MAHFUD MD bilang, semua teori tentang pemberantasan korupsi sudah habis dikelurkan. Teori dan jurus jitu tak mampu memberantas korupsi di Indonesia.
Dikatakan mantan Menkopolhukan era Jokowi ini menegaskan, hanya ada satu teori lagi yang rasanya mampu mengurangi atau bahkan menghapus korupsi, Presiden!.
Jika keinginan Presiden Prabowo menghilangkan korupsi fukup kuat, lugas dan konsisten, korupsi di Indonesia akan berkurang.
Pernyataan Mahfud ini disampaikan pada Seminar Nasional Korupsi yang diselenggarakan Persadin, APBE Law Firm dan MMD Initiative. Acara yang digelar ini mengambil tema”Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?” di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/11/2024).
Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional seperti Sukma Violetta, Komisioner Komisi Yudisial; Luhut MP Pangaribuan, advokat dan pengajar di FH UI sekaligus Ketua Umum DPN PERADI; Mahfud MD, mantan Ketua MK dan Menkopolhukam serta calon Wakil Presiden 2024-2029; Novel Baswedan, mantan penyidik KPK; dan Maruarar Siahaan, mantan hakim MK, dengan Hamid Basyaib sebagai moderator.
Acara diawali sambutan mewakili Persadin, APBE Law Firm dan MMD Initiative-Penggagas Acara Dr. H. R. Earwin Moeslimin Singajjuru, SH, MH dilanjutkan paparan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja , SH, MH, menjelaskan seminar nasional tersebut dilatar belakangi adanya penangkapan atau OTT mantan pegawai Mahkamah Agung.
Oking berharap, saatnya Presiden Prabowo kelak bisa menerima rekomendasi dari seminar ini sebagai modal kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.##
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Jakarta






![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-225x129.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-225x129.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-225x129.jpg)
![Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melaksanakan koordinasi dengan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., pada Rabu (15/07/2026).[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0125-225x129.jpg)


![Jajaran Polres Mesuji mencatat capaian positif selama periode 1 Juli hingga 14 Juli 2026, di mana sebanyak 80 pucuk senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis serta 85 butir amunisi berbagai kaliber berhasil diserahkan secara sukarela oleh masyarakat melalui peran aktif para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah Kabupaten Mesuji.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA01301-129x85.jpg)
![Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0128-129x85.jpg)
![Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0126-129x85.jpg)


