Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat lulus pendidikan tinggi bukan momok yang harus ditakuti oleh mahasiswa. Ia menerangkan, membuat karya tulis ilmiah bisa membantu mahasiswa agar tidak berpikir secara pragmatis, namun kritis, sistematis, dan logis.
Pernyataan ini disampaikan oleh dirinya menanggapi keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menghapus kewajiban membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat lulus pendidikan tinggi. Baik membuat tugas akhir atau membuat karya tulis ilmiah, ia menegaskan kebijakan tersebut perlu diatur dalam aturan yang gamblang agar tidak menimbulkan polemik dalam penerapannya.
“Kita tahu bahwa setiap program studi itu memiliki kekhasannya masing-masing, kompetensi juga pasti berbeda maka harus dipastikan Kemendikbudristek ini bisa memberikan peraturan yang jelas. (Memang) masing-masing program studi yang punya kebebasan untuk menentukan standar kompetensi. Nah, pastikan prodi itu benar-benar memenuhi standarnya, (yang) mengikuti dari Kemendikbudristek,” tanggap Ledia di salah satu televisi nasional beberapa waktu lalu..
Politisi Fraksi PKS itu menekankan pendampingan dari dosen menjadi krusial guna menentukan kualitas mahasiswa pada saat proses belajar maupun penentuan kelulusan dari perguruan tinggi. Maka dari itu, ia tidak sepakat jika karya tulis ilmiah sebagai syarat kelulusan menjadi sumber masalah.
“Mahasiswa betul-betul harus didampingi. Mau penelitian atau prototipe, dosen perlu membantu membimbing agar mahasiswa tahu letak kesalahannya, dengan didiskusikan dan diargumentasikan, itu menjadi satu bagian yang memperkaya. Mahasiswa harus jelas didampingi terlepas apapun yang ia pilih (membuat tugas akhir seperti prototype atau membuat karya ilmiah,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang di dalamnya mengatur penghapusan kewajiban membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat kelulusan perguruan tinggi. Namun, Kemendikbudristek menegaskan bahwa lulusan S2 dan S3 tetap wajib diberi tugas akhir dalam bentuk tesis/disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis akan tetapi tidak wajib diterbitkan di jurnal ilmiah. Bentuk tugas akhir tersebut ditentukan oleh prodi atau perguruan tinggi.(*)




![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_114204-225x129.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 bersama masyarakat di kawasan Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim, Rabu (1/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0056-225x129.jpg)
![– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) periode 2026–2031 dalam Kongres Nasional Luar Biasa (Konaslub) IKAPTK.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260701-WA0089-225x129.jpg)
![Oplus_131072Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_112450-225x129.jpg)
![Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar menjadi sorotan publik. [HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0044-225x129.jpg)

![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_114204-129x85.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 bersama masyarakat di kawasan Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim, Rabu (1/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0056-129x85.jpg)
![– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) periode 2026–2031 dalam Kongres Nasional Luar Biasa (Konaslub) IKAPTK.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260701-WA0089-129x85.jpg)
![Oplus_131072Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_112450-129x85.jpg)
![Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar menjadi sorotan publik. [HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0044-129x85.jpg)


