MAKI: Batalkan Proyek Gorden!

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin meminta Sekjen DPR RI membatalkan pemenang tender gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI yang menang lelang dengan nilai Rp 43,5 miliar dengan sejumlah alasan mengapa pemenang tender tersebut harus dibatalkan.

“MAKI menyayangkan pengumuman pemenangan tender lelang gorden rumdin DPR beberapa hari lalu, dimana itu harga yang terbentuk adalah harga tertinggi dari 3 penawar, di mana harganya itu sekitar Rp 43,5 miliar sekian dari harga perkiraan sendiri Rp 45 miliar,” ucap Boyamin dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (9/5).

Baca Juga:  PW Fatayat NU Lampung Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama

Boyamin menjelaskan alasan pertama yakni tidak wajar ketika lelang dimenangkan oleh tender yang memasang harga tertinggi. Selain itu, MAKI juga menilai tidak ada kompetisi terkait proses lelang tender gorden tersebut.

“Itu tidak wajar dan tidak lazim harga tertinggi yang dimenangkan, mestinya yang dimenangkan yang terendah yang memenuhi syarat. Kedua penawaran tersebut oleh PT pemenang tersebut jauh di atas wajar, karena di atas 92 persen, harusnya kalau tender itu kompetitif harusnya di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen,” ucapnya.

Baca Juga:  Banggar DPR Minta Rencana Impor Mobil Niaga Agrinas Dibatalkan

Boyamin memaparkan alasan lainnya yakni tender gorden dengan harga puluhan miliar itu dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang tengah terkena imbas pandemi COVID-19. Alasan lainnya yaitu penggantian gorden DPR ini belum urgent berdasarkan pengakuan sejumlah anggota DPR RI.

“Untuk itu saya akan minta kepada BURT DPR sebagai atasan atau pihak yang awasi tender kesekjenan ini untuk membatalkan,” tuturnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gelar Iftar dan Silaturahmi, Neng Eem Marhamah Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2027
Prof Wan Jamaluddin Resmi Dilantik Rektor UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2026-2030
Waka MPR: Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah, Perlu Solusi di Hulu
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD 2025
Refleksi Ramadhan ala Firman Soebagyo Wakil Ketua F-Golkar MPR
Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah
Belum Lama Diperbaiki, Jalan di Bandarlampung Kembali Rusak

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46 WIB

Gelar Iftar dan Silaturahmi, Neng Eem Marhamah Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Suci

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:01 WIB

Prof Wan Jamaluddin Resmi Dilantik Rektor UIN Raden Intan Lampung Masa Bakti 2026-2030

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:57 WIB

Waka MPR: Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah, Perlu Solusi di Hulu

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:52 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Way Kanan Tahun 2027

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:38 WIB

#indonesiaswasembada

Waka MPR: Longsor Bantargebang Alarm Krisis Sampah, Perlu Solusi di Hulu

Selasa, 10 Mar 2026 - 12:57 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD 2025

Selasa, 10 Mar 2026 - 12:52 WIB