KPU Lampura Gelar Rapat Pleno Perbaikan DPS, Data Ganda Jadi Penyumbang Tertinggi Penurunan Angka Pemilih Sementara

Jumat, 12 Mei 2023 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) gelar Rapat Pleno rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten. Kegiatan dipusatkan di halaman kantor KPU setempat, Jumat, (12/05/2023).

Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria melalui anggotanya, Yansen Atik saat dikonfirmasi seusai kegiatan menjelaskan jumlah data DPS hasil pencoklitan yang semula 487.911 kini berubah menjadi 485.870 yang tertuang didalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Perubahan angka tersebut menurutnya dipengaruhi oleh kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ada penurunan angka DPS saat perbaikan. Hasil perbaikan itu didapati 690 data ganda, 5 orang meninggal dunia, TNI 5 orang, Polri 3 orang, kemudian ada juga data ganda lokasi khusus (Lokus) 424 orang,” beber Yansen.

Baca Juga:  Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan

Menurutnya untuk mendapatkan data pemilih yang benar-benar akurat sampai finalnya menjadi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni 2023 mendatang, dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait. Begitu pula dukungan dari pihak Pers, Bawaslu, dan partai politik, dalam hal mencermati tahapan-tahapan pemutakhiran data pemilih. Sekecil apapun informasi yang diberikan, bagi KPU sangat berharga dalam membantu menghasilkan data pemilih tetap sehingga setiap mata pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Berhasi Mencapai Swasembada Delapan Komoditas

“Meskipun itu hanya informasi seputar tetangga ataupun kerabat yang mungkin sudah dicoklit tetapi meninggal dunia dan belum dimasukkan dalam TMS, maka informasi tersebut akan diteruskan ke pihak Disdukcapil, karena yang berhak dan berwenang untuk menerbitkan Akta Kematian itu mereka (Disdukcapil). Karena kita enggak bakal berani mencoret kalau Akta Kematian itu tidak ada, atau minimal surat keterangan dari Kelurahan dan desa, baru kita (KPU) bisa memasukkannya ke daftar TMS itu,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

KSP Dudung Abdurachman Dorong Komunitas Burung Jadi Kekuatan Pelestarian Alam
Lomba Burung Piala KSP Tarik Hampir 500 Peserta, Puluhan UMKM Ikut Bergerak
Film “Dear You” Menghidupkan Budaya China di Asia Tenggara
Qatar Bantah Klaim Penahanan Pilot Iran
Arak-Arakan Cheng Ho Digelar di Semarang
Skrining HIV di Lampung Harus Lebih Masif
PJ91 Lakukan Plogging, Jumhur : Bagian dari Tobat Ekologi
Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:35 WIB

KSP Dudung Abdurachman Dorong Komunitas Burung Jadi Kekuatan Pelestarian Alam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Lomba Burung Piala KSP Tarik Hampir 500 Peserta, Puluhan UMKM Ikut Bergerak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Film “Dear You” Menghidupkan Budaya China di Asia Tenggara

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Qatar Bantah Klaim Penahanan Pilot Iran

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Arak-Arakan Cheng Ho Digelar di Semarang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KSP Dudung Abdurachman Dorong Komunitas Burung Jadi Kekuatan Pelestarian Alam

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Lomba Burung Piala KSP Tarik Hampir 500 Peserta, Puluhan UMKM Ikut Bergerak

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:34 WIB

Tio Ciu, Budaya Bertahan Meski jauh Dirantau

#indonesiaswasembada

Film “Dear You” Menghidupkan Budaya China di Asia Tenggara

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:57 WIB

#indonesiaswasembada

Qatar Bantah Klaim Penahanan Pilot Iran

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:29 WIB

ARak-Arakan Cheng Ho

#indonesiaswasembada

Arak-Arakan Cheng Ho Digelar di Semarang

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:18 WIB