MAKI: Batalkan Proyek Gorden!

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin meminta Sekjen DPR RI membatalkan pemenang tender gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI yang menang lelang dengan nilai Rp 43,5 miliar dengan sejumlah alasan mengapa pemenang tender tersebut harus dibatalkan.

“MAKI menyayangkan pengumuman pemenangan tender lelang gorden rumdin DPR beberapa hari lalu, dimana itu harga yang terbentuk adalah harga tertinggi dari 3 penawar, di mana harganya itu sekitar Rp 43,5 miliar sekian dari harga perkiraan sendiri Rp 45 miliar,” ucap Boyamin dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (9/5).

Baca Juga:  Karhutla Terus Berulang, Firman Soebagyo Usul Badan Nasional Pengendali Karhutla

Boyamin menjelaskan alasan pertama yakni tidak wajar ketika lelang dimenangkan oleh tender yang memasang harga tertinggi. Selain itu, MAKI juga menilai tidak ada kompetisi terkait proses lelang tender gorden tersebut.

“Itu tidak wajar dan tidak lazim harga tertinggi yang dimenangkan, mestinya yang dimenangkan yang terendah yang memenuhi syarat. Kedua penawaran tersebut oleh PT pemenang tersebut jauh di atas wajar, karena di atas 92 persen, harusnya kalau tender itu kompetitif harusnya di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen,” ucapnya.

Baca Juga:  Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Tragedi Balap Maut Di Kotamobagu

Boyamin memaparkan alasan lainnya yakni tender gorden dengan harga puluhan miliar itu dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang tengah terkena imbas pandemi COVID-19. Alasan lainnya yaitu penggantian gorden DPR ini belum urgent berdasarkan pengakuan sejumlah anggota DPR RI.

“Untuk itu saya akan minta kepada BURT DPR sebagai atasan atau pihak yang awasi tender kesekjenan ini untuk membatalkan,” tuturnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Siap Dukung Porprov ke-X, Jadi Ajang Persiapan Menuju PON 2028
Wagub Jihan Nurlela Dorong Media Perempuan Jadi Mitra Strategis Pemprov Promosikan Potensi Lampung
Gubernur Mirza Dorong Kemandirian Petani Lewat Produktivitas dan Hilirisasi
Xi Ingin Mesir Penghubung Tiongkok-Arab dan Afrika
Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla
Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional
Sebaiknya Pelaksanaan HPN Diserahkan ke Dewan Pers
Xi Jinping-Vladimir Putin Bertemu Masa Depan Lebih Cerah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:12 WIB

Pemprov Lampung Siap Dukung Porprov ke-X, Jadi Ajang Persiapan Menuju PON 2028

Selasa, 1 September 2026 - 15:33 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Media Perempuan Jadi Mitra Strategis Pemprov Promosikan Potensi Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 15:30 WIB

Gubernur Mirza Dorong Kemandirian Petani Lewat Produktivitas dan Hilirisasi

Selasa, 1 September 2026 - 14:36 WIB

Xi Ingin Mesir Penghubung Tiongkok-Arab dan Afrika

Selasa, 1 September 2026 - 13:21 WIB

Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Dorong Kemandirian Petani Lewat Produktivitas dan Hilirisasi

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:30 WIB

Xi Jinping dan El-Sisi

#indonesiaswasembada

Xi Ingin Mesir Penghubung Tiongkok-Arab dan Afrika

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:36 WIB

#indonesiaswasembada

Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:21 WIB