Lembaga Survei Dilarang Gunakan Dana Asing di Pemilu 2024

Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang lembaga survei yang didanai asing untuk melakukan hitung cepat hasil Pemilu 2024. Lembaga penyelenggara pemilu juga meminta lembaga yang akan melakukan quick qount untuk mendaftarkan diri ke KPU.

“Ini kan dari norma yang sebelumnya juga jadi kelumrahan bagi indonesia ya pemantau pemilu, misalnya sumber pendanaan parpol yang berasal dari pihak asing kan nggak boleh. Kan ini urusannya political margin kita, nah tetmasuk survei,” kata anggota Komisioner KPU, August Mellaz.

Baca Juga:  Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara

August mengatakan bahwa KPU bakal menerbitkan peraturan (PKPU) terkait hal tersebut. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU itu melanjutkan kalau dalam PKPU tersebut menegaskan kalau lembaga survei yang dapat mendaftarkan diri ke KPU tidak boleh dibiayai oleh asing.

“Nah, kalau survei dalam konteks pemilunya, ya, kalau survei dalam konteks sehari-hari yang motret perilaku orang atau apa pun itu, ya, monggo saja. Tapi, kan, ini dalam konteks partisipasi Pemilu 2024,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam

Dia menegaskan, KPU akan mengumumkan lembaga survei resmi yang dapat dipercaya untuk mempublikasikan hasil hitung cepat atau survei terkait tahapan Pemilu 2024. Dia mengaku akan mengupayakan hasil survei lembaga yang resmi saja yang dapat dipublikasikan pada berbagai media mainstream. “Karena mereka (lembaga survei resmi) memiliki hasil pemantauan yang lebih komprehensif,” katanya. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan
Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif
DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 
RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura
Elyas Sesalkan Ketidak hadiran 2 Orang Cawabup Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:37 WIB

DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:56 WIB

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. [Xin]

#indonesiaswasembada

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:20 WIB