Laporan : Anissa
SUKADANA – Mantan Suami Shelvia Daniel Marshall Purba alias Daniel Marshall Hisar Pardamean (DMP alias DMHP) kini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
Menurut Shelvia, DMHP yang saat ini berstatuskan tersangka dan mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Timur atas pasal 263 atau 266 KUHP dengan tindakan memberikan keterangan palsu di Polsek Brajah Slebah Lampung Timur dan di kantor Imigrasi Kotabumi Lampung Utara. Dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Keterangan palsu yang diberikan adalah menyatakan passport hilang di tengah perjalanan ke undangan saudara DMHP kepada Polisi Brajah Slebah di Lampung Timur.
Keterangan palsu lainnya yang dinyatakan kepada petugas imigrasi Kotabumi Lampung Utara adalah ibu dari anak Ezekiel Gionata Purba sedang sakit Covid sehingga tidak bisa menemani anak untuk membuat passport yang dinyatakan hilang.
Hak anak yang saat itu berusia 1 tahun 5 bulan dan masih membutuhkan ASI terabaikan. Hak Shelvia sebagai Ibu untuk bisa bersama dan merawat anaknya juga terabaikan oleh karena ego dari mantan suami untuk menyembunyikan dan menguasai anak hingga anak dibawa ke Singapore.
Diketahui, pada tanggal 7 September 2022, Anak Ezekiel Gionata Purba (1 tahun 4 bulan) diambil oleh mantan suami dari tangan ayah suami pada saat mertua datang berkunjung yang ke 3 ke rumah Shelvia di Bekasi. Anak sempat didapati berada di Batam Kepulauan Riau bersama dengan mantan suami dan adik mantan suami.
Sempat terjadi KDRT di kepulauan Riau dan upaya mediasi dari beberapa pihak seperti Polda Kepri, Polsek Kepri, UPTD PPA Kepri dan berujung pada kesepakatan perpindahan anak 1 bulan 1 bulan, komunikasi yang baik dan memberi tahu lokasi anak oleh kedua pihak orang tua pada akta notaris Batam. Hanya saja, terjadi pelanggaran dimana mantan suami tidak pernah jelas memberi tahu lokasi anak dan juga akses video call yang terkesan di batasi. Sehingga Shelvia merasa takut kehilangan anaknya dan memutuskan untuk tidak memberikan passport. Yang dimana dalam akta notaris juga di tuliskan passport akan diberikan oleh Shelvia.
Shelvia mendapati anak berada di Singapore dari kunjungannya di Bulan November 2022 dari bayangan anak kecil dari balkon apartemen mantan suami. Dan di konfirmasi oleh KBRI Singapore bahwa anak Ezekiel Gionata Purba masuk ke Singapore tanggal 8 Oktober 2022 dengan passport baru.
KBRI Singapore juga menyatakan ada dugaan surat kehilangan yang menjadi alasan utama petugas imigrasi Kotabumi Lampung Utara mengeluarkan passport baru anak.
Dengan desakan dan arahan dari Komnas Anak (alm. Arist Sirait Merdeka), Kemenlu dan Dirjen Imigrasi Jakarta, maka Shelvia membuat laporan polisi dengan No. LP/3524/K/XI/2022/SPKT/RESTRO BEKASI KOTA pada akhir November 2022 dan dilimpahkan ke Polda Lampung di pertengahan Desember 2022.
Komisi Nasional Perlindungan Anak, (Alm) Arist Merdeka Sirait dan tim Hotman 911 juga sempat mendampingi Shelvia dalam memenuhi proses BAP di Polda Lampung pada tanggal 12 Januari 2023. Komnas Nasional perlindungan Anak juga mendukung pembatalan passport anak dalam surat 033/Komnaspa/II/2023, karena passport dibuat dengan proses yang tidak benar.
Passport baru (E0763796) anak sudah dibatalkan oleh Kanim Imigrasi Kotabumi pada tanggal 29 Maret 2023. Walau DMP tidak terima atas pembatalan passport anaknya dan menggugat Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung Utara di PTUN Bandar Lampung. Kanim Imigrasi Kotabumi siap menanggapi gugatan DMP dengan dasar kesesuaian prosedur imigrasi.
DMP dinyatakan terbukti menyalahi prosedur dengan membohongi petugas imigrasi, menguasai dan menggunakan KTP istri tanpa ijin dari istri. KTP Shelvia sempat dipindahkan dari Bekasi ke Tangerang tanpa sepengetahuan Shelvia pada awal Agustus 2023. Dan petugas imigrasi mengkonfirmasi bahwa KTP Shelvia dengan alamat Tangerang (KTP Baru) yang digunakan oleh DMP untuk pembuatan passport baru anak.
