MAKI: Batalkan Proyek Gorden!

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin meminta Sekjen DPR RI membatalkan pemenang tender gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI yang menang lelang dengan nilai Rp 43,5 miliar dengan sejumlah alasan mengapa pemenang tender tersebut harus dibatalkan.

“MAKI menyayangkan pengumuman pemenangan tender lelang gorden rumdin DPR beberapa hari lalu, dimana itu harga yang terbentuk adalah harga tertinggi dari 3 penawar, di mana harganya itu sekitar Rp 43,5 miliar sekian dari harga perkiraan sendiri Rp 45 miliar,” ucap Boyamin dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (9/5).

Baca Juga:  Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis

Boyamin menjelaskan alasan pertama yakni tidak wajar ketika lelang dimenangkan oleh tender yang memasang harga tertinggi. Selain itu, MAKI juga menilai tidak ada kompetisi terkait proses lelang tender gorden tersebut.

“Itu tidak wajar dan tidak lazim harga tertinggi yang dimenangkan, mestinya yang dimenangkan yang terendah yang memenuhi syarat. Kedua penawaran tersebut oleh PT pemenang tersebut jauh di atas wajar, karena di atas 92 persen, harusnya kalau tender itu kompetitif harusnya di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen,” ucapnya.

Baca Juga:  Dukung Kebijakan Hemat Energi, Komisi X DPR: Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas

Boyamin memaparkan alasan lainnya yakni tender gorden dengan harga puluhan miliar itu dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang tengah terkena imbas pandemi COVID-19. Alasan lainnya yaitu penggantian gorden DPR ini belum urgent berdasarkan pengakuan sejumlah anggota DPR RI.

“Untuk itu saya akan minta kepada BURT DPR sebagai atasan atau pihak yang awasi tender kesekjenan ini untuk membatalkan,” tuturnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Pura Mahasiswa Hindu di Unila
Tutup Total SPPG yang Timbulkan Keracunan!
Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup
Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha
Halalbihalal PW Fatayat Nahdlatul Ulama Lampung, Wirdayati Ajak Pengurus Perkuat Sinergi Program
Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus
Kedapatan Memiliki Sabu, Pria Asal Jawa Tengah Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar Tasi Berkah, Bagikan Puluhan Nasi Kotak Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:31 WIB

Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Pura Mahasiswa Hindu di Unila

Senin, 6 April 2026 - 06:10 WIB

Tutup Total SPPG yang Timbulkan Keracunan!

Minggu, 5 April 2026 - 13:32 WIB

Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup

Minggu, 5 April 2026 - 08:50 WIB

Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha

Sabtu, 4 April 2026 - 19:19 WIB

Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tutup Total SPPG yang Timbulkan Keracunan!

Senin, 6 Apr 2026 - 06:10 WIB

#indonesiaswasembada

Justice Run, Gubernur Mirza Ajak Jadikan Olahraga jadi Gaya Hidup

Minggu, 5 Apr 2026 - 13:32 WIB

#indonesiaswasembada

Hakaaston Gelar Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha

Minggu, 5 Apr 2026 - 08:50 WIB