Majelis Hakim Harus Berhati-hati Putuskan Perkara antara Pengguna atau Pengedar Narkoba

Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Selama periode Juni hingga Juli 2024 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika sebanyak 19 laporan dan 25 orang tersangka. Hal ini pun menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat melakukan Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Kepulauan Riau (Kepri). Sorotan Nasir tersebut, khususnya, untuk majelis hakim agar mengutamakan kehati-hatian dalam memutuskan perkara untuk pengguna ataupun pengedar.

“Ternyata memang sama seperti di daerah-daerah lainnya, Kepulauan Riau masalah narkotika itu juga tidak bisa dianggap kecil. Dari seluruh pengadilan negeri yang ada di Kepulauan Riau ini, itu didominasi kasus-kasus narkoba. Nah karena itu perlu menjadi perhatian terutama Majelis Hakim ketika memutuskan kepada para pengguna, pemakai, dan pecandu,” kata Nasir Djamil usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga:  Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru

Menurutnya, hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba idealnya dibedakan. Hukuman bagi pengguna narkoba tidaklah harus empat tahun penjara melainkan juga bisa melalui rehabilitasi. Hal ini juga menjadi alternatif agar tidak terjadi penumpukan narapidana di lembaga pemasyarakatan.

“Kalau pengedar, bandar, kita sepakat bahwa mereka harus dihukum seberat-beratnya. Tapi untuk pemakai, pengguna, pecandu maka perlu alternatif. Nah karena itu putusan Majelis Hakim misalnya untuk merehabilitasi itu sangat diharapkan. Sehingga kemudian mereka ini direhab baik secara medis maupun secara sosial. Kalau mereka (pengguna narkoba) dihukum empat tahun semuanya rata-rata seperti itu, maka itu akan membuat Lapas itu semakin penuh, dan mayoritas itu pasti diisi oleh mereka yang terkait dengan peredaran gelap narkoba,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

“Kalau mereka (pengguna narkoba) dihukum empat tahun semuanya rata-rata seperti itu, maka itu akan membuat Lapas itu semakin penuh, dan mayoritas itu pasti diisi oleh mereka yang terkait dengan peredaran gelap narkoba”

Baca Juga:  Ketua Timwas: Permintaan Maaf Menag Soal Haji Sah, Tapi Kinerja Diperbaiki

Untuk itu, Legislator Dapil Aceh II ini berharap lembaga peradilan dapat memberi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia berharap dalam kasus yang sama, yakni penggunaan narkoba, putusan-putusan yang diberikan tidak berbeda antara satu dengan yang lain.

“Karena selama ini kan yang kita lihat, kalau orang itu populer, apakah artis atau orang-orang tertentu, selalu ada indikasi mereka diputuskan untuk rehabilitasi. Sementara mereka yang tidak punya apa-apa, yang status sosialnya rendah, itu selalu dihukum dengan hukuman yang maksimal atau minimal 4 tahun. Ini menurut saya tidak memberikan keadilan..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Ke DPR RI, Gubernur Mirza Perjuangkan Aspirasi Petani Singkong Lampung
Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru
Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
HNW Desak Revisi Total UU Haji

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 20:02 WIB

Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:23 WIB

Ke DPR RI, Gubernur Mirza Perjuangkan Aspirasi Petani Singkong Lampung

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:22 WIB

Presiden PKS Hadiri Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI Perdana, Apresiasi Kepemimpinan dan Umumkan Jajaran Baru

Senin, 23 Juni 2025 - 19:58 WIB

Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu, 50.971 Posisi Kepala Sekolah Masih Kosong

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:50 WIB

Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:38 WIB