KPK Harus Ungkap Kasus DJKA, LSAK: Itu Orang Dalam

Rabu, 15 November 2023 | 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA-KPK harus mengusut dan mengungkap secara benderang tentang adanya oknum KPK yang berupaya menjamin pengamanan kasus dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Pasalnya, patut diduga oknum yang dimaksud bukan sekedar orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Demikian diungkap Peneliti LSAK Ahmad A Hariri pada media (15/11).

Dikatakan Ahmad A Hariri, indikasi ini muncul sebab proses penanganan kasus DJKA ini sempat tersendat. Bahkan dari pengakuan saksi sendiri menyatakan sudah ada penyerahan sejumlah uang. Maka kategori perbuatan ini lebih kuat mengarah pada upaya perintangan penyelidikan.

KPK harus segera menindak oknum yang dimaksud. Bahkan wajib menjadi prioritas penting. Apalagi ini isunya pengamanan kasus dan kemungkinannya pasti ada operator yang bertugas secara teknis, baik dari dalam maupun di luar lembaga anti rasuah ini.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

Salah satu tanda terang pengungkapan kasus ini, KPK harus segera menetapkan dan menahan Suryo sebagai tersangka. Sebab dugaan keterlibatannya dalam kasus ini telah menjadi bagian dari fakta sidang. Bahkan kuat dugaan, ia merupakan bagian dari operator oknum pejabat KPK yang dimaksud mengamankan kasus korupsi ini.

Publik punya konsen khusus soal pengamanan kasus ini yang juga sudah banyak diungkap lewat investigasi banyak media, bahwa pihak terkait bukan hanya “bermain” di satu kasus saja. Hubungan kedekatannya dengan mantan deputi penindakan Karyoto juga kerap dikaitkan banyak penanganan kasus, baik soal tambang pasir maupun kebocoran dokumen ESDM yang pernah diungkap Dewas KPK, dan termasuk di kasus BTS Kominfo.

Baca Juga:  Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan

KPK seharusnya lebih tahu hal ini. Ini jelas jejaring mafia. Bila ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menetapkan tersangka pihak lainnya yang diduga terlibat.

Segera bertindak tegas dan cepat, oknum yang sengaja memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadinya harus dibersihkan demi mengembalikan citra Marwah KPK.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan
Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan
Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan
Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…
Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih
Gubernur Bantu Rp 10 Juta Tunai untuk 2.446 Desa
Ekonomi Lampung Triwulan I 2026 Tumbuh, MBG jadi Stimulus, Kinerja Ekspor dan Impor Turun

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:08 WIB

Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:53 WIB

Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:46 WIB

Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:53 WIB