KPU Lampura Gelar Rapat Pleno Perbaikan DPS, Data Ganda Jadi Penyumbang Tertinggi Penurunan Angka Pemilih Sementara

Jumat, 12 Mei 2023 | 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) gelar Rapat Pleno rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten. Kegiatan dipusatkan di halaman kantor KPU setempat, Jumat, (12/05/2023).

Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria melalui anggotanya, Yansen Atik saat dikonfirmasi seusai kegiatan menjelaskan jumlah data DPS hasil pencoklitan yang semula 487.911 kini berubah menjadi 485.870 yang tertuang didalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Perubahan angka tersebut menurutnya dipengaruhi oleh kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Ada penurunan angka DPS saat perbaikan. Hasil perbaikan itu didapati 690 data ganda, 5 orang meninggal dunia, TNI 5 orang, Polri 3 orang, kemudian ada juga data ganda lokasi khusus (Lokus) 424 orang,” beber Yansen.

Baca Juga:  Wagub Jihan Terima Peserta PKN Sumsel

Menurutnya untuk mendapatkan data pemilih yang benar-benar akurat sampai finalnya menjadi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni 2023 mendatang, dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait. Begitu pula dukungan dari pihak Pers, Bawaslu, dan partai politik, dalam hal mencermati tahapan-tahapan pemutakhiran data pemilih. Sekecil apapun informasi yang diberikan, bagi KPU sangat berharga dalam membantu menghasilkan data pemilih tetap sehingga setiap mata pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Juga:  BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

“Meskipun itu hanya informasi seputar tetangga ataupun kerabat yang mungkin sudah dicoklit tetapi meninggal dunia dan belum dimasukkan dalam TMS, maka informasi tersebut akan diteruskan ke pihak Disdukcapil, karena yang berhak dan berwenang untuk menerbitkan Akta Kematian itu mereka (Disdukcapil). Karena kita enggak bakal berani mencoret kalau Akta Kematian itu tidak ada, atau minimal surat keterangan dari Kelurahan dan desa, baru kita (KPU) bisa memasukkannya ke daftar TMS itu,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026
Spanyol vs Uruguay: 1-0
Mesir Melaju ke Babak 32 Besar
Belgia Masih Sangat Perkasa buat Selandia Baru
Irham Jafar: PAN Bantu Rakyat, Rakyat Bantu PAN
Kepala BPS RI Pimpin Apel Siaga SE 2026 di Lampung
Menggugat Tanggungjawab Bisnis Air Minum Kemasan
Dewan Pers-Kemendagri Sepakat Atasi Praktik Maladministrasi Media di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:52 WIB

CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:49 WIB

Spanyol vs Uruguay: 1-0

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:46 WIB

Mesir Melaju ke Babak 32 Besar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:39 WIB

Belgia Masih Sangat Perkasa buat Selandia Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:38 WIB

Irham Jafar: PAN Bantu Rakyat, Rakyat Bantu PAN

Berita Terbaru

Cape Verde vs Arab Saudi, Pertarungan Hidup Mati [Net/ist]

#indonesiaswasembada

CAPE Verde Catat Sejarah di Piala Dunia 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:52 WIB

La Roja Kalahkan Uruguay 1-0 [hr]

#indonesiaswasembada

Spanyol vs Uruguay: 1-0

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:49 WIB

MESIR Melenggang ke Babak 32 Besar [Hr]

#indonesiaswasembada

Mesir Melaju ke Babak 32 Besar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:46 WIB

SELANDIA Baru harus mengakui keperkasaan Belgia. [Hs]

#indonesiaswasembada

Belgia Masih Sangat Perkasa buat Selandia Baru

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:39 WIB

PAN Pasang Target 3 Besar. PAN Bantu Rakyat, Rakyat Bantu PAN [Nr]

#indonesiaswasembada

Irham Jafar: PAN Bantu Rakyat, Rakyat Bantu PAN

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:38 WIB