KPU Lampura Gelar Rapat Pleno Perbaikan DPS, Data Ganda Jadi Penyumbang Tertinggi Penurunan Angka Pemilih Sementara

Jumat, 12 Mei 2023 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) gelar Rapat Pleno rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten. Kegiatan dipusatkan di halaman kantor KPU setempat, Jumat, (12/05/2023).

Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria melalui anggotanya, Yansen Atik saat dikonfirmasi seusai kegiatan menjelaskan jumlah data DPS hasil pencoklitan yang semula 487.911 kini berubah menjadi 485.870 yang tertuang didalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Perubahan angka tersebut menurutnya dipengaruhi oleh kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ada penurunan angka DPS saat perbaikan. Hasil perbaikan itu didapati 690 data ganda, 5 orang meninggal dunia, TNI 5 orang, Polri 3 orang, kemudian ada juga data ganda lokasi khusus (Lokus) 424 orang,” beber Yansen.

Baca Juga:  Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Menurutnya untuk mendapatkan data pemilih yang benar-benar akurat sampai finalnya menjadi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni 2023 mendatang, dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait. Begitu pula dukungan dari pihak Pers, Bawaslu, dan partai politik, dalam hal mencermati tahapan-tahapan pemutakhiran data pemilih. Sekecil apapun informasi yang diberikan, bagi KPU sangat berharga dalam membantu menghasilkan data pemilih tetap sehingga setiap mata pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Dorong Peran Bidan Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks di Lampung

“Meskipun itu hanya informasi seputar tetangga ataupun kerabat yang mungkin sudah dicoklit tetapi meninggal dunia dan belum dimasukkan dalam TMS, maka informasi tersebut akan diteruskan ke pihak Disdukcapil, karena yang berhak dan berwenang untuk menerbitkan Akta Kematian itu mereka (Disdukcapil). Karena kita enggak bakal berani mencoret kalau Akta Kematian itu tidak ada, atau minimal surat keterangan dari Kelurahan dan desa, baru kita (KPU) bisa memasukkannya ke daftar TMS itu,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro
Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara
Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung
Delapan Organisasi Pers Kompak! Santunan Anak Yatim, Donor Darah hingga Lomba Agustusan Siap Digelar
Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan
Habib Aboe Apresiasi Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu, Tegaskan Narkoba Musuh Bersama Bangsa
Wujudkan Lingkungan Bersih, Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Gerakan Indonesia Asri
Pererat Silaturahmi, Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama Perangkat Kelurahan Kangkung Gelar Kerja Bakti Bersama

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Delapan Organisasi Pers Kompak! Santunan Anak Yatim, Donor Darah hingga Lomba Agustusan Siap Digelar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Berita Terbaru

Kejari Segera Kordinasi dengan para kontraktor terkait kelebihan bayar yang dilakukan Pemkot Metro [lin]

#indonesiaswasembada

Kontraktor Siap-Siap Kembalikan Kelebihan Bayar di Metro

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:55 WIB

Ada Foging di Pejajaran [lin]

#indonesiaswasembada

Antisipasi DBD di Pengajaran Teluk Betung Utara

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:39 WIB

Bambu Branding Kedaung UIN RIL [Lin]

#indonesiaswasembada

Perluas Pasar, KKN UIN Bantu Branding Bambu di Kedaung

Selasa, 4 Agu 2026 - 16:26 WIB

#indonesiaswasembada

Charles Honoris: Anggaran MBG 2027 Sisa Rp50 T Jika Tak Ambil Pos Pendidikan

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:50 WIB