Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat lulus pendidikan tinggi bukan momok yang harus ditakuti oleh mahasiswa. Ia menerangkan, membuat karya tulis ilmiah bisa membantu mahasiswa agar tidak berpikir secara pragmatis, namun kritis, sistematis, dan logis.
Pernyataan ini disampaikan oleh dirinya menanggapi keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menghapus kewajiban membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat lulus pendidikan tinggi. Baik membuat tugas akhir atau membuat karya tulis ilmiah, ia menegaskan kebijakan tersebut perlu diatur dalam aturan yang gamblang agar tidak menimbulkan polemik dalam penerapannya.
“Kita tahu bahwa setiap program studi itu memiliki kekhasannya masing-masing, kompetensi juga pasti berbeda maka harus dipastikan Kemendikbudristek ini bisa memberikan peraturan yang jelas. (Memang) masing-masing program studi yang punya kebebasan untuk menentukan standar kompetensi. Nah, pastikan prodi itu benar-benar memenuhi standarnya, (yang) mengikuti dari Kemendikbudristek,” tanggap Ledia di salah satu televisi nasional beberapa waktu lalu..
Politisi Fraksi PKS itu menekankan pendampingan dari dosen menjadi krusial guna menentukan kualitas mahasiswa pada saat proses belajar maupun penentuan kelulusan dari perguruan tinggi. Maka dari itu, ia tidak sepakat jika karya tulis ilmiah sebagai syarat kelulusan menjadi sumber masalah.
“Mahasiswa betul-betul harus didampingi. Mau penelitian atau prototipe, dosen perlu membantu membimbing agar mahasiswa tahu letak kesalahannya, dengan didiskusikan dan diargumentasikan, itu menjadi satu bagian yang memperkaya. Mahasiswa harus jelas didampingi terlepas apapun yang ia pilih (membuat tugas akhir seperti prototype atau membuat karya ilmiah,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang di dalamnya mengatur penghapusan kewajiban membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat kelulusan perguruan tinggi. Namun, Kemendikbudristek menegaskan bahwa lulusan S2 dan S3 tetap wajib diberi tugas akhir dalam bentuk tesis/disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis akan tetapi tidak wajib diterbitkan di jurnal ilmiah. Bentuk tugas akhir tersebut ditentukan oleh prodi atau perguruan tinggi.(*)





![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pesawaran memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mempercepat inovasi, dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-13.34.48-225x129.jpeg)
![Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-13.05.27-225x129.jpeg)
![Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan dalam mendukung program strategis nasional. Guna mewujudkan tujuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil peran aktif sebagai motor penggerak perubahan, inovasi, dan pelayanan yang profesional.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-10.40.55-225x129.jpeg)
![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-225x129.jpg)


![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pesawaran memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mempercepat inovasi, dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-13.34.48-129x85.jpeg)
![Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-13.05.27-129x85.jpeg)
![Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan dalam mendukung program strategis nasional. Guna mewujudkan tujuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil peran aktif sebagai motor penggerak perubahan, inovasi, dan pelayanan yang profesional.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-17-at-10.40.55-129x85.jpeg)
![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-129x85.jpg)


