Konflik Lahan PTPN I Regional 7, Warga Natar Minta Presiden Usut Tuntas

Minggu, 5 Januari 2025 | 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas perobohan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Konflik agraria yang memanas di wilayah tersebut menarik perhatian publik setelah puluhan rumah warga diratakan oleh perusahaan tersebut, diduga tanpa prosedur hukum yang benar.

Konflik agraria di Desa Natar mencuat ke permukaan setelah pihak PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 melakukan eksekusi yang diduga ilegal terhadap rumah tinggal warga. Penggunaan surat perintah pengosongan rumah yang diduga diterbitkan oleh pengacara perusahaan, bukan oleh pengadilan, telah menimbulkan kecaman dan protes keras dari warga setempat serta pihak-pihak advokasi hukum.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Olahraga Bersama Forkopimda, Lepas 500 Paket Sembako Bansos Untuk Masyarakat

Penasehat hukum warga, Ujang Kosasi, S.H., menegaskan bahwa surat perintah semacam itu hanya sah jika dikeluarkan oleh pengadilan berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Akibat tindakan sepihak dan intimidasi yang dilakukan oleh PTPN I Regional 7 telah menimbulkan kerugian serta pelanggaran hak-hak masyarakat kecil di Desa Natar,” ungkap Advokat Ujang Kosasih, Sabtu, 4 Januari 2025.

Untuk diketahui, alamat lokasi yang diklaim milik PTPN I Regional 7 adalah di Desa Sidosari, namun pihak PTPN justru mengeksekusi lahan warga yang berada di Desa Natar.

“Ini merupakan kesalahan besar dan berpotensi melawan hukum dan masuk ranah pidana,” tegas Ujang Kosasih.

Sebagai respons atas eksekusi ilegal yang dilakukan atas rumah-rumah mereka, warga Desa Natar langsung melancarkan aksi protes dan menuntut agar PTPN I Regional 7 menghentikan segala aktivitas di lahan yang disengketakan. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan konflik ini. Para warga yang rumahnya digusur merasa dirugikan dan menuntut perusahaan bertanggung jawab atas penderitaan yang mereka alami.

Baca Juga:  Isu Intervensi Proyek Revitalisasi Mencuat, Ketua MKKS SMK Lampung Utara Bantah Terlibat

Di samping itu, masyarakat Desa Natar juga meminta Presiden Republik Indonesia, lembaga Komnas HAM, Ombudsman RI, dan para pihak terkait di tingkat Pusat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Mereka berharap agar prosedur hukum dijalankan dengan benar dan hak-hak warga dihormati sesuai dengan aturan yang berlaku.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung Selatan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB