Mahfud MD: Teori Pemberantasan Korupsi Sudah Habis, Kecuali …

Jumat, 8 November 2024 | 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAHFUD MD bilang, semua teori tentang pemberantasan korupsi sudah habis dikelurkan. Teori dan jurus jitu tak mampu memberantas korupsi di Indonesia.

Dikatakan mantan Menkopolhukan era Jokowi ini menegaskan, hanya ada satu teori lagi yang rasanya mampu mengurangi atau bahkan menghapus korupsi, Presiden!.

Jika keinginan Presiden Prabowo menghilangkan korupsi fukup kuat, lugas dan konsisten, korupsi di Indonesia akan berkurang.

Pernyataan Mahfud ini disampaikan pada Seminar Nasional Korupsi yang diselenggarakan Persadin, APBE Law Firm dan MMD Initiative. Acara yang digelar  ini mengambil tema”Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?” di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:  Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional seperti Sukma Violetta, Komisioner Komisi Yudisial; Luhut MP Pangaribuan, advokat dan pengajar di FH UI sekaligus Ketua Umum DPN PERADI; Mahfud MD, mantan Ketua MK dan Menkopolhukam serta calon Wakil Presiden 2024-2029; Novel Baswedan, mantan penyidik KPK; dan Maruarar Siahaan, mantan hakim MK, dengan Hamid Basyaib sebagai moderator.

Acara diawali sambutan mewakili Persadin, APBE Law Firm dan MMD Initiative-Penggagas Acara Dr. H. R. Earwin Moeslimin Singajjuru, SH, MH dilanjutkan paparan.

Baca Juga:  Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja , SH, MH, menjelaskan seminar nasional tersebut dilatar belakangi adanya penangkapan atau OTT mantan pegawai Mahkamah Agung.

Oking berharap, saatnya Presiden Prabowo kelak bisa menerima rekomendasi dari seminar ini sebagai modal kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah
Pemerintah Fasilitasi Konflik Agraria Masyarakat Bakung
Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi
MAHFUD dan Peserta Seminar

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:59 WIB

Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

#indonesiaswasembada

PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:38 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:59 WIB