Ledia Hanifa Amaliah Ingatkan Karya Tulis Ilmiah Bukan Momok Menakutkan

Senin, 11 September 2023 | 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat lulus pendidikan tinggi bukan momok yang harus ditakuti oleh mahasiswa. Ia menerangkan, membuat karya tulis ilmiah bisa membantu mahasiswa agar tidak berpikir secara pragmatis, namun kritis, sistematis, dan logis.

Pernyataan ini disampaikan oleh dirinya menanggapi keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menghapus kewajiban membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat lulus pendidikan tinggi. Baik membuat tugas akhir atau membuat karya tulis ilmiah, ia menegaskan kebijakan tersebut perlu diatur dalam aturan yang gamblang agar tidak menimbulkan polemik dalam penerapannya.

“Kita tahu bahwa setiap program studi itu memiliki kekhasannya masing-masing, kompetensi juga pasti berbeda maka harus dipastikan Kemendikbudristek ini bisa memberikan peraturan yang jelas. (Memang) masing-masing program studi yang punya kebebasan untuk menentukan standar kompetensi. Nah, pastikan prodi itu benar-benar memenuhi standarnya, (yang) mengikuti dari Kemendikbudristek,” tanggap Ledia di salah satu televisi nasional beberapa waktu lalu..

Baca Juga:  Arus Mudik Lebaran Makin Ramai, Bupati Egi Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman di Jalur Trans Sumatra

Politisi Fraksi PKS itu menekankan pendampingan dari dosen menjadi krusial guna menentukan kualitas mahasiswa pada saat proses belajar maupun penentuan kelulusan dari perguruan tinggi. Maka dari itu, ia tidak sepakat jika karya tulis ilmiah sebagai syarat kelulusan menjadi sumber masalah.

“Mahasiswa betul-betul harus didampingi. Mau penelitian atau prototipe, dosen perlu membantu membimbing agar mahasiswa tahu letak kesalahannya, dengan didiskusikan dan diargumentasikan, itu menjadi satu bagian yang memperkaya. Mahasiswa harus jelas didampingi terlepas apapun yang ia pilih (membuat tugas akhir seperti prototype atau membuat karya ilmiah,” tandasnya.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Sebagai informasi, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang di dalamnya mengatur penghapusan kewajiban membuat karya tulis ilmiah sebagai syarat kelulusan perguruan tinggi. Namun, Kemendikbudristek menegaskan bahwa lulusan S2 dan S3 tetap wajib diberi tugas akhir dalam bentuk tesis/disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis akan tetapi tidak wajib diterbitkan di jurnal ilmiah. Bentuk tugas akhir tersebut ditentukan oleh prodi atau perguruan tinggi.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung
Pemprov Lampung Siap Perkuat Sinergi dengan KPPU Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat 
Lampung Butuh Blue Print Jalan Air
Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:53 WIB

Walikota Eva Dwiana Gerak Cepat Pasca Hujan Deras Yang Mengguyur Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 11:16 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Sinergi dengan KPPU Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat 

Rabu, 15 April 2026 - 06:15 WIB

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB