankan, khawatir merugikan para pihak. Misalnya saat kejadian hanya satu anggota dewan atau berempat, hanya Fani tok atau ada cewek lain? . Dengan demikian, gambaran atas peristiwa pelecehan atau bukan, kejadian yang diadukan/dilaporkan benar-benar menjadi sajian menarik untuk di ekspose. Tabik.

*Ketua JMSI Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB