KPU Pesawaran Siap Laksanakan Putusan MK

Senin, 24 Februari 2025 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-KPU Pesawaran akan berkonsultasi ke KPU RI dan KPU Lampung guna pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan hari ini (Senin, 24/2).

Dalam putusan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, tanggal 24 Februari 2025, MK perintahkan PSU harus selesai 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak tanggal putusan.

“Untuk itu kami segera konsultasi dan meminta arahan kelembagaan kepada KPU RI dan KPU Lampung guna persiapan dan teknis pelaksanaan PSU,” ujar Fery Ikhsan, Ketua KPU Pesawaran, saat dihubungi via telepon, Senin sore.

Dari hasil konsultasi dan koordinasi tersebut, KPU Pesawaran segera laksanakan amar putusan MK. “Kami segera gelar rapat pleno untuk menentukan langkah-langkah guna melaksanakan putusan MK tersebut.

Baca Juga:  Ketua Tim Reaksi Cepat Rekonstruksi Kasus Kekerasan Seksual Anak

Konsekuensi dari putusan MK, maka hanya 2 (dua) pasangan calon yang boleh ikut PSU. Yakni Paslon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, serta Supriyanto yang diberi hak oleh MK untuk tetap ikut kontestasi tetapi tidak berpasangan lagi dengan Aries Sandi Darma Putra karena didiskualifikasi MK.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyerahkan pengganti Aries Sandi kepada partai pengusul, sedangkan Supriyanto dibolehkan tetap menjadi Cawabup atau Cabup.

“Pada pemilihan 2024, partai pengusul Paslon 01 (Aries Sandi & Supriyanto) Partai Demokrat, Golkar dan PPP),” jelas Fery.

Mengenai Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi yg dinyatakan tidak sah oleh MK, Fery menerangkan KPU Pesawaran telah memverifikasi syarat tersebut, juga telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Pesawaran dengan meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Lampung. Sesuai surat Disdik Lampung kepada KPU Pesawaran, tanggal 7 November 2024, SKPI Aries Sandi dinyatakan sah. Sekretaris Disdik Lampung Lalila Soraya juga menerangkan saat bersaksi di MK tanggal 7 Februari bahwa SKPI tersebut masih berlaku dan tidak dibatalkan atau dicabut.

Baca Juga:  KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024

“Tetapi ternyata hakim MK punya pertimbangan hukum lain tentang SKPI tersebut. Oleh karena putusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak bisa upaya hukum, maka KPU Pesawaran dan pihak-pihak lainnya wajib mematuhi dan melaksanakannya,” pungkas Fery, didampingi Rozali Umar, kuasa hukum KPU Pesawaran.##


Penulis : Hadi


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta, KPU

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bertemu Menteri Tenaga Kerja, Gubernur Memastikan Pekerja Migran Asal Lampung Berangkat tak Gunakan Calo
Lampung Fashion 2025, 46 Finalis Muli Meghanai Berebut Terbaik
Usia Dini Rentan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba
Pelayanan Haji 2025 Semakin Profesional dan Humanis
DWP Lampung Siap Wujudkan Perempuan “Sehat dan Berdaya
Dekranasda dan Pos Indonesia Kerjasama Bangkitkan UMKM Lampung
Tim Saber Pungli tak Boleh Berseremoni
Saber Pungli Lampung Utara Sisir Lokasi Sarang Preman

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:52 WIB

Bertemu Menteri Tenaga Kerja, Gubernur Memastikan Pekerja Migran Asal Lampung Berangkat tak Gunakan Calo

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:07 WIB

Lampung Fashion 2025, 46 Finalis Muli Meghanai Berebut Terbaik

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:02 WIB

Usia Dini Rentan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:44 WIB

Pelayanan Haji 2025 Semakin Profesional dan Humanis

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:03 WIB

DWP Lampung Siap Wujudkan Perempuan “Sehat dan Berdaya

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Fashion 2025, 46 Finalis Muli Meghanai Berebut Terbaik

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:07 WIB

#indonesiaswasembada

Usia Dini Rentan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:02 WIB

Berita Utama

Pelayanan Haji 2025 Semakin Profesional dan Humanis

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:44 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Lampung Siap Wujudkan Perempuan “Sehat dan Berdaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:03 WIB