Legislator Kawal RUU KUHAP, Beri Kepastian Hukum Acara Pidana

Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia mengingatkan agar KUHAP baru segera bisa disahkan, sehingga hukum acara pidana di Indonesia memiliki kepastian.

“Jangan sampai tahun depan KUHAP belum ada, padahal KUHP baru sudah disahkan. Artinya acaranya pun belum diatur secara rinci. Ini yang kita dorong agar segera rampung,” ujar Gilang dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Kepulauan Riau, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:  Tim Voli Putri Lampung Masih Berjuang, Masuk 8 Besar

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI menggelar pertemuan dengan Kapolda Kepri, Kajati, BNN, dan pengadilan untuk menyerap masukan. Gilang menegaskan, masukan dari aparat penegak hukum di daerah penting untuk memperkaya substansi pembahasan KUHAP di DPR.

Menurutnya, KUHAP baru harus mampu mengatur keseimbangan antara hak korban, pengacara, dan aparat penegak hukum (APH). Selain itu, revisi KUHAP juga diharapkan bisa berlaku efektif dalam jangka panjang.

Baca Juga:  JMSI Lampung Dukung Upaya Polri Tegakkan Hukum se Adil-Adilnya

“Harapannya KUHAP baru ini bisa menjadi legacy yang dipakai puluhan tahun ke depan, bukan hanya berlaku sebentar,” tegas Gilang.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal
‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban
UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026
Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS
Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik
Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional
Bambang Haryo: Serapan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif Capai 26 Juta, tapi Anggaran Masih Minim

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:19 WIB

‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:21 WIB

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Berita Terbaru

#CovidSelesai

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:21 WIB

#CovidSelesai

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:03 WIB