Komitmen Pemberantasan Korupsi KPK dalam Tantangan Tahun Poitik

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — KPK menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi. Dimana proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur: penyelenggara, peserta, dan pemilih.

Unsur pertama, Penyelenggara pemilu oleh KPU dan Bawaslu, yang berperan penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang “langsung, umum, bebas, dan rahasia,” serta tentunya harus terlaksana secara jujur dan berintegritas.

Dalam histori penanganan perkara oleh KPK tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut. Oleh karenanya, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS.

Baca Juga:  Kepala BPS RI Pimpin Apel Siaga SE 2026 di Lampung

Unsur kedua, peserta pemilu, yakni partai politik beserta kadernya. KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik, baik nasional maupun daerah, yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024, untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas, dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Unsur ketiga, pemilih, yakni masyarakat. KPK gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline “Hajar Serangan Fajar” untuk memahamkan masyarakat agar menolak praktik-praktik money politic.

Dengan pendekatan tiga unsur dalam pemilu tersebut KPK berharap pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti, benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa

Namun pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini.

KPK akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan.

Ketua KPK
Firli Bahuri

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum
Forum Penataan Ruang Bahas Finalisasi RTRW Pesisir Barat untuk Perkuat Investasi dan Kelestarian Lingkungan
Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian 
Langkah “Cooling System” yang Dilakukan Kapolri Jenderal Sigit Sudah Tepat dan Cermat
Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV
Misbakhun : Disiplin Fiskal Jadi Kunci Indonesia Tetap Dipercaya Keputusan S&P
Ketua JMSI Lampung Salah Satu Delegasi Indonesia pada Forum Jurnalis Internasional di Tiongkok
Volume Lalu Lintas Meningkat 32 Persen saat Libur Sekolah, BTB Pastikan Layanan Tetap Optimal

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:01 WIB

Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:59 WIB

Forum Penataan Ruang Bahas Finalisasi RTRW Pesisir Barat untuk Perkuat Investasi dan Kelestarian Lingkungan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian 

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:07 WIB

Langkah “Cooling System” yang Dilakukan Kapolri Jenderal Sigit Sudah Tepat dan Cermat

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV

Berita Terbaru