Krimum Polda Metro Jaya Tangkap ‘Si Kembar’ Buron Kasus Penipuan iPhone Rp35 Miliar

Selasa, 4 Juli 2023 | 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

JAKARTA – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap dua tersangka si kembar Rihana dan Rihani, yang hebohkan publik dengan kasus penipuan iPhone Rp35 Miliar. Rihana dan Rihani ditangkap di apartemen, M Town, Gading Serpong, Tangerang, Selasa 4 Juli 2023 dini hari.

Keduanya tiba di Polda Metto Jaya, sekitar pukul 9.00, dikawal Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto, Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, dan Kanit 2 Subdit Resmob Kompol Maulana Mukarom dan penyidik lainnya di sana.

Terlihat sikembar mengenakan baju berwarna ungu dan biru. Keduanya masig bungkam saat digiring petugas masuk ke Gedung Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  KPH Sungai Buaya Pastikan Jejak Kaki di Register 45 Mesuji Bukan Harimau

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan tertangkap si kembar Rihana-Rihani, yang menjadi tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar.

“Ya benar, keduanya sudah ditangkap. Rihana dan Rihani ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam,” kata Hengki Haryadi.

Hengki belum merinci proses penangkapan keduanya. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Tersangka didampingi Polwan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi

Sebelumnya, ‘si kembar’ bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Baca Juga:  Lampung Targetkan Kenaikan Nilai IDI, Pj. Sekda Dorong Kolaborasi Seluruh Elemen

Keduanya telah dilaporkan oleh para korbannya ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.

Kasus ‘si kembar’ ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.

‘Si kembar’ pun ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, keberadaan keduanya selalu berpindah pindah menghindari kejaran petugas. Hingga akhirnya polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).  ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter
Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:55 WIB

Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:43 WIB

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:04 WIB

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg di Tol Bakter

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:43 WIB

#indonesiaswasembada

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:10 WIB