M Alzier D Thabranie Penuhi Undangan Kemendagri

Kamis, 6 Juni 2024 | 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUTUSAN kasasi Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan Gubernur Lampung terpilih Alzier Dianis Thabranie dalam perkara Tata Usaha Negara (TUN) No. 10 TUN/2004/PTUN.JKT terkait dua surat keputusan Mendagri Hari Sabarno saat itu.

Melalui surat No. 100.4.11. /820/ Biro Hukum tanggal 5 Juni 2024 di tujukan ke Alzier menerangkan Pasca permohonan eksekusi Di PTUN Jakarta Perkara No.10/G.TUN/2004.JKT pada tanggal 05 Juni 2024 Majelis PTUN Jakarta Perlu diadakan Rapat Fasilitasi terkait perkara tersebut.

Undangan Kemendagri

Menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara diwakili oleh Wakil Ketua Joko Setiono, SH MH., agar pemohon Eksekusi Pelantikan Alzier dan Termohon Kemendagri saling berkoordinasi terkait permintaan pelantikan Alzier melalui kuasa hukumnya. Amrulah, SH., dan Wiliyus Prayietno, SH,. sebagai Gubernur terpilih pasca Putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Alzier di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.

Baca Juga:  Orientasi Pembangunan [Harus] Berkelanjutan

Kementerian Dalam Negeri dalam menindaklanjuti perintah Majelis tersebut mengundang Alzier Dianis Thabranie untuk menghadiri rapat fasilitasi terkait pemohonan perkara tersebut di ruang rapat biro hukum gedung B Lantai 7 yang beralamat di Jalan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat.

Amrullah m, kuasa hukum Alzier saat dikonfirmasi membenarkan prihal undangan dari Biro Hukum Kemendagri tersebut.

Baca Juga:  Adat Budaya Jangan Ditinggalkan puun..

“Benar pak Alzier dan Tim hukum akan hadiri undangan dari Biro Hukum Kemendagri bahas permohonan pelantikan Alzier atas perintah Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujar Amrullah singkat.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : PTUN Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi
Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif
Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:49 WIB

Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:49 WIB

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB