KPK Harus Ungkap Kasus DJKA, LSAK: Itu Orang Dalam

Rabu, 15 November 2023 | 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA-KPK harus mengusut dan mengungkap secara benderang tentang adanya oknum KPK yang berupaya menjamin pengamanan kasus dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Pasalnya, patut diduga oknum yang dimaksud bukan sekedar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Demikian diungkap Peneliti LSAK Ahmad A Hariri pada media (15/11).

Dikatakan Ahmad A Hariri, indikasi ini muncul sebab proses penanganan kasus DJKA ini sempat tersendat. Bahkan dari pengakuan saksi sendiri menyatakan sudah ada penyerahan sejumlah uang. Maka kategori perbuatan ini lebih kuat mengarah pada upaya perintangan penyelidikan.

KPK harus segera menindak oknum yang dimaksud. Bahkan wajib menjadi prioritas penting. Apalagi ini isunya pengamanan kasus dan kemungkinannya pasti ada operator yang bertugas secara teknis, baik dari dalam maupun di luar lembaga anti rasuah ini.

Baca Juga:  Indonesia Promosikan Peluang Investasi Hijau dan Digital

Salah satu tanda terang pengungkapan kasus ini, KPK harus segera menetapkan dan menahan Suryo sebagai tersangka. Sebab dugaan keterlibatannya dalam kasus ini telah menjadi bagian dari fakta sidang. Bahkan kuat dugaan, ia merupakan bagian dari operator oknum pejabat KPK yang dimaksud mengamankan kasus korupsi ini.

Publik punya konsen khusus soal pengamanan kasus ini yang juga sudah banyak diungkap lewat investigasi banyak media, bahwa pihak terkait bukan hanya “bermain” di satu kasus saja. Hubungan kedekatannya dengan mantan deputi penindakan Karyoto juga kerap dikaitkan banyak penanganan kasus, baik soal tambang pasir maupun kebocoran dokumen ESDM yang pernah diungkap Dewas KPK, dan termasuk di kasus BTS Kominfo.

Baca Juga:  Warga Jalan Punai Kena Prank? Jembatan Way Umban Tak Prioritas 

KPK seharusnya lebih tahu hal ini. Ini jelas jejaring mafia. Bila ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menetapkan tersangka pihak lainnya yang diduga terlibat.

Segera bertindak tegas dan cepat, oknum yang sengaja memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadinya harus dibersihkan demi mengembalikan citra Marwah KPK.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi
Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak
Kuasa Hukum 8 Tersangka Korupsi Jalan di Lampura Bakal Uji Pokok Perkara
4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan
Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia
Trump Dukung Netanyahu Jadi PM Israel Lagi
Iran Ingatkan AS dan Israel; Jangan Miskalkulasi
Keluarga Desak Presiden dan Kapolri Usut Tuntas Kematian Tersangka Dugaan Korupsi di Lampung

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum 8 Tersangka Korupsi Jalan di Lampura Bakal Uji Pokok Perkara

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:58 WIB

4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 17 Oktober 2026 ini menunjukkan sebuah kendaraan yang dilalap api saat aksi unjuk rasa di Paris, Prancis. (Xinhua)

Berita Utama

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi

Senin, 19 Okt 2026 - 20:58 WIB

Berita Utama

Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak

Senin, 19 Okt 2026 - 20:15 WIB

Berita Utama

4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:58 WIB

Chen Zhigeng, direktur departemen medis di Wenzhi Traditional Chinese Medicine, mendemonstrasikan sebuah teknik dalam sesi pelatihan di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta, pada 15 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia

Senin, 19 Okt 2026 - 19:53 WIB