KPU Lampura Gelar Rapat Pleno Perbaikan DPS, Data Ganda Jadi Penyumbang Tertinggi Penurunan Angka Pemilih Sementara

Jumat, 12 Mei 2023 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) gelar Rapat Pleno rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten. Kegiatan dipusatkan di halaman kantor KPU setempat, Jumat, (12/05/2023).

Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria melalui anggotanya, Yansen Atik saat dikonfirmasi seusai kegiatan menjelaskan jumlah data DPS hasil pencoklitan yang semula 487.911 kini berubah menjadi 485.870 yang tertuang didalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Perubahan angka tersebut menurutnya dipengaruhi oleh kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ada penurunan angka DPS saat perbaikan. Hasil perbaikan itu didapati 690 data ganda, 5 orang meninggal dunia, TNI 5 orang, Polri 3 orang, kemudian ada juga data ganda lokasi khusus (Lokus) 424 orang,” beber Yansen.

Baca Juga:  Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Menurutnya untuk mendapatkan data pemilih yang benar-benar akurat sampai finalnya menjadi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni 2023 mendatang, dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait. Begitu pula dukungan dari pihak Pers, Bawaslu, dan partai politik, dalam hal mencermati tahapan-tahapan pemutakhiran data pemilih. Sekecil apapun informasi yang diberikan, bagi KPU sangat berharga dalam membantu menghasilkan data pemilih tetap sehingga setiap mata pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Juga:  OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

“Meskipun itu hanya informasi seputar tetangga ataupun kerabat yang mungkin sudah dicoklit tetapi meninggal dunia dan belum dimasukkan dalam TMS, maka informasi tersebut akan diteruskan ke pihak Disdukcapil, karena yang berhak dan berwenang untuk menerbitkan Akta Kematian itu mereka (Disdukcapil). Karena kita enggak bakal berani mencoret kalau Akta Kematian itu tidak ada, atau minimal surat keterangan dari Kelurahan dan desa, baru kita (KPU) bisa memasukkannya ke daftar TMS itu,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Anggota Polda Sumsel Yang Sempat Hilang di Perairan Mesuji, Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
Sinergi TP PKK dan BAZNAS, Tali Asih Apresiasi Dedikasi Petugas Kebersihan Pemprov Lampung
Menko Pangan Zulhas Pastikan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Berlanjut hingga Akhir 2026, Termasuk 182.398 KPM Lampung Selatan
Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa, Kades Tanjung Waras Buang Badan?
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas
Jajaran Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan HAORNAS Tahun 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak, Barang Dan Mobil Masih Tertinggal Di Hotel Carita

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:06 WIB

Anggota Polda Sumsel Yang Sempat Hilang di Perairan Mesuji, Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

Jumat, 11 September 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TP PKK dan BAZNAS, Tali Asih Apresiasi Dedikasi Petugas Kebersihan Pemprov Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 13:31 WIB

Menko Pangan Zulhas Pastikan Bantuan Beras untuk 33,2 Juta KPM Berlanjut hingga Akhir 2026, Termasuk 182.398 KPM Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa, Kades Tanjung Waras Buang Badan?

Jumat, 11 September 2026 - 10:35 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Diperluas Hingga Lampung

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:35 WIB