MAKI: Batalkan Proyek Gorden!

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin meminta Sekjen DPR RI membatalkan pemenang tender gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI yang menang lelang dengan nilai Rp 43,5 miliar dengan sejumlah alasan mengapa pemenang tender tersebut harus dibatalkan.

“MAKI menyayangkan pengumuman pemenangan tender lelang gorden rumdin DPR beberapa hari lalu, dimana itu harga yang terbentuk adalah harga tertinggi dari 3 penawar, di mana harganya itu sekitar Rp 43,5 miliar sekian dari harga perkiraan sendiri Rp 45 miliar,” ucap Boyamin dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (9/5).

Baca Juga:  Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas

Boyamin menjelaskan alasan pertama yakni tidak wajar ketika lelang dimenangkan oleh tender yang memasang harga tertinggi. Selain itu, MAKI juga menilai tidak ada kompetisi terkait proses lelang tender gorden tersebut.

“Itu tidak wajar dan tidak lazim harga tertinggi yang dimenangkan, mestinya yang dimenangkan yang terendah yang memenuhi syarat. Kedua penawaran tersebut oleh PT pemenang tersebut jauh di atas wajar, karena di atas 92 persen, harusnya kalau tender itu kompetitif harusnya di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen,” ucapnya.

Baca Juga:  Ikan Tuhuk alias Ikan Indosiar, Enaknya Diapainnya.....

Boyamin memaparkan alasan lainnya yakni tender gorden dengan harga puluhan miliar itu dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang tengah terkena imbas pandemi COVID-19. Alasan lainnya yaitu penggantian gorden DPR ini belum urgent berdasarkan pengakuan sejumlah anggota DPR RI.

“Untuk itu saya akan minta kepada BURT DPR sebagai atasan atau pihak yang awasi tender kesekjenan ini untuk membatalkan,” tuturnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru
Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani
Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya
Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung
Jihan Paparkan Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan di Forum Nasional
Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang
Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:59 WIB

Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:27 WIB

Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

Berita Terbaru


SEKOLAH Rakyat ternyata dihadapkan persoalan sebagian besar orang tua belum siap melepas anaknya mengikuti pendidikan berbasis asrama [De]

#indonesiaswasembada

14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

Kamis, 25 Jun 2026 - 23:37 WIB

BUPATI Mesuji dan Gubernur Lampung saat memastikan persoalan petani dapat diminimalisir [Na]

#indonesiaswasembada

Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:59 WIB

MARINDO Sekdaprov pimpin rapat perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian operasional Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan [De]

#indonesiaswasembada

Lampung Siap-Siap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:23 WIB

WISATA BUDAYA-Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya {De]

#indonesiaswasembada

Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:27 WIB

BUDAYA sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Gubernur dan Walikota Bandarlampung berkunjung ke Negeri Olok Gading [De]

#indonesiaswasembada

Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:19 WIB