Laporan: Anis
JAKARTA – Mutasyar NU Lampung Alzier Dianis Thabranie mengajak rakyat Lampung agar melakukan renungan atau muhasabah politik.
Ini terkait dengan lengsernya lima kepala daerah di Lampung yang habis masa jabatannya tahun 2022 ini. Pilkada serentak baru digelar tahun 2024.
“Masa kosong jabatan bupati nanti, harus jadi momentum muhasabah untuk rakyat Lampung. Kita harus melakukan instrospeksi dan retrospeksi politik. Agar rakyat tidak lagi salah memilih pemimpin. Akibatnya kesejahteraan rakyat tak kunjung membaik,” ujar Alzier di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Dia memberikan petunjuk, jika kepala daerah dalam setahun memimpin tidak memberikan perubahan, itu tanda kegagalan. Sebaiknya jangan dipilih kembali.
Lebih jauh mantan ketua Golkar Lampung tiga periode ini memberikan sejumlah catatan politik. Klaim prestasi yang disampaikan tiga bupati dalam rapat paripurna DPRD setempat, menurutnya tidak ada yang istimewa.
“Klaim prestasi yang disampaikan para bupati itu masih umum, tidak ada yang luar biasa,” ucap mantan ketua Kadin Lampung ini. Jika kinerja bupati biasa-biasa saja, sulit rasanya nasib rakyat Lampung berubah. Kepala daerah itu harus punya gebrakan. Bukan cuma menjalankan rutinitas dan seremonial belaka.
Alzier juga mensinyalir ada bau busuk korupsi yang ditinggalkan para bupati tersebut. Jika KPK jeli, selip-selip mereka masuk bui usai tak lagi menjabat.
Di lain sisi, pilkada serentak 2024 dalam pandangan Alzier memiliki sejumlah keuntungan. Selain berbiaya lebih murah, pilkada serentak juga membuat rakyat tidak jenuh. Ada jeda bagi rakyat untuk muhasabah politik. Tidak disibukkan dengan agenda formalisme politik. Sehingga rakyat tidak masuk dalam jebakan ritualisme semu.
Pilkada yang berbarengan dengan Pilpres, ujar Alzier, akan melahirkan pemerintahan yang sinergis antara program pusat dan daerah. Potensi penularan Covid 19 juga bisa diminimalisir dengan sedikitnya perhelatan pemilu.
“Hanya saja perlu dipikirkan metode penghitungan suara yang sederhana. Agar kejadian kematian massal penyelenggara Pemilu 2019 tidak terulang,” saran Alzier
Sementara itu, data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menunjukkan, dari 101 kepala daerah di Indonesia yang habis masa jabatannya, ada lima dari Lampung.
Pertama pasangan di Tulang Bawang Barat Umar Ahmad dan wakilnya Fauzi Hasan (habis jabatan 22 Mei 2022). Kedua, di Pringsewu Sujadi serta wakilnya Fauzi (expired 22 Mei 2022). Ketiga di Mesuji yakni Saply dan Haryati Cendralela (kadaluarsa 22 Mei 2022). ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.