Pada sidang paripurna ke-8 tersebut, Komite II juga memandang pentingnya isu perlindungan terhadap lahan pertanian pangan, Komite II DPD RI menyusun RUU Revisi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin pada sidang paripurna tersebut mengungkapkan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahapan penyusunan RUU adalah Kunjungan Kerja dan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di seluruh Provinsi.
“Target penyusunan RUU PLP2B ini akan diselesaikan pada Bulan Juni 2024,” ucapnya.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya