Mahfud MD: Teori Pemberantasan Korupsi Sudah Habis, Kecuali …

Jumat, 8 November 2024 | 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAHFUD MD bilang, semua teori tentang pemberantasan korupsi sudah habis dikelurkan. Teori dan jurus jitu tak mampu memberantas korupsi di Indonesia.

Dikatakan mantan Menkopolhukan era Jokowi ini menegaskan, hanya ada satu teori lagi yang rasanya mampu mengurangi atau bahkan menghapus korupsi, Presiden!.

Jika keinginan Presiden Prabowo menghilangkan korupsi fukup kuat, lugas dan konsisten, korupsi di Indonesia akan berkurang.

Pernyataan Mahfud ini disampaikan pada Seminar Nasional Korupsi yang diselenggarakan Persadin, APBE Law Firm dan MMD Initiative. Acara yang digelar  ini mengambil tema”Pemberantasan Korupsi: Masihkah Ada Harapan?” di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/11/2024).

Baca Juga:  Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional seperti Sukma Violetta, Komisioner Komisi Yudisial; Luhut MP Pangaribuan, advokat dan pengajar di FH UI sekaligus Ketua Umum DPN PERADI; Mahfud MD, mantan Ketua MK dan Menkopolhukam serta calon Wakil Presiden 2024-2029; Novel Baswedan, mantan penyidik KPK; dan Maruarar Siahaan, mantan hakim MK, dengan Hamid Basyaib sebagai moderator.

Acara diawali sambutan mewakili Persadin, APBE Law Firm dan MMD Initiative-Penggagas Acara Dr. H. R. Earwin Moeslimin Singajjuru, SH, MH dilanjutkan paparan.

Baca Juga:  Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja , SH, MH, menjelaskan seminar nasional tersebut dilatar belakangi adanya penangkapan atau OTT mantan pegawai Mahkamah Agung.

Oking berharap, saatnya Presiden Prabowo kelak bisa menerima rekomendasi dari seminar ini sebagai modal kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
MAHFUD dan Peserta Seminar

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB