Maret 2022 Pelantikan JMSI Lampung

Jumat, 25 Februari 2022 | 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Periode 2022-20227 menurut rencana akan dilantik pada 26/27 Maret 2022. Pelantikan pengurus ini, selain dihadiri Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba sebagai Sekretaris Jenderal-Ketua KPK Firli Bahuri yang akan memberikan orasi ilmiah.

Bersama Teguh dan Firli Bahuri, diharapkan kehadiran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda, Danrem, para walikota dan bupati, pimpinan dewan, pimpinan perguruan tinggi serta ketua partai politik, pimpinan ormas dan OKP se Provinsi Lampung. Juga Pengda JMSI se Indonesia.

Baca Juga:  Warnai Liburan Lebaran Di TM Ragunan, Tiket Masuk Terjangkau

Rencana tersebut disampaikan Taswin Hasbullah selaku Ketua JMSI Lampung didampingi Ahmad Novriwan-Ketua Pelaksana pelantikan, Jumat (25/2). Taswin menambahkan, rangkaian pelantikan pengurus JMSI yang dipimpinnya akan dilaksanakan di Hotel Radisson dengan berbagai rangkaian acara.

Diantaranya, penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) JMSI dengan Pegiat Anti Korupsi di Lampung, Temu Pengusaha Lampung, silaturahmi dengan para kiyai di salah satu pondok pesantren serta dialog kebangsaan dengan mahasiswa.

Baca Juga:  Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Acara yang bertemakan “Meneguhkan Pancasila Menuju Kejayaan Bangsa” akan menampilkan pembicara, Hi. Ardiansyah, Chairman Radarlampung Group, Ketua Umum Perhimpunan Persahabatan Indonesia dan Korea Utara (PPIK), Teguh Santosa yang juga Ketua Umum JMSI Pusat juga Firli Bahuri Ketua KPK RI. Taswin berharap, kehadiran JMSI Lampung dapat diterima seluruh lapisan masyarakat dan bermanfaat bagi anggota.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB