Libur Sekolah Picu Mobilitas, Pemprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi dan Sosialisasi SE Menparekraf

Senin, 23 Juni 2025 | 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pariwisata RI (secara virtual) bertempat di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (23/06/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana mengatakan bahwa periode libur sekolah atau kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat di sektor pariwisata.

Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Pariwisata melalui Surat Edaran Menteri Pariwisata nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 mengimbau kepada Pemerintah Daerah, Daya Tarik Wisata (DTW) dan pelaku usaha, serta seluruh pihak untuk :

*1. Imbauan kepada Pemerintah Daerah.*

a. Menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).

b. Menerapkan Standar Usaha Pariwisata Berbasis risiko (Permenpar 4/2021)

c. Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata.

d. Memberikan himbauan pada Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang berpoterai mengalami kepadatan.

e. Aktif pada sosial media dan menghimbau pelaksanaan SOP

f. Menggunakan transportasi dan jasa transportasi yang layak.

Baca Juga:  Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

h. Mengkoordinasikan penyediaan rest area untuk pengemudi/driver kepada pengelola DTW.

*2. Imbauan kepada Pengelola DTW dan Pelaku Usaha.*

a. Memberikan pelayanan prima.

b. Memastikan pelaksanaan SCP dan Standar K3, standar keamanan (terutama pada wahana dengan risiko tinggi), mitigasi destinasi, dan pengelolaan yang berkelanjutan.

c. Memberikan informasi kepada wisatawan langsung maupun melalui sosial media.

d. Menyediakan rest area untuk pengemudi/driver.

e. berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk UMKM

*3. Imbauan kepada Seluruh Pihak*

a. Mematuhi peraturan di destinasi.

b. Melakukan penilaian risiko serta memedomani modul terkait CHSE dan kebencanaan.

c. Berkolaborasi untuk memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi.

d. Menjaga dan memitigasi keamanan dan keselamatan pada destinasi.

e. Menjaga kebersihan dan kenyamanan di destinasi.

Lebih lanjut, Menteri Pariwisata, mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk mempedomani surat edaran tersebut,

“Kami berharap surat edaran berserta modul yang kami sertakan sebagai lampiran dapat menjadi rujukan operasional di masing-masing daerah agar kesiapan destinasi dapat terjaga secara optimal,” harapnya.

Baca Juga:  Ombudsman Lampung Akan Pantau Langsung SPMB dan PPDBM Tahun Ajaran 2025/2026

“Sosialisasi hari ini kami minta untuk menjadi langkah strategis bagi membangun kesadaran bersama akan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kenyamanan di setiap destinasi wisata yang tentunya membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah terutama Dinas Pariwisata di seluruh tingkatan dan pihak terkait lainnya sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.

Terkait Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Komoditas yang mengalami kenaikan pada Minggu II Juni 2025, yaitu : Daging ayam ras di 159 daerah kabupaten/kota, beras di 133 daerah kabupaten/kota, cabai merah di 114 daerah kabupaten/kota.

Adapun Komoditas yang mengalami kenaikan pada Minggu III Juni 2025, yaitu : Beras di 154 daerah kabupaten/kota, daging ayam ras di 150 daerah kabupaten/kota, bawang merah di 148 daerah kabupaten/kota. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Marindo: Jadikan Bandarlampung Expo sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Peradaban
Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk PAD
Eva Dwiana: Bandarlampung Expo Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah
Ketua KWP, Ariawan: Media Kritis dan Konstruktif, Kunci Demokrasi Sehat
Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan Lewat DIKBAR Perempuan Bangsa
Sekjen MPR : Pentingnya Peran Media Publikasikan Potensi NTB
PW NU Lampung Tolak Prilaku LGBT
Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:44 WIB

Marindo: Jadikan Bandarlampung Expo sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi dan Peradaban

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:49 WIB

Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk PAD

Minggu, 13 Juli 2025 - 05:34 WIB

Eva Dwiana: Bandarlampung Expo Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:25 WIB

Ketua KWP, Ariawan: Media Kritis dan Konstruktif, Kunci Demokrasi Sehat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:52 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan Lewat DIKBAR Perempuan Bangsa

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk PAD

Minggu, 13 Jul 2025 - 08:49 WIB

#CovidSelesai

Eva Dwiana: Bandarlampung Expo Kolaborasi Pengusaha dan Pemerintah

Minggu, 13 Jul 2025 - 05:34 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua KWP, Ariawan: Media Kritis dan Konstruktif, Kunci Demokrasi Sehat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 12:25 WIB