MAKI: Batalkan Proyek Gorden!

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin meminta Sekjen DPR RI membatalkan pemenang tender gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI yang menang lelang dengan nilai Rp 43,5 miliar dengan sejumlah alasan mengapa pemenang tender tersebut harus dibatalkan.

“MAKI menyayangkan pengumuman pemenangan tender lelang gorden rumdin DPR beberapa hari lalu, dimana itu harga yang terbentuk adalah harga tertinggi dari 3 penawar, di mana harganya itu sekitar Rp 43,5 miliar sekian dari harga perkiraan sendiri Rp 45 miliar,” ucap Boyamin dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (9/5).

Baca Juga:  Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

Boyamin menjelaskan alasan pertama yakni tidak wajar ketika lelang dimenangkan oleh tender yang memasang harga tertinggi. Selain itu, MAKI juga menilai tidak ada kompetisi terkait proses lelang tender gorden tersebut.

“Itu tidak wajar dan tidak lazim harga tertinggi yang dimenangkan, mestinya yang dimenangkan yang terendah yang memenuhi syarat. Kedua penawaran tersebut oleh PT pemenang tersebut jauh di atas wajar, karena di atas 92 persen, harusnya kalau tender itu kompetitif harusnya di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen,” ucapnya.

Baca Juga:  Tawanan Palestina Halal Dihukum Mati oleh Israel, HNW Menolak, Dunia tak Boleh Diam!

Boyamin memaparkan alasan lainnya yakni tender gorden dengan harga puluhan miliar itu dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang tengah terkena imbas pandemi COVID-19. Alasan lainnya yaitu penggantian gorden DPR ini belum urgent berdasarkan pengakuan sejumlah anggota DPR RI.

“Untuk itu saya akan minta kepada BURT DPR sebagai atasan atau pihak yang awasi tender kesekjenan ini untuk membatalkan,” tuturnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi
Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA
Velli Pimpin Rakor Bahas HUT Way Kanan Ke-27
Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi
400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!
Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua
Borong Penghargaan Nasional, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:41 WIB

Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Selasa, 14 April 2026 - 15:24 WIB

Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Selasa, 14 April 2026 - 15:21 WIB

Velli Pimpin Rakor Bahas HUT Way Kanan Ke-27

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi

Selasa, 14 April 2026 - 12:40 WIB

400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:41 WIB

#indonesiaswasembada

Prodi Kimia UIN RIL Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perdana oleh LAMSAMA

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:24 WIB

#indonesiaswasembada

Velli Pimpin Rakor Bahas HUT Way Kanan Ke-27

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:21 WIB

Iwan Andi

#indonesiaswasembada

400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Selasa, 14 Apr 2026 - 12:40 WIB