KPK Harus Ungkap Kasus DJKA, LSAK: Itu Orang Dalam

Rabu, 15 November 2023 | 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA-KPK harus mengusut dan mengungkap secara benderang tentang adanya oknum KPK yang berupaya menjamin pengamanan kasus dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Pasalnya, patut diduga oknum yang dimaksud bukan sekedar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Demikian diungkap Peneliti LSAK Ahmad A Hariri pada media (15/11).

Dikatakan Ahmad A Hariri, indikasi ini muncul sebab proses penanganan kasus DJKA ini sempat tersendat. Bahkan dari pengakuan saksi sendiri menyatakan sudah ada penyerahan sejumlah uang. Maka kategori perbuatan ini lebih kuat mengarah pada upaya perintangan penyelidikan.

KPK harus segera menindak oknum yang dimaksud. Bahkan wajib menjadi prioritas penting. Apalagi ini isunya pengamanan kasus dan kemungkinannya pasti ada operator yang bertugas secara teknis, baik dari dalam maupun di luar lembaga anti rasuah ini.

Baca Juga:  Dipuji Langsung Menko Zulhas, Strategi 0 Rupiah APBD Bupati Egi di IDS Sumatra 2026 Jadi Sorotan Nasional

Salah satu tanda terang pengungkapan kasus ini, KPK harus segera menetapkan dan menahan Suryo sebagai tersangka. Sebab dugaan keterlibatannya dalam kasus ini telah menjadi bagian dari fakta sidang. Bahkan kuat dugaan, ia merupakan bagian dari operator oknum pejabat KPK yang dimaksud mengamankan kasus korupsi ini.

Publik punya konsen khusus soal pengamanan kasus ini yang juga sudah banyak diungkap lewat investigasi banyak media, bahwa pihak terkait bukan hanya “bermain” di satu kasus saja. Hubungan kedekatannya dengan mantan deputi penindakan Karyoto juga kerap dikaitkan banyak penanganan kasus, baik soal tambang pasir maupun kebocoran dokumen ESDM yang pernah diungkap Dewas KPK, dan termasuk di kasus BTS Kominfo.

Baca Juga:  Komisi IX DPR: Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

KPK seharusnya lebih tahu hal ini. Ini jelas jejaring mafia. Bila ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menetapkan tersangka pihak lainnya yang diduga terlibat.

Segera bertindak tegas dan cepat, oknum yang sengaja memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadinya harus dibersihkan demi mengembalikan citra Marwah KPK.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026
Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI
Pimpin Pembahasan IPKD, Marindo Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Roy Suryo Dan Dr Tifa Ditangkap Oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:26 WIB

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:15 WIB

Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:57 WIB

Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:57 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Jumat, 19 Jun 2026 - 18:57 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:57 WIB