MAKI: Batalkan Proyek Gorden!

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman/Ist

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin meminta Sekjen DPR RI membatalkan pemenang tender gorden rumah dinas jabatan anggota DPR RI yang menang lelang dengan nilai Rp 43,5 miliar dengan sejumlah alasan mengapa pemenang tender tersebut harus dibatalkan.

“MAKI menyayangkan pengumuman pemenangan tender lelang gorden rumdin DPR beberapa hari lalu, dimana itu harga yang terbentuk adalah harga tertinggi dari 3 penawar, di mana harganya itu sekitar Rp 43,5 miliar sekian dari harga perkiraan sendiri Rp 45 miliar,” ucap Boyamin dalam keterangan tertulis di Jakarta Senin (9/5).

Baca Juga:  Tugas Gubernur BI Baru: Likuiditas, Suku Bunga, dan Target Pertumbuhan 6 Persen

Boyamin menjelaskan alasan pertama yakni tidak wajar ketika lelang dimenangkan oleh tender yang memasang harga tertinggi. Selain itu, MAKI juga menilai tidak ada kompetisi terkait proses lelang tender gorden tersebut.

“Itu tidak wajar dan tidak lazim harga tertinggi yang dimenangkan, mestinya yang dimenangkan yang terendah yang memenuhi syarat. Kedua penawaran tersebut oleh PT pemenang tersebut jauh di atas wajar, karena di atas 92 persen, harusnya kalau tender itu kompetitif harusnya di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen,” ucapnya.

Baca Juga:  Massa Aksi Demo Mulai memadati Di Depan Gedung DPR

Boyamin memaparkan alasan lainnya yakni tender gorden dengan harga puluhan miliar itu dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang tengah terkena imbas pandemi COVID-19. Alasan lainnya yaitu penggantian gorden DPR ini belum urgent berdasarkan pengakuan sejumlah anggota DPR RI.

“Untuk itu saya akan minta kepada BURT DPR sebagai atasan atau pihak yang awasi tender kesekjenan ini untuk membatalkan,” tuturnya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial
Sambut HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 
Penyampaian Visi Misi, Galang-Sony Adu Gagasa
Mirip Kesemek, Tapi bukan, Bisbul Namanya….
Kisah 8 Dewa, “All Wishes Come True” Hadir di Bioskop Indonesia
Ditengah Kasus KPK, Nusron Wahid Tidak Hadir Raker Dengan Komisi II DPR 
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:51 WIB

Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Rabu, 16 September 2026 - 19:45 WIB

Sambut HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 

Rabu, 16 September 2026 - 19:43 WIB

Penyampaian Visi Misi, Galang-Sony Adu Gagasa

Rabu, 16 September 2026 - 19:00 WIB

Mirip Kesemek, Tapi bukan, Bisbul Namanya….

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:51 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Sambut HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polres Mesuji Gelar Bakti Sosial 

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Penyampaian Visi Misi, Galang-Sony Adu Gagasa

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:43 WIB

Buah Bisbul [Aan Ibrahim]

#indonesiaswasembada

Mirip Kesemek, Tapi bukan, Bisbul Namanya….

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:00 WIB