MAKI: Batalkan Proyek Gorden!

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin meminta Sekjen DPR RI membatalkan pemenang tender gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI yang menang lelang dengan nilai Rp 43,5 miliar dengan sejumlah alasan mengapa pemenang tender tersebut harus dibatalkan.

“MAKI menyayangkan pengumuman pemenangan tender lelang gorden rumdin DPR beberapa hari lalu, dimana itu harga yang terbentuk adalah harga tertinggi dari 3 penawar, di mana harganya itu sekitar Rp 43,5 miliar sekian dari harga perkiraan sendiri Rp 45 miliar,” ucap Boyamin dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (9/5).

Baca Juga:  Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Boyamin menjelaskan alasan pertama yakni tidak wajar ketika lelang dimenangkan oleh tender yang memasang harga tertinggi. Selain itu, MAKI juga menilai tidak ada kompetisi terkait proses lelang tender gorden tersebut.

“Itu tidak wajar dan tidak lazim harga tertinggi yang dimenangkan, mestinya yang dimenangkan yang terendah yang memenuhi syarat. Kedua penawaran tersebut oleh PT pemenang tersebut jauh di atas wajar, karena di atas 92 persen, harusnya kalau tender itu kompetitif harusnya di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen,” ucapnya.

Baca Juga:  Dekranasda Provinsi Lampung Perkuat Industri Kreatif, Batik Keris Jadi Etalase Wastra Khas Daerah

Boyamin memaparkan alasan lainnya yakni tender gorden dengan harga puluhan miliar itu dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang tengah terkena imbas pandemi COVID-19. Alasan lainnya yaitu penggantian gorden DPR ini belum urgent berdasarkan pengakuan sejumlah anggota DPR RI.

“Untuk itu saya akan minta kepada BURT DPR sebagai atasan atau pihak yang awasi tender kesekjenan ini untuk membatalkan,” tuturnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan
Mengenal China Lewat Kaligrafi GBTI
Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 150 Ribu Peserta
Adinata Buka Bumi Perkemahan Kwaran Kasui
Kristomei: Perang Sekarang Gak Lagi Pakai Tank!
Xiplomacy: Xi Jinping dalam Diplomasi China
Hingga Juli 2026, Usaha Bangkrut di Jepang Melebihi 1000 Perusahan
Korban Tewas Gempa Kolombia Jadi 111 Orang

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Mengenal China Lewat Kaligrafi GBTI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 150 Ribu Peserta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Adinata Buka Bumi Perkemahan Kwaran Kasui

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Kristomei: Perang Sekarang Gak Lagi Pakai Tank!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Narkoba Ancaman Serius Bangsa, GANNAS Jabar Serukan Perlawanan

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:28 WIB

Foto yang diabadikan pada 2 Agustus 2026 ini menunjukkan Sheren (pertama dari kiri) sedang berinteraksi dengan para peserta workshop

#indonesiaswasembada

Mengenal China Lewat Kaligrafi GBTI

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:15 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Buka Bumi Perkemahan Kwaran Kasui

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:55 WIB

#indonesiaswasembada

Kristomei: Perang Sekarang Gak Lagi Pakai Tank!

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:38 WIB