Dalam podcast Uya Kuya, DMP dengan kedua pengacaranya sempat diberikan hak jawab atau klarifikasi. Di sana alasan DMP memberikan keterangan palsu adalah untuk vaksinasi anak di Singapore. Shelvia membantah keras karena Shelvia sudah pernah mendaftarkan vaksinasi anak tanggal 9 September 2022 dan DMP tidak memenuhi panggilan jadwal vaksinasi anak, bahkan membawa anak terbang dari Jakarta ke Kepri. Shelvia menambahkan, “Apakah masuk akal vaksinasi harus di Singapore, standard kesehatan anak di Indonesia juga sudah menyamai standard kesehatan di Singapore. Sudah banyak rumah sakit ternama di Indonesia yang juga menawarkan vaksin dengan merek dan jenis yang serupa. Saya sudah berkonsultasi dengan banyak dokter sebelumnya dan juga banyak anak Indonesia lainnya yang melakukan vaksin di Indonesia. Dan kenapa harus membawa anak ke Singapore tanpa pemberitahuan kepada saya? Kenapa Anak selalu dijadikan alasannya atas tindakan pidana nya.”
Pada 17 Juni 2023, Surya Utama sempat berjasa dalam memfasilitasi pertemuan anak Ezekiel Gionata Purba dengan sang ibu di apartemen Surya Utama walau hanya 1.5 jam dan dengan berbagai persyaratan lainnya dari mantan suami. Pertemuan ini difasilitasi Surya Utama atau Uya Kuya atas dasar Kemanusiaan semata. Sejak saat itu, tidak ada lagi pertemuan dan kesempatan dari DMP untuk Shelvia.
DMP, mantan suami Shelvia, ditetapkan tersangka dengan No. B/1093/VII/RES.1.9/2023/DITRESKRIMUM per tanggal 12 Juli 2023.
Dan betul, sampai berita ini dikeluarkan, berdasarkan info dari Polda Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur, mantan suami Selvia sudah ditahan Kejaksaan atas tindakan pidananya per tanggal 5 September 2023 namun Shelvia masih belum tahu pasti karena belum ada kesempatan Shelvia untuk melihat langsung DMP di tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
Kemudian pada 9 September 2023, Shelvia didampingi oleh polres Depok dan polsek Depok mendatangi kediaman orang tua DMP, namun pintu pagar ditutup rapat dan lampu di matikan. Padahal, selang berkisar 10 menit yang lalu, ayah dari DMHP sempat keluar masuk rumahnya.
Hingga saat berita ini ditayangkan, belum ada itikad manis dari DMP atau keluarga untuk mempertemukan Shelvia dengan anak Ezekiel Gionata Purba. Shevia masih tidak tahu dimana posisi anak. Diduga anak dikuasai dan disembunyikan oleh keluarga mantan suami.
Sampai berita ini diterbitkan juga, Shelvia sudah mendapat 10 panggilan polisi dari lokasi yang berbeda dengan berbagai tuduhan seperti fitnah, penyebaran data pribadi, UU ITE, dll. Ke 10 panggilan polisi ini tidak hanya dituduhkan pada dirinya, namun juga kepada pendamping hukum, 2 staff UPTD PPA Kepri bahkan ibunda dari Shelvia juga ikut dilaporkan. Shelvia sempat melakukan audiensi di Komisi VIII dan menyatakan 10 laporan polisi tidak akan menggentarkan langkahnya untuk meminta keadilan atas hak nya sebagai ibu dan hak anaknya untuk bisa bersama kembali dengan anak kandungnya, Ezekiel Gionata Purba.
Sumber berita lainnya
Januari 2023: https://lampung.antaranews.com/berita/693141/ditkrimum-proses-dugaan-terjadinya-tindak-pidana-memberikan-keterangan-palsu-atau-laporan-palsu
https://mediafaktanews.com/komnas-pa-dan-tim-hotman-911-dampingi-shelvia-lapor-polda-lampung/
Juli 2023 : https://www.rri.go.id/bandar-lampung/hukum/299661/ditkrimum-polda-lampung-proses-laporan-palsu
https://detiklampung.com/read/15407/pembuat-laporan-palsu-atas-kehilangan-paspor-itu-akhirnya-ditangkap-polisi
https://regional.inews.id/berita/kisah-pilu-shelvia-setahun-berjuang-demi-bertemu-anak-yang-dibawa-pergi-mantan-suami
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.