Mana KKP? Penerapan Kebijakan PIT, BBM Nelayan Amburadul

Jumat, 1 Desember 2023 | 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa KKP belum cukup optimal melakukan pengawasan secara intensif dan menjangkau seluruh wilayah perikanan tangkap di Indonesia,” jelas Hery.

Selanjutnya Ombudsman juga menemukan fakta di lapangan bahwa edukasi dan bimbingan teknis kepada nelayan atau pelaku usaha maupun petugas di daerah masih sangat kurang.

Di samping itu, belum semua pelabuhan perikanan menyediakan gerai layanan perikanan tangkap yang berfungsi untuk memfasilitasi nelayan, pelaku usaha perikanan dalam proses migrasi perizinan dan sebagai tempat pengaduan atau tanya jawab terkait kebijakan PIT berbasis kuota dan zona.

Baca Juga:  Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Ombudsman juga menyoroti permasalahan tata kelola BBM bersubsidi untuk nelayan.

“Permasalahan BBM bersubsidi untuk nelayan bukan saja terkait dengan pasokan dan rantai distribusi, namun permasalahan dari sektor hulu ke hilir yang perlu pembenahan. Apabila permasalahan BBM bersubsidi masih belum dapat diselesaikan, terutama soal pemerataan pasok, maka kewajiban untuk melakukan pembongkaran di pelabuhan perikanan setempat tidak dapat maksimal dilaksanakan,” terang Hery.

Ombudsman menemukan masih banyaknya perizinan pada sektor perikanan tangkap bahkan aplikasi yang digunakan lebih dari satu. Nelayan dan pelaku usaha juga mengeluhkan adanya pungutan seperti biaya tambatan, biaya bongkar dan PNBP yang semakin lama semakin besar.

Baca Juga:  Pemenjaraan Tidak Lagi Efektif, Dosen UIN Tawarkan Model Restorative Justice Berbasis Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Islam

Ombudsman memberikan saran kebijakan di antaranya, pada aspek regulasi, Ombudsman mendorong urgensi konsultasi publik dalam merancang regulasi dan penyusunan kebijakan terkait PIT dengan mengoptimalkan pelibatan seluruh pemangku kepentingan secara aktif.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan
Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim
Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh
4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi
Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik
IRGC Iran Lancarkan Tindakan Balasan atas Serangan AS
AS Lancarkan Serangan Terhadap Iran
Biadab, Pemukim Israel Membakar Masjid di Tepi Barat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:48 WIB

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Rabu, 2 September 2026 - 14:35 WIB

Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim

Rabu, 2 September 2026 - 12:27 WIB

Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi

Rabu, 2 September 2026 - 11:49 WIB

Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik

Berita Terbaru

M Galang Putra Rahman (Baju Putih) dan Sony Setiawan, Baju Batik Saat mendaftarkan diri di DPRD Way Kanan, Selasa [2/9] [Rom]

#indonesiaswasembada

Galang – Sony Resmi, Berebut Kursi Wabup Way Kanan

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:48 WIB


Petugas membersihkan sebuah arca yang dipajang menjelang pembukaan pameran

#indonesiaswasembada

Pameran Simfoni Peradaban Makau di Jalur Sutra Maritim

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:35 WIB

Siswa berangkat kesekolah saat erupsi gunung api sinabung pagi ini dari Desa Kuta Rakyat, Kec.amatan Naman Teran, Sumatera Utara, pada Selasa 1 September 2026. Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyampaikan bahwa tingkat aktivitas Gunung Sinabung berada di level III atau siaga sehingga masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa yang sudah direlokasi. [Xin]

#indonesiaswasembada

Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:27 WIB

Ilustrasi Percobaan Pembunuhan 4 Wartawan Tuba

#indonesiaswasembada

4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:19 WIB