Marak Kasus Diabetes Pada Anak, Puan Dorong Jaga Pola Makan Sehat

Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani prihatin dengan maraknya kasus diabetes, obesitas, dan gagal ginjal yang belakangan banyak dialami anak-anak di Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk menerapkan pola makan yang sehat pada anak, dan hal itu merupakan tanggung jawab kolaboratif alias tanggung jawab bersama.

“Saya prihatin dengan kondisi anak-anak yang terkena penyakit kronis seperti gagal ginjal, diabetes, dan obesitas. Hal ini perlu ditindaklanjuti sesegera mungkin,” ujar Puan dalam keterangan tertulis kepada di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Menurut Puan, menerapkan pola makan dan hidup yang sehat kepada anak perlu dilakukan dengan edukasi dan sosialisasi yang masif, baik kepada orangtua mapun masyarakat. Bahkan sekolah pun berperan dalam mengedukasi hal tersebut, demi menumbuhkan kebiasaan agar anak bisa memiliki pola makan yang sehat. Sehingga bisa menekan kasus-kasus kesehatan seperti diabetes dan gagal ginjal.

“Dan harus ada edukasi serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat mengenai pola makan sehat bagi anak. Baik di lingkungan sekolah hingga tingkat terkecil di lingkungan rumah tangga misalnya melalui Posyandu dan memaksimalkan peran PKK,” papar Mantan Menko PMK ini.

Baca Juga:  Pilkada Dipilih DPRD Mempunyai Landasan Hukum Kuat

Dengan kata lain, lanjutnya, dibutuhkan suatu sistem yang baik untuk menerapkan pola makan yang sehat. Tidak hanya dari keluarga, tapi juga koloborasi dari lingkungan, pelaku industri, dan pemangku kebijakan agar anak-anak kita dapat mengkonsumsi makanan sehat demi keberlangsungan hidup mereka.

Namun, Politisi dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini mengingatkan, agar kebijakan yang dikeluarkan dapat berlaku adil bagi semua pihak, khususnya masyarakat secara luas. Misalnya dalam Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan terkait aturan pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah, termasuk menu yang mereka tawarkan.

“Kebijakan yang dibuat harus bisa mengakomodir kebutuhan dan kesejahteraan semua elemen masyarakat. Jangan sampai aturan yang ada merugikan rakyat,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Adapun aturan soal pengaturan pedagang makanan di lingkungan sekolah ini termaktub dalam pasal 202 PP No. 28/2024 terkait kewenangan Pemda dalam menetapkan kebijakan pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular.

Baca Juga:  Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Beleid tersebut menjelaskan soal pengaturan dan pembinaan kepada pedagang penjualan makanan dan minuman yang berjualan di sekitar sekolah dan tempat kerja. Selain itu juga tentang pengawasan pangan industri rumah tangga, pangan olahan siap saji termasuk porsi makanan dan minuman yang disajikan pada tempat usaha, serta pangan jajanan anak sekolah di wilayahnya.

Puan mengatakan, pada prinsipnya Ia menilai aturan tersebut dapat mendukung terciptanya pola makanan sehat bagi anak agar mereka terhindar dari makanan dan minuman yang tinggi gula, garam dan lemak. “Tapi kami harapkan agar aturan ini tetap melindungi pedagang UKM (usaha kecil menengah) agar mereka tidak kehilangan sumber penghasilan,”(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500
Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi
Komisi III Mencermati dugaan penyimpangan sengketa tanah yang libatkan aparat
M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana
Raker Pasca Bencana , Titiek Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan
Pembangunan Bendungan Harus Bermanfaat Nyata Dan Berkelanjutan Bagi Masyarakat
Pilkada Dipilih DPRD Mempunyai Landasan Hukum Kuat
Demokrat Balik Badan soal Pilkada, Pengamat Nilai Warisan Politik SBY Dipertaruhkan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:19 WIB

Komisi V DPR Desak Audit Kelaikan udara Pesawat ATR 42-500

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:15 WIB

Sri Meliyana Minta Evaluasi 32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:13 WIB

Komisi III Mencermati dugaan penyimpangan sengketa tanah yang libatkan aparat

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:12 WIB

M Khoizin Tekankan Pengawasan Tata Ruang Sebagai Kunci Mitigasi Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:51 WIB

Raker Pasca Bencana , Titiek Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menteri KKP Pingsan Saat Hadiri Pemakaman Korban Pesawat ATR 42-500

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:25 WIB

#indonesiaswasembada

Kuntau Warnai Musda Golkar  

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:26 WIB

#indonesiaswasembada

Musda Golkar Ke 6 Way Kanan diawali Dengan GELAM

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:23 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 22:25 WIB