Polsek Simpang Pematang Bekuk Pelaku Curanmor Dengan 11 TKP

Minggu, 19 Oktober 2025 | 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI– Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga dalam beberapa waktu terakhir.

Operasi penangkapan yang dilