BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai

Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan periode 2022. Sikap tersebut disampaikan setelah lembaga antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setyawan yang disebut sebagai adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menegaskan, pihaknya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada KPK sesuai kewenangannya.

Baca Juga:  Dilarang Liputan di Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada KPK sesuai kewenangannya,” ucap Berton dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Berton menjelaskan BNPB tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului proses hukum terkait pihak-pihak yang terseret dalam perkara tersebut.

Ia menegaskan, setiap orang berhak mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.

Dari sisi kelembagaan, BNPB berkomitmen menghormati proses hukum dan mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. BNPB juga memastikan pelaksanaan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga:  KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

“Kami meyakini bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti. Karena itu, kami tidak akan memberikan kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut sebelum proses hukum menghasilkan kejelasan,” kata Berton.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : BNPB

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza
Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU
Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film
Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
Hetifah : Keamanan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak Harus Jadi Prioritas
Denny Indrayana Laporkan KPU Ke DKPP Dugaan Penyelundupan Hukum Terkait Gibran
DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun
Kwarcab Way Kanan Gelar Apel Besar Hari Pramuka 2026

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:29 WIB

BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai

Berita Terbaru

Seorang warga Palestina terlihat di sebuah jalan yang dipenuhi bangunan yang hancur di kamp pengungsi Jabalia, Jalur Gaza utara, pada 27 Oktober 2025. (Xinhua)

Berita Utama

2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:00 WIB

Berita Utama

Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:33 WIB