MAKI: Batalkan Proyek Gorden!

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin meminta Sekjen DPR RI membatalkan pemenang tender gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI yang menang lelang dengan nilai Rp 43,5 miliar dengan sejumlah alasan mengapa pemenang tender tersebut harus dibatalkan.

“MAKI menyayangkan pengumuman pemenangan tender lelang gorden rumdin DPR beberapa hari lalu, dimana itu harga yang terbentuk adalah harga tertinggi dari 3 penawar, di mana harganya itu sekitar Rp 43,5 miliar sekian dari harga perkiraan sendiri Rp 45 miliar,” ucap Boyamin dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (9/5).

Baca Juga:  Pencarian Wartawan Hilang di sekitar GAK Diperluas

Boyamin menjelaskan alasan pertama yakni tidak wajar ketika lelang dimenangkan oleh tender yang memasang harga tertinggi. Selain itu, MAKI juga menilai tidak ada kompetisi terkait proses lelang tender gorden tersebut.

“Itu tidak wajar dan tidak lazim harga tertinggi yang dimenangkan, mestinya yang dimenangkan yang terendah yang memenuhi syarat. Kedua penawaran tersebut oleh PT pemenang tersebut jauh di atas wajar, karena di atas 92 persen, harusnya kalau tender itu kompetitif harusnya di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen,” ucapnya.

Baca Juga:  Edi Purwanto: Negara Jangan Baru Hadir Setelah Bencana Terjadi

Boyamin memaparkan alasan lainnya yakni tender gorden dengan harga puluhan miliar itu dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang tengah terkena imbas pandemi COVID-19. Alasan lainnya yaitu penggantian gorden DPR ini belum urgent berdasarkan pengakuan sejumlah anggota DPR RI.

“Untuk itu saya akan minta kepada BURT DPR sebagai atasan atau pihak yang awasi tender kesekjenan ini untuk membatalkan,” tuturnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T
Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober
Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko
Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera
HUT ke-81 PMI, Purnama Wulan Sari Mirza Perkuat Gerakan Kemanusiaan di Lampung
Xi Jinping: AS Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Rival
PT BTB Perkuat Komitmen Pelayanan melalui Operasi Simpatik

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:13 WIB

Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T

Kamis, 24 September 2026 - 13:46 WIB

Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober

Kamis, 24 September 2026 - 13:41 WIB

Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WIB

Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat

Kamis, 24 September 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sufmi Dasco : RUU Ketenagakerjaan Selesai Bulan Oktober

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:46 WIB

#indonesiaswasembada

Basarnas Bengkulu Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas Kabupaten Mukomuko

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:41 WIB

Ilustrasi Berita

Berita Utama

Putra Dubes Israel untuk AS Kritis Ditabrak Mobil di Tepi Barat

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:49 WIB