Majelis Hakim Harus Berhati-hati Putuskan Perkara antara Pengguna atau Pengedar Narkoba

Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Selama periode Juni hingga Juli 2024 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika sebanyak 19 laporan dan 25 orang tersangka. Hal ini pun menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat melakukan Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Kepulauan Riau (Kepri). Sorotan Nasir tersebut, khususnya, untuk majelis hakim agar mengutamakan kehati-hatian dalam memutuskan perkara untuk pengguna ataupun pengedar.

“Ternyata memang sama seperti di daerah-daerah lainnya, Kepulauan Riau masalah narkotika itu juga tidak bisa dianggap kecil. Dari seluruh pengadilan negeri yang ada di Kepulauan Riau ini, itu didominasi kasus-kasus narkoba. Nah karena itu perlu menjadi perhatian terutama Majelis Hakim ketika memutuskan kepada para pengguna, pemakai, dan pecandu,” kata Nasir Djamil usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga:  Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menurutnya, hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba idealnya dibedakan. Hukuman bagi pengguna narkoba tidaklah harus empat tahun penjara melainkan juga bisa melalui rehabilitasi. Hal ini juga menjadi alternatif agar tidak terjadi penumpukan narapidana di lembaga pemasyarakatan.

“Kalau pengedar, bandar, kita sepakat bahwa mereka harus dihukum seberat-beratnya. Tapi untuk pemakai, pengguna, pecandu maka perlu alternatif. Nah karena itu putusan Majelis Hakim misalnya untuk merehabilitasi itu sangat diharapkan. Sehingga kemudian mereka ini direhab baik secara medis maupun secara sosial. Kalau mereka (pengguna narkoba) dihukum empat tahun semuanya rata-rata seperti itu, maka itu akan membuat Lapas itu semakin penuh, dan mayoritas itu pasti diisi oleh mereka yang terkait dengan peredaran gelap narkoba,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

“Kalau mereka (pengguna narkoba) dihukum empat tahun semuanya rata-rata seperti itu, maka itu akan membuat Lapas itu semakin penuh, dan mayoritas itu pasti diisi oleh mereka yang terkait dengan peredaran gelap narkoba”

Baca Juga:  Cucun Serahkan Bantuan Tahap II Pasca Longsor Di Cisarua

Untuk itu, Legislator Dapil Aceh II ini berharap lembaga peradilan dapat memberi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia berharap dalam kasus yang sama, yakni penggunaan narkoba, putusan-putusan yang diberikan tidak berbeda antara satu dengan yang lain.

“Karena selama ini kan yang kita lihat, kalau orang itu populer, apakah artis atau orang-orang tertentu, selalu ada indikasi mereka diputuskan untuk rehabilitasi. Sementara mereka yang tidak punya apa-apa, yang status sosialnya rendah, itu selalu dihukum dengan hukuman yang maksimal atau minimal 4 tahun. Ini menurut saya tidak memberikan keadilan..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak Tarik Pasukan
Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik 
Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal
Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim
Puan : Momen Idul Fitri 1447 H Eratkan Kebersamaan Untuk Bangun RU Lebih Baik Lagi
Ramadan Demokrat Peduli dan Berbagi, Edhie Baskoro Yudhoyono Ajak Kader Perkuat Silaturahmi, Gotong Royong dan Membantu Masyarakat
Firman Soebagyo: Anggaran Pensiun Pejabat Lebih Baik untuk Kesejahteraan Guru dan Perawat
Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 16:56 WIB

TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak Tarik Pasukan

Senin, 30 Maret 2026 - 15:16 WIB

Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:01 WIB

Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

Senin, 23 Maret 2026 - 15:33 WIB

Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:21 WIB

Puan : Momen Idul Fitri 1447 H Eratkan Kebersamaan Untuk Bangun RU Lebih Baik Lagi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 19:54 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Mar 2026 - 19:19 WIB