KPU Lampura Gelar Rapat Pleno Perbaikan DPS, Data Ganda Jadi Penyumbang Tertinggi Penurunan Angka Pemilih Sementara

Jumat, 12 Mei 2023 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) gelar Rapat Pleno rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten. Kegiatan dipusatkan di halaman kantor KPU setempat, Jumat, (12/05/2023).

Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria melalui anggotanya, Yansen Atik saat dikonfirmasi seusai kegiatan menjelaskan jumlah data DPS hasil pencoklitan yang semula 487.911 kini berubah menjadi 485.870 yang tertuang didalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Perubahan angka tersebut menurutnya dipengaruhi oleh kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ada penurunan angka DPS saat perbaikan. Hasil perbaikan itu didapati 690 data ganda, 5 orang meninggal dunia, TNI 5 orang, Polri 3 orang, kemudian ada juga data ganda lokasi khusus (Lokus) 424 orang,” beber Yansen.

Baca Juga:  Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Menurutnya untuk mendapatkan data pemilih yang benar-benar akurat sampai finalnya menjadi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni 2023 mendatang, dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait. Begitu pula dukungan dari pihak Pers, Bawaslu, dan partai politik, dalam hal mencermati tahapan-tahapan pemutakhiran data pemilih. Sekecil apapun informasi yang diberikan, bagi KPU sangat berharga dalam membantu menghasilkan data pemilih tetap sehingga setiap mata pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

“Meskipun itu hanya informasi seputar tetangga ataupun kerabat yang mungkin sudah dicoklit tetapi meninggal dunia dan belum dimasukkan dalam TMS, maka informasi tersebut akan diteruskan ke pihak Disdukcapil, karena yang berhak dan berwenang untuk menerbitkan Akta Kematian itu mereka (Disdukcapil). Karena kita enggak bakal berani mencoret kalau Akta Kematian itu tidak ada, atau minimal surat keterangan dari Kelurahan dan desa, baru kita (KPU) bisa memasukkannya ke daftar TMS itu,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung
Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya
Belgia vs Selandia Baru: Underdog
Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri
Mesir vs Iran, Duel Panas
Kejutan, Jerman Ditekuk Equador 2-1
60 Ribu Mahasiswa/i Lolos SNBP tak Daftar Ulang, Ada Apa?
Bupati Ayu Pimpin Rapat Evaluasi MPP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:45 WIB

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:28 WIB

Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:29 WIB

Belgia vs Selandia Baru: Underdog

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WIB

Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:17 WIB

Mesir vs Iran, Duel Panas

Berita Terbaru

MESKI Menang atas Amerika Serikat, Tim Turki harus angkat koper dari piala Dunia [Ist]

#indonesiaswasembada

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Jumat, 26 Jun 2026 - 17:45 WIB

SETELAH Malang melintang dalam jabatan eselon II, Sunardi akhirnya di percaya Bupati menjadi Sekwan DPRD Mesuji [Nr]

#indonesiaswasembada

Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya

Jumat, 26 Jun 2026 - 17:28 WIB

Belgia vs Selandia Baru : Pertandingan Berebut Peluang 32 Besar  [De]

#indonesiaswasembada

Belgia vs Selandia Baru: Underdog

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:29 WIB

Cape Verde vs Arab Saudi, Pertarungan Hidup Mati [Net/ist]

#indonesiaswasembada

Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:22 WIB

Piala Dunia 2026

#indonesiaswasembada

Mesir vs Iran, Duel Panas

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:17 WIB