BANDARLAMPUNG-Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ir. Hanan A. Rozak, MS, menyatakan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden mencerminkan konsistensi terhadap semangat Reformasi 1998.
“Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta diperkuat oleh TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Maka wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum,” ujar Hanan A. Rozak saat dimintai tanggapan (27/1).
“Penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk menutup polemik yang tidak produktif. Fokus kita seharusnya adalah memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” pungkas Hanan A. Rozak. []
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : DPR RI






![Tangkapan layar yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini menunjukkan para pejuang Houthi memeriksa jet tempur Arab Saudi yang ditembak jatuh di Provinsi Marib, Yaman, pada 16 September 2026. Kelompok Houthi Yaman pada Rabu (16/9) mengatakan bahwa mereka telah menembak jatuh jet tempur F-15 Arab Saudi di atas Provinsi Marib di Yaman timur laut, ketika konflik antara kedua pihak memasuki tahap baru operasi udara yang intensif dan serangan lintas perbatasan. [Xinhua]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Sadarlah-Tanah-Timur-Tengah-225x129.jpg)





![Tangkapan layar yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini menunjukkan para pejuang Houthi memeriksa jet tempur Arab Saudi yang ditembak jatuh di Provinsi Marib, Yaman, pada 16 September 2026. Kelompok Houthi Yaman pada Rabu (16/9) mengatakan bahwa mereka telah menembak jatuh jet tempur F-15 Arab Saudi di atas Provinsi Marib di Yaman timur laut, ketika konflik antara kedua pihak memasuki tahap baru operasi udara yang intensif dan serangan lintas perbatasan. [Xinhua]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Sadarlah-Tanah-Timur-Tengah-129x85.jpg)



