LaNyalla Tagih Janji KPPU Gebuk Kartel Minyak Goreng

Kamis, 17 Maret 2022 | 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
PAGAR ALAM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memutuskan membawa masalah harga dan kelangkaan minyak goreng ke ranah hukum. Termasuk dugaan adanya kartel dalam kasus tersebut.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menagih janji KPPU tersebut untuk segera dilakukan. Mengingat pernyataan tersebut telah disampaikan KPPU pada Januari 2021 silam.

“Terakhir yang dilakukan KPPU masih pada tahap memanggil produsen atau pabrik minyak goreng untuk pengumpulan bukti. Itu pun awal Februari kemarin. Saya berharap jangan terlalu lambat,” tukas LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, upaya ini penting untuk memberi gambaran sekaligus pelajaran kepada kita semua, karena kasus ini bukan pertama kali terjadi. Jika KPPU bisa mengungkap tuntas, siapa dan apa modus kasus ini, akan sangat bagus.

Baca Juga:  Kunjungi SMK Asy-Syarif, Rusdi Kirana Tekankan Pentingnya Lulusan Siap Kerja

DPD RI, sambung LaNyalla, siap memberikan back up kepada KPPU. Sebab, kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng merata di seluruh daerah. DPD RI sebagai wakil daerah sudah banyak menerima aspirasi dan keluhan masyarakat di daerah.

“Jangan takut. Bongkar dan gebuk saja. Meskipun yang dihadapi pemain-pemain besar. KPPU punya payung hukum untuk itu. Lebih baik buka transparan ke publik proses dan progress yang dijalankan KPPU,” tandasnya.

Baca Juga:  PT Kencana Acidindo Perkasa Diduga tak Kantongi Izin Dari Pemkab Lampung Utara

Seperti diberitakan sebelumnya, KPPU pada Januari 2022 memutuskan membawa masalah harga minyak goreng ke ranah hukum. Termasuk terkait indikasi kartel dalam kenaikan harga komoditas tersebut (kartel minyak goreng).

Dan pada 4 Februari lalu, KPPU mulai memanggil para pihak terkait, khususnya produsen minyak goreng, guna meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat di sektor minyak goreng. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Empat OPD Jadi Garda Depan Lampung Maju
Pemprov Lampung Tetapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat
Eddy S: Kebijakan Publik Harus Berbasis Riset
HNW Rayu Muftiyat Kazakhstan soal Sisa Kuota Haji yang tak Terpakai
Gubernur Mirza Mendambakan Kejayaan Lampung Lewat Sektor Perikanan
BNNK Lampung Selatan Ajak Pemerintah dan Masyarakat Perangi Narkoba
Wagub di Musda HIPMI: Ekonomi Lampung pada Fase yang tidak Mudah
Mirza Buka Kejuaraan Panahan ‘Piala Gubernur Lampung 2025’

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:49 WIB

Empat OPD Jadi Garda Depan Lampung Maju

Kamis, 24 April 2025 - 22:42 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat

Kamis, 24 April 2025 - 22:36 WIB

Eddy S: Kebijakan Publik Harus Berbasis Riset

Kamis, 24 April 2025 - 21:26 WIB

HNW Rayu Muftiyat Kazakhstan soal Sisa Kuota Haji yang tak Terpakai

Kamis, 24 April 2025 - 20:49 WIB

Gubernur Mirza Mendambakan Kejayaan Lampung Lewat Sektor Perikanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Empat OPD Jadi Garda Depan Lampung Maju

Kamis, 24 Apr 2025 - 22:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Tetapkan Kota Baru sebagai Lokasi Sekolah Rakyat

Kamis, 24 Apr 2025 - 22:42 WIB

#indonesiaswasembada

Eddy S: Kebijakan Publik Harus Berbasis Riset

Kamis, 24 Apr 2025 - 22:36 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Rayu Muftiyat Kazakhstan soal Sisa Kuota Haji yang tak Terpakai

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:26 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Mendambakan Kejayaan Lampung Lewat Sektor Perikanan

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:49 WIB