KOPTASI Desak Kejagung dan Satgas PKH Bongkar Rantai Pasok Batubara di Tahura Bukit Soeharto

Minggu, 6 September 2026 | 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (KOPTASI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjadikan penanganan dugaan pelanggaran pertambangan yang dikaitkan dengan PT Singlurus Pratama sebagai pintu masuk untuk mengusut secara menyeluruh rantai pasok batubara di kawasan Tahura Bukit Soeharto hingga Pelabuhan Kuala Samboja.

KOPTASI menilai dugaan persoalan di kawasan hulu tidak dapat dilihat secara terpisah dari aktivitas di sektor hilir. Karena itu, pemeriksaan dinilai perlu mencakup aspek perizinan, asal-usul batubara, pengelolaan jetty, kegiatan bongkar muat, hingga alur penjualan batubara di Samboja.

“Aktivitas pertambangan di sekitar Tahura yang melibatkan konsesi besar seperti PT Singlurus Pratama harus menjadi kotak pandora untuk mengevaluasi seluruh perizinan, tata kelola jetty, hingga alur muat dan penjualan batubara di Samboja. Pengerukan di hulu dan pengelolaan di hilir adalah satu kesatuan rantai pasok yang harus dibongkar secara utuh,” tegas Koordinator KOPTASI, Aldi, Minggi (6/9/2026).

*Soroti Penguasaan Tiga Posisi Strategis*

Dalam penelusurannya, KOPTASI juga menyoroti dugaan keterkaitan pengelolaan sektor hulu, fasilitas pelabuhan, dan organisasi bongkar muat oleh satu figur, yakni Loeis Subowo Saminanto (LS).

Baca Juga:  Upacara Kemerdekaan di Tengah Konflik Agraria: Petani Anak Tuha Ingatkan Negara, Kemerdekaan Belum Selesai

Menurut KOPTASI, LS diketahui memiliki tiga posisi yang berada pada mata rantai berbeda, yakni sebagai Direktur CV Semoga Surya Sentosa (CV SSS) di sektor usaha pertambangan, Direktur PT Berkah Bara Sejahtera (PT BBS) yang mengelola fasilitas jetty, serta Ketua DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kuala Samboja.

Kondisi tersebut dinilai KOPTASI perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, khususnya dalam kaitannya dengan potensi konflik kepentingan, transparansi tata kelola, serta penelusuran asal-usul batubara yang masuk dan keluar melalui fasilitas pelabuhan.

“Penguasaan hulu, jetty, hingga organisasi penentu tarif bongkar muat oleh satu orang berisiko tinggi menciptakan irisan kewenangan, merusak prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta memicu pertanyaan publik terkait transparansi aliran dana dan legalitas asal-usul batubara yang melintas,” ujar Aldi.

KOPTASI juga menyoroti data produksi CV SSS pada 2023 yang disebut memiliki perbedaan signifikan dengan sejumlah Laporan Hasil Verifikasi (LHV) penjualan batubara pada November 2023.

Berdasarkan data yang ditelusuri KOPTASI, produksi CV SSS sepanjang 2023 tercatat sebesar 7.558 ton. Sementara itu, enam LHV penjualan pada November 2023 disebut mencatat total volume mencapai 30.680,7280 MT.

Baca Juga:  Xi : Sungai Nil Ibu Peradaban Mesir

Perbedaan angka tersebut dinilai perlu diverifikasi oleh aparat berwenang untuk memastikan kesesuaian antara data produksi, asal-usul batubara, dokumen verifikasi, transaksi penjualan, serta realisasi pengangkutan dan pemuatan di pelabuhan.

KOPTASI meminta Kejagung dan Satgas PKH tidak hanya berhenti pada pemeriksaan aktivitas di kawasan hulu, tetapi menelusuri seluruh mata rantai komoditas tersebut hingga ke titik pemuatan dan penjualan.

Menurut KOPTASI, pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara aktivitas pertambangan, sumber batubara, penggunaan fasilitas jetty, dokumen pengangkutan, kegiatan bongkar muat, dan transaksi penjualan.

“Kasus ini harus dilihat sebagai satu rangkaian. Jika ada persoalan di hulu, maka aliran batubaranya sampai ke hilir juga harus diperiksa. Dengan begitu, penegakan hukum tidak berhenti pada satu entitas, tetapi dapat mengungkap apabila terdapat jaringan atau pola tata kelola yang lebih luas,” kata Aldi.

KOPTASI berharap proses penelusuran dilakukan secara transparan, berbasis dokumen, dan melibatkan seluruh instansi terkait sehingga status legalitas kegiatan pertambangan maupun asal-usul batubara yang diperdagangkan dapat dipastikan. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Abu Vulkanik GAK, 16 Penerbangan Internasional Dibatalkan
Film ‘Ageman’ : Pesan Damai dalam ke-Bhinekaan
Kepala BPBD Lampung Aswarodi: Tenang…….
BERITA FOTO: Erupsi Krakatau
Pameran Teknologi di Forum Media Asia-Pasifik
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pelayanan Merak-Bakauheni masih Berjalan
Residivis Pencuri Truk Lintas Provinsi di Ringkus Satreskrim Mesuji
Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:09 WIB

Abu Vulkanik GAK, 16 Penerbangan Internasional Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:06 WIB

KOPTASI Desak Kejagung dan Satgas PKH Bongkar Rantai Pasok Batubara di Tahura Bukit Soeharto

Minggu, 6 September 2026 - 09:25 WIB

Film ‘Ageman’ : Pesan Damai dalam ke-Bhinekaan

Minggu, 6 September 2026 - 08:38 WIB

Kepala BPBD Lampung Aswarodi: Tenang…….

Minggu, 6 September 2026 - 08:15 WIB

BERITA FOTO: Erupsi Krakatau

Berita Terbaru

Ilustrasi Petunjuk Penerbangan di China

#indonesiaswasembada

Abu Vulkanik GAK, 16 Penerbangan Internasional Dibatalkan

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:09 WIB

#indonesiaswasembada

Film ‘Ageman’ : Pesan Damai dalam ke-Bhinekaan

Minggu, 6 Sep 2026 - 09:25 WIB

#indonesiaswasembada

Kepala BPBD Lampung Aswarodi: Tenang…….

Minggu, 6 Sep 2026 - 08:38 WIB

Bencana

BERITA FOTO: Erupsi Krakatau

Minggu, 6 Sep 2026 - 08:15 WIB