Oleh: Taswin Hasbullah*
KASUS Keterangan palsu Feni Ardila yang mengkaitkan persoalan tersebut dengan salah satu wakil ketua DPRD Provinsi Lampung menggemparkan jagad raya media. Meski sedikit keraguan di kalangan media untuk mengungkap kasus ini.
Keraguan ini di karena kan antara ‘kejadian’ dengan peristiwa sudah berjarak satu minggu an, namun tak dapat dipungkiri mengganggu ruang publik yang digelayuti dengan berbagai persoalan. Dari minyak goreng hingga masalah tempe.
Dalam kacamata yang lebih luas, pemberitaan Feni menjadikan ruang publik kita bertambah ‘kotor’ akibat berita media yang begitu dahsyat yang pada gilirannya dihapus begitu saja dengan dua kata ‘mencabut’ dan ‘maaf’. Saya tidak dalam ruang menyalahkan siapa-siapa, karena sudah ketelanjuran, ya harus dibuktikan.
Sebab bagi media-bisa saja dicap netizen/pembaca penyebar hoax pun sebaliknya, Feni juga dapat dicap sebagai komoditi dari ‘mainan’ kotor sebagian kecil orang dan atau kelompok elit tertentu. Guna mencegah itu terjadi, laporan kepada Feni oleh wartawan kunci membuka persoalan tersebut menjadi terang benderang. Apakah benar ada kasus perkelahian dan ‘opo iyo’ ada kasus pelecahan yang terjadi anatara oknum dewan dengan Feni.
Terang benderangnya kasus Feni (jika wartawan jadi mengadu ke kepolisian) akan membawa pers duduk pada maruwah kediriannya-pun sebaliknya. Kepada pemilik media, melalui media ini saya berharap mendorong persoalan ini ke ranah hukum. Karena persoalan ini bukan kecil, karena secara kelembagaan, pers dapat jadi ajang permainan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu.
Terakhir, pemberitaan melodrama Fani versus anggota dewan ini, juga harus mendapatkan informasi tambahan di tempat kejadian perkara. Cek and ricek harus unsur jadi yang dikedepankan, khawatir merugikan para pihak. Misalnya saat kejadian hanya satu anggota dewan atau berempat, hanya Fani tok atau ada cewek lain? . Dengan demikian, gambaran atas peristiwa pelecehan atau bukan, kejadian yang diadukan/dilaporkan benar-benar menjadi sajian menarik untuk di ekspose. Tabik.
*Ketua JMSI Lampung




![Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Exadi-1-225x129.jpeg)

![Wagub Lampung saat menerima kunjungan Pemkab Malang [DE]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3629-225x129.jpeg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Negeri Suoh Lamnpung Barat [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3627-225x129.jpeg)
![GUBERNUR Lampung menyerahkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan rehabilitasi tanaman lada, peremajaan kopi, serta perluasan areal kakao bagi kelompok tani di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3625-225x129.jpeg)
![BALAI Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Angkutan Jalan atau Rampcheck terhadap kendaraan angkutan umum di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar/[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260708-WA0043-225x129.jpg)
![Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Exadi-1-129x85.jpeg)

![Wagub Lampung saat menerima kunjungan Pemkab Malang [DE]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3629-129x85.jpeg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandar Negeri Suoh Lamnpung Barat [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3627-129x85.jpeg)
![GUBERNUR Lampung menyerahkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan rehabilitasi tanaman lada, peremajaan kopi, serta perluasan areal kakao bagi kelompok tani di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. [Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_3625-129x85.jpeg)


