Polres Mesuji Melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilanjutkan pemberian Reward & punishment (PTDH)

Jumat, 17 April 2026 | 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – jajaran Polres Mesuji Polda Lampung melaksanakan upacara hari kesadaran nasional tahun 2026, upacara dilaksanakan di lapangan apel Mapolres setempat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Mesuji Kompol Trisno Sigit S.H, M.H dengan diikuti seluruh anggota Polres Mesuji, jumat (17/04/26).

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Mesuji membacakan amanat Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H upacara hari kesadaran nasional yang kita laksanakan ini memiliki maksud dan tujuan untuk meningkatkan disiplin, dedikasi, serta tanggung jawab seluruh anggota dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat negara.

Selain itu kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. Khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagaimana kita ketahui bersama Polri memiliki tugas pokok dalam memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh anggota untuk selalu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Konkret Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Beli

Pada kesempatan ini juga akan diberikan reward dan punishment sebagai bentuk apresiasi dan penegakan disiplin. Reward diberikan kepada personil yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik. Diantaranya dalam dalam pelaksanaan operasi ketupat Krakatau 2026 dan keberhasilan penyidikan kasus lakalantas hingga tahap p21, serta dedikasi tinggi kepada personil sebagai operator dalam pelaporan.

Sebaliknya punishment diberikan kepada personil yang telah melakukan pelanggaran berat hingga berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), saya juga mengingatkan kepada kita semua agar mengambil pelajaran dari kejadian yang menimpa rekan kita yang telah dijatuhi sanksi PTDH terhadap BRIPKA Juvri Hasudungan Karena melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Baca Juga:  MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Kejadian tersebut hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa jadikan peristiwa ini sebagai yang pertama dan terakhir.

“Akhirnya Saya mengingatkan kepada seluruh personil untuk selalu menjaga kesehatan, tugas ke depan masih panjang dan penuh tantangan. Sehingga diperlukan kondisi fisik dan mental yang prima. Tunjukkan bahwa Polri selalu siap melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,”tutupnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB