Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Disalurkan Febuari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 | 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung melaui BPKAD Provinsi Lampung menargetkan seluruh kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dapat diselesaikan paling lambat dimulai pada awal Februari 2026.

Saat ini, besaran tunda bayar masih dalam tahap penghitungan oleh Inspektorat dan belum bersifat final.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan proses penyelesaian tunda bayar dilakukan secara bertahap dan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

“Ya, jumlah tunda bayar saat ini masih dihitung oleh Inspektorat, sehingga angkanya belum bisa dipastikan. Setelah proses tersebut selesai, baru akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” kata Nurul Fajri, Rabu (21/1/2025).

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Perkuat Kemitraan Strategis dengan Itera

Ia menjelaskan, setelah hasil penghitungan Inspektorat rampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung akan memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menentukan langkah penyelesaian dan skema pembayaran.

“Melalui rapat TAPD tersebut, akan ditetapkan mekanisme agar masing-masing satuan kerja dapat segera mengeluarkan pembayaran tunda bayar sesuai ketentuan,” ujarnya.

Nurul Fajri juga mengungkapkan bahwa satuan kerja dengan nilai tunda bayar paling besar berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung

“Namun yang pasti, komitmen Pemprov Lampung jelas, seluruh tunda bayar ditargetkan selesai dan dibayarkan kepada pihak terkait dimulai pada awal Februari 2026,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap proses ini dapat berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian bagi para rekanan yang terdampak tunda bayar, tandasnya.(*)


Penulis : Desty


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan
May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI
Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera
Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan
Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak
PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan
Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 17:54 WIB

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 April 2026 - 14:29 WIB

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 14:27 WIB

Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:54 WIB

#indonesiaswasembada

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:31 WIB

#indonesiaswasembada

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:29 WIB

#indonesiaswasembada

Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:27 WIB