Lagi, Pelaku Penganiayaan dan Pemerasan Serahkan Diri

Sabtu, 16 Juli 2022 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – Seorang tersangka penganiayaan dan pemerasan, diwilayah Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, menyerahkan diri ke Kantor Polisi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, pada Sabtu (16/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah IJ (43) warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung.

Tersangka diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pemerasan terhadap korban yang merupakan karyawan perusahaan PT APS (Agro Prima Sejahtera) di desa Jembrana, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, pada akhir bulan Juni 2022 lalu.

Baca Juga:  Ditekuk Tuan Rumah Pada Babak Final, Tim Futsal Lampung Gagal Tambah Emas

Peristiwa terjadi didepan kantor PT APS, dimana korban diancam, lalu dipukul menggunakan telepon genggam dan tangan, sehingga mengalami luka dibagian bibir, dan para tersangka juga meminta paksa uang senilai satu juta rupiah.

Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Waway Karya, tersangka IJ didampingi pihak perusahaan, mendatangi kantor polisi, untuk menyerahkan diri.

Untuk melengkapi berkas penyidikan terkait tindak pidana tersebut, petugas kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa Flash Disk berisi rekaman kejadian, telepon genggam, bukti transfer bank, dan hasil visum korban.

Baca Juga:  Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Lampung, Dikawal Ketat Bak Iringan Pengantin

“Peristiwa pidana ini terjadi berawal pelaku tidak terima pamannya diberhentikan sebagai karyawan PT APL oleh korban, kemudian mendatangi korban di tempat kerjanya lalu menganiaya dan memeras korban,” jelasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

GRANAT Lampung Sosialisasi P4GN di STKIP PGRI Bandar Lampung.
Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice
Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!
Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69
BPJPH Raih Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal
Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 13:15 WIB

Menjunjung Sisi Humanis, Kejati Lampung Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice

Rabu, 18 September 2024 - 12:41 WIB

Proyek BBWS Peningkatan Way Sekampung Rp 93 M Lebih Disinyalir Merugikan Negara!

Rabu, 18 September 2024 - 12:12 WIB

Kapolres Lampung Timur Lepas Tim Pocil untuk Lomba Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Rabu, 18 September 2024 - 05:40 WIB

Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan

Rabu, 18 September 2024 - 00:17 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Rabu, 18 September 2024 - 00:08 WIB

Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat

Selasa, 17 September 2024 - 16:54 WIB

Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih

Selasa, 17 September 2024 - 15:45 WIB

Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

Berita Terbaru