Majelis Hakim Harus Berhati-hati Putuskan Perkara antara Pengguna atau Pengedar Narkoba

Kamis, 1 Agustus 2024 | 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Selama periode Juni hingga Juli 2024 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap kasus narkotika sebanyak 19 laporan dan 25 orang tersangka. Hal ini pun menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat melakukan Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Kepulauan Riau (Kepri). Sorotan Nasir tersebut, khususnya, untuk majelis hakim agar mengutamakan kehati-hatian dalam memutuskan perkara untuk pengguna ataupun pengedar.

“Ternyata memang sama seperti di daerah-daerah lainnya, Kepulauan Riau masalah narkotika itu juga tidak bisa dianggap kecil. Dari seluruh pengadilan negeri yang ada di Kepulauan Riau ini, itu didominasi kasus-kasus narkoba. Nah karena itu perlu menjadi perhatian terutama Majelis Hakim ketika memutuskan kepada para pengguna, pemakai, dan pecandu,” kata Nasir Djamil usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga:  Aprozi: Jadi Embarkasi Haji 2026, Tugas Pemprov dan Kemenag Lampung

Menurutnya, hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba idealnya dibedakan. Hukuman bagi pengguna narkoba tidaklah harus empat tahun penjara melainkan juga bisa melalui rehabilitasi. Hal ini juga menjadi alternatif agar tidak terjadi penumpukan narapidana di lembaga pemasyarakatan.

“Kalau pengedar, bandar, kita sepakat bahwa mereka harus dihukum seberat-beratnya. Tapi untuk pemakai, pengguna, pecandu maka perlu alternatif. Nah karena itu putusan Majelis Hakim misalnya untuk merehabilitasi itu sangat diharapkan. Sehingga kemudian mereka ini direhab baik secara medis maupun secara sosial. Kalau mereka (pengguna narkoba) dihukum empat tahun semuanya rata-rata seperti itu, maka itu akan membuat Lapas itu semakin penuh, dan mayoritas itu pasti diisi oleh mereka yang terkait dengan peredaran gelap narkoba,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

“Kalau mereka (pengguna narkoba) dihukum empat tahun semuanya rata-rata seperti itu, maka itu akan membuat Lapas itu semakin penuh, dan mayoritas itu pasti diisi oleh mereka yang terkait dengan peredaran gelap narkoba”

Baca Juga:  Selamat, PPID Setjen DPR RI Raih Dua Penghargaan dari AHI

Untuk itu, Legislator Dapil Aceh II ini berharap lembaga peradilan dapat memberi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia berharap dalam kasus yang sama, yakni penggunaan narkoba, putusan-putusan yang diberikan tidak berbeda antara satu dengan yang lain.

“Karena selama ini kan yang kita lihat, kalau orang itu populer, apakah artis atau orang-orang tertentu, selalu ada indikasi mereka diputuskan untuk rehabilitasi. Sementara mereka yang tidak punya apa-apa, yang status sosialnya rendah, itu selalu dihukum dengan hukuman yang maksimal atau minimal 4 tahun. Ini menurut saya tidak memberikan keadilan..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?
Iklan Judol, Pro LGBT, Merebak di Platform Digital, Komdigi Tegas Dong
Soal ODOL, Jangan Biarkan Sopir Diposisi Lemah
DPR Sahkan UU Kepariwisataan
DPR Pastikan Revisi UU Sisdiknas Fokus pada Mutu, Guru, dan Anggaran 
Perlu Dibentuk TGPF ’25 Agustus’ Kelabu

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Iklan Judol, Pro LGBT, Merebak di Platform Digital, Komdigi Tegas Dong

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Soal ODOL, Jangan Biarkan Sopir Diposisi Lemah

Berita Terbaru

Septic Tank Bermasalah

#CovidSelesai

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Okt 2025 - 20:35 WIB

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB

Inilah kondisi bangunan SD Negeri Bestobe. (Istimewa)

#CovidSelesai

Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Okt 2025 - 19:35 WIB