Komitmen Pemberantasan Korupsi KPK dalam Tantangan Tahun Poitik

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — KPK menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi. Dimana proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur: penyelenggara, peserta, dan pemilih.

Unsur pertama, Penyelenggara pemilu oleh KPU dan Bawaslu, yang berperan penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang “langsung, umum, bebas, dan rahasia,” serta tentunya harus terlaksana secara jujur dan berintegritas.

Dalam histori penanganan perkara oleh KPK tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut. Oleh karenanya, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS.

Baca Juga:  KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Unsur kedua, peserta pemilu, yakni partai politik beserta kadernya. KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik, baik nasional maupun daerah, yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024, untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas, dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Unsur ketiga, pemilih, yakni masyarakat. KPK gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline “Hajar Serangan Fajar” untuk memahamkan masyarakat agar menolak praktik-praktik money politic.

Dengan pendekatan tiga unsur dalam pemilu tersebut KPK berharap pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti, benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti.

Baca Juga:  KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Namun pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini.

KPK akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan.

Ketua KPK
Firli Bahuri

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian
Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’
KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas
ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir
Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0
Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain
28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”
Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:37 WIB

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:19 WIB

ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0

Berita Terbaru

Berita Utama

Suara F-PKB tuk Kapolri Baru; Layani beri Kepastian

Sabtu, 3 Okt 2026 - 19:31 WIB

Berita Utama

Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’

Sabtu, 3 Okt 2026 - 18:27 WIB

Berita Utama

KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Sabtu, 3 Okt 2026 - 16:37 WIB

Bencana

ALih Fungsi Lahan Penyebab Banjir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:19 WIB

Berita Utama

Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:49 WIB