Lembaga Survei Dilarang Gunakan Dana Asing di Pemilu 2024

Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang lembaga survei yang didanai asing untuk melakukan hitung cepat hasil Pemilu 2024. Lembaga penyelenggara pemilu juga meminta lembaga yang akan melakukan quick qount untuk mendaftarkan diri ke KPU.

“Ini kan dari norma yang sebelumnya juga jadi kelumrahan bagi indonesia ya pemantau pemilu, misalnya sumber pendanaan parpol yang berasal dari pihak asing kan nggak boleh. Kan ini urusannya political margin kita, nah tetmasuk survei,” kata anggota Komisioner KPU, August Mellaz.

Baca Juga:  Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 

August mengatakan bahwa KPU bakal menerbitkan peraturan (PKPU) terkait hal tersebut. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU itu melanjutkan kalau dalam PKPU tersebut menegaskan kalau lembaga survei yang dapat mendaftarkan diri ke KPU tidak boleh dibiayai oleh asing.

“Nah, kalau survei dalam konteks pemilunya, ya, kalau survei dalam konteks sehari-hari yang motret perilaku orang atau apa pun itu, ya, monggo saja. Tapi, kan, ini dalam konteks partisipasi Pemilu 2024,” katanya.

Baca Juga:  Polres Mesuji Melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilanjutkan pemberian Reward & punishment (PTDH)

Dia menegaskan, KPU akan mengumumkan lembaga survei resmi yang dapat dipercaya untuk mempublikasikan hasil hitung cepat atau survei terkait tahapan Pemilu 2024. Dia mengaku akan mengupayakan hasil survei lembaga yang resmi saja yang dapat dipublikasikan pada berbagai media mainstream. “Karena mereka (lembaga survei resmi) memiliki hasil pemantauan yang lebih komprehensif,” katanya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak
PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan
Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung
Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji
Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:20 WIB

Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak

Kamis, 30 April 2026 - 05:36 WIB

PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 23:02 WIB

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak

Kamis, 30 Apr 2026 - 07:20 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan

Kamis, 30 Apr 2026 - 05:36 WIB

#indonesiaswasembada

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:02 WIB

#indonesiaswasembada

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB