KPK Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Senin, 21 Maret 2022 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

KPK hari ini (21/3) menerima audiensi Kepala Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono yang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya.

Tujuan audiensi adalah untuk berdiskusi dan konsultasi terkait harapan agar KPK melakukan pendampingan dan mengawal setiap tahapan proses dalam persiapan dan pembangunan IKN Nusantara untuk memastikan tata kelola IKN nantinya dapat berlangsung dengan baik. Sebelumnya, pada 2 Februari 2022 KPK telah menerima Menteri PPN/Bappenas yang memaparkan persiapan pembangunan IKN Nusantara. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN/Bappenas meminta pendampingan KPK.

Karenanya, sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK melalui pelaksanaan fungsi koordinasi dan monitoring mengawal persiapan dan pembangunan IKN Nusantara. Upaya pencegahan yang dilakukan KPK secara simultan merupakan pelaksanaan atas mandat UU KPK maupun Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional (Stranas-PK). KPK kemudian membentuk satuan tugas yang terdiri dari tim Direktorat Monitoring, Korsup, dan Stranas PK.

Baca Juga:  Sidang Gugatan Pilkada, Bawaslu Mesuji Beri Keterangan di MK

Tugas Satgas :

Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunanya untuk mengidentifikasi celah potensi korupsi dengan metode Corruption Risk Assessment (CRA) Tim Koordinasi Supervisi fokus terkait wilayah di Kalimantan Timur dan potensi korupsi yang muncul dalam proses pembangunan IKN Stranas PK mendorong upaya pencegahan korupsi melalui dua aksinya yaitu implementasi renaksi kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Fokus KPK:

– Penyiapan lahan: ada indikasi okupansi dan klaim pihak ketiga atas lahan-lahan di sekitar IKN; transaksi pertanahan di sekitar IKN yang meningkat drastis; tumpang tindih lahan dan perizinan tambang, perkebunan, kawasan hutan, dan migas.
– Penyediaan tenaga kerja
– Pengelolaan aset-aset milik negara
– Proses pengadaan barang dan jasa, dan
– Mekanisme pembiayaan

Baca Juga:  lintaslampung Perkuat Tim Kerja untuk Tujuh Kabupaten

Dari hasil analisis sementara terhadap UU IKN dan draft Perpres tentang Otorita IKN, KPK setidaknya mendalami tiga hal, yaitu: aspek tata negara, mekanisme khusus untuk pengadaan, dan fasilitas khusus pembiayaan.

KPK juga melakukan koordinasi kepada kementerian/lembaga terkait. Untuk mekanisme pengadaan dan pembiayaan KPK melakukan koordinasi dengan LKPP. Sedangkan, terkait pertanahan KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. KPK berharap dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rakortas Pangan
Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji
SMAN 3 Kotabumi Fasilitasi Sosialisasi Fakultas Kedokteran Unila
Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri MPR RI
Isu Krusial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi
Temu Ketua KONI NTT dan NTB, Bamsoet Pastikan Tarung Derajat jadi Cabor PON 2028
Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN
Prabowo Diyakini Dapat Memberikan ‘Win-win Solution’ soal Perang Tarif atau Perang Dagang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:46 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rakortas Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:31 WIB

Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:55 WIB

SMAN 3 Kotabumi Fasilitasi Sosialisasi Fakultas Kedokteran Unila

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:11 WIB

Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri MPR RI

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:06 WIB

Isu Krusial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:17 WIB

Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:14 WIB

Prabowo Diyakini Dapat Memberikan ‘Win-win Solution’ soal Perang Tarif atau Perang Dagang

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:34 WIB

Fluktuasi Harga Sembako, Pemerintah Tulangbawang Diminta Ambil Langkah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Rakortas Pangan

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:46 WIB

#indonesiaswasembada

Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji

Jumat, 7 Feb 2025 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

SMAN 3 Kotabumi Fasilitasi Sosialisasi Fakultas Kedokteran Unila

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:55 WIB

#indonesiaswasembada

Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri MPR RI

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:11 WIB

#CovidSelesai

Isu Krusial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Harus Segera Diatasi

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:06 WIB