KPK: Lampura Sangat Rentan Korupsi!

Rabu, 26 Juli 2023 | 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan warning pada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) soal kerentanan praktek gratifikasi untuk kepentingan tertentu.

Hal itu disampaikan KPK melalui Kepala Satgas Deputi Koordinasi dan Supervisi, Andy Purwana seusai kegiatan rutin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah yang berlangsung secara tertutup di Ruang Siger Setdakab Lampura, Rabu, (26/07).

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Andy Purwana mengungkapkan pihaknya ingin melihat sejauh mana kinerja Pemkab Lampura dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan hadirnya seluruh kepala OPD pihaknya berhasil melakukan program Monitoring Center for Prevention (MCP). Program tersebut untuk memonitor sejauh mana upaya Pemkab dalam pencegahan korupsi di daerahnya.

“Hasil dari monitoring tadi ada note (catatan) base on (berdasarkan) yang dilakukan pada tahun 2022. Jadi rekan-rekan Pers jika ingin melihat persisnya dapat dilihat di (situs) Jaga.id nanti. Tapi tadi KPK belum puas dengan survey penilaian integritas. Lampung Utara SPI-nya diangka 64 masih dibawah target minimal yaitu diatas angka 77. Jadi Lampung Utara ini masuk kategori Sangat Rentan,” ungkap Andy Purwana, dihadapan awak media.

Baca Juga:  Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang

Masih kata dia, dengan predikat Sangat Rentan artinya persepsi masyarakat melihat upaya pencegahan atau layanan publik belum mencapai target yang diinginkan.

“Makanya saya dalam rapat koordinasi tadi menekankan hal tersebut. Sebagai contoh di Dinas Perizinan (DPMPTSP) Lampura terkait informasi perizinan yang websitenya tadi sedikit bermasalah dan informasinya tidak lengkap,” imbuhnya.

Soal asset Pemkab, lanjutnya, pihaknya menyoroti mengenai sertifikasi asset Pemkab, pihaknya juga sudah menekankan agar asset-asset Pemkab harus segera di sertifikasi agar tidak hilang atau dikuasai pihak lain. Dari jumlah keseluruhan asset milik Pemkab, hanya dua puluh persen yang telah disertifikasi.

“Dari total 1.913 bidang asset, baru 385 yang sudah di sertifikasi. Artinya masih dua puluh persen yang bersertifikat. Jangan lagi ada asset Pemkab yang di klaim masyarakat atau pihak lain dan digugat akhirnya kalah, itu menjadi kerugian negara, itu korupsi, nah kita tidak mau itu terjadi,” jelasnya.

Terkait pendapatan, KPK menilai kurang maksimal. Pemkab bisa berjalan berarti pendapatannya banyak, agar pegawainya (PNS) dapat sejahtera lewat gaji yang besar, sehingga mereka (PNS) tidak melakukan korupsi.

Terkahir, soal LHKPN tak luput dari sorotan KPK dalam rapat koordinasi tersebut. Menurut pria berkacamata itu seluruh Eksekutif (Pemkab) Lampura sudah seratus persen melaporkan. Namun yang menjadi sorotan ketidakpuasan KPK yakni pihak Legislatif yang sebagian belum melaporkan kekayaannya. Dari 45 anggota DPRD, sebanyak 19 anggota dewan belum melaporkan kekayaannya.

Baca Juga:  Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUDĀ  4 Kecamatan

“Untuk anggota DPRD yang belum lapor, segera untuk melaporkan. Data itu kami dapat per April 2023 ini, sampai hari ini saya belum cek ulang apakah sudah ada penambahan atau belum jumlahnya. Saya juga sudah minta Sekretaris Dewan untuk segera menyurati anggota-anggota DPRD yang belum lapor,” tuturnya.

Diakhir sesi akhir, Andy Purwana saat di wawancarai oleh wartawan lintaslampung.com soal warning yang diberikan kepada seluruh Kepala OPD terkait kerentanan praktek gratifikasi guna kepentingan tertentu, dirinya secara gamblang menyatakan telah memperingatkan dan mengingatkan semua pejabat yang hadir soal tujuh klaster korupsi. Seperti korupsi yang berbentuk kerugian negara, gratifikasi, conflict of interest, dan klaster lainnya.

“Terakhir saya ingatkan kembali, hati-hati, hindari tujuh klaster korupsi ini. Kalau bisa menghindari 7 klaster (korupsi) ini, Insha Allah dapat terhindar dari tim penindakan KPK,” tandasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Tanah demi Mempercepat Reforma Agraria dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat
Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kepala Yayasan di Jambi
Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Tanah demi Mempercepat Reforma Agraria dan Pemerataan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:24 WIB

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:24 WIB

#indonesiaswasembada

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:17 WIB

#indonesiaswasembada

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:45 WIB