MAKI: Batalkan Proyek Gorden!

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin meminta Sekjen DPR RI membatalkan pemenang tender gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI yang menang lelang dengan nilai Rp 43,5 miliar dengan sejumlah alasan mengapa pemenang tender tersebut harus dibatalkan.

“MAKI menyayangkan pengumuman pemenangan tender lelang gorden rumdin DPR beberapa hari lalu, dimana itu harga yang terbentuk adalah harga tertinggi dari 3 penawar, di mana harganya itu sekitar Rp 43,5 miliar sekian dari harga perkiraan sendiri Rp 45 miliar,” ucap Boyamin dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (9/5).

Baca Juga:  Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Boyamin menjelaskan alasan pertama yakni tidak wajar ketika lelang dimenangkan oleh tender yang memasang harga tertinggi. Selain itu, MAKI juga menilai tidak ada kompetisi terkait proses lelang tender gorden tersebut.

“Itu tidak wajar dan tidak lazim harga tertinggi yang dimenangkan, mestinya yang dimenangkan yang terendah yang memenuhi syarat. Kedua penawaran tersebut oleh PT pemenang tersebut jauh di atas wajar, karena di atas 92 persen, harusnya kalau tender itu kompetitif harusnya di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen,” ucapnya.

Baca Juga:  Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Boyamin memaparkan alasan lainnya yakni tender gorden dengan harga puluhan miliar itu dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang tengah terkena imbas pandemi COVID-19. Alasan lainnya yaitu penggantian gorden DPR ini belum urgent berdasarkan pengakuan sejumlah anggota DPR RI.

“Untuk itu saya akan minta kepada BURT DPR sebagai atasan atau pihak yang awasi tender kesekjenan ini untuk membatalkan,” tuturnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia
Serunya Pengabdian Mahasiswa KKN UIN, Dari Mengajar Tahsin Hingga Membangun Bank Sampah
Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah di Sumatera
Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa
HKA Bakter Perkuat Komitmen Pendidikan melalui Program HKA Mengajar
Dikunjungi Delegasi Investor, Jumhur: Prabowo “Presiden Paling Hijau”
Satelit Lampung-1, Selangkah Maju
Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Serunya Pengabdian Mahasiswa KKN UIN, Dari Mengajar Tahsin Hingga Membangun Bank Sampah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah di Sumatera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:51 WIB

HKA Bakter Perkuat Komitmen Pendidikan melalui Program HKA Mengajar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia

Rabu, 5 Agu 2026 - 10:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah di Sumatera

Rabu, 5 Agu 2026 - 08:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua TP PKK Lampung Dorong Pembangunan SDM Dimulai dari Desa

Rabu, 5 Agu 2026 - 08:54 WIB

#indonesiaswasembada

HKA Bakter Perkuat Komitmen Pendidikan melalui Program HKA Mengajar

Rabu, 5 Agu 2026 - 08:51 WIB