M Alzier D Thabranie Penuhi Undangan Kemendagri

Kamis, 6 Juni 2024 | 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUTUSAN kasasi Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan Gubernur Lampung terpilih Alzier Dianis Thabranie dalam perkara Tata Usaha Negara (TUN) No. 10 TUN/2004/PTUN.JKT terkait dua surat keputusan Mendagri Hari Sabarno saat itu.

Melalui surat No. 100.4.11. /820/ Biro Hukum tanggal 5 Juni 2024 di tujukan ke Alzier menerangkan Pasca permohonan eksekusi Di PTUN Jakarta Perkara No.10/G.TUN/2004.JKT pada tanggal 05 Juni 2024 Majelis PTUN Jakarta Perlu diadakan Rapat Fasilitasi terkait perkara tersebut.

Undangan Kemendagri

Menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara diwakili oleh Wakil Ketua Joko Setiono, SH MH., agar pemohon Eksekusi Pelantikan Alzier dan Termohon Kemendagri saling berkoordinasi terkait permintaan pelantikan Alzier melalui kuasa hukumnya. Amrulah, SH., dan Wiliyus Prayietno, SH,. sebagai Gubernur terpilih pasca Putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Alzier di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.

Baca Juga:  PM Netanyahu Bilang Putranya jadi Incaran Iran

Kementerian Dalam Negeri dalam menindaklanjuti perintah Majelis tersebut mengundang Alzier Dianis Thabranie untuk menghadiri rapat fasilitasi terkait pemohonan perkara tersebut di ruang rapat biro hukum gedung B Lantai 7 yang beralamat di Jalan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat.

Amrullah m, kuasa hukum Alzier saat dikonfirmasi membenarkan prihal undangan dari Biro Hukum Kemendagri tersebut.

Baca Juga:  Dampak Abu Vulkanik GAK, 3 Bandara Ditutup Sementara Hingga Pukul 13.30 Wib

“Benar pak Alzier dan Tim hukum akan hadiri undangan dari Biro Hukum Kemendagri bahas permohonan pelantikan Alzier atas perintah Pengadilan Tata Usaha Negara,” ujar Amrullah singkat.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : PTUN Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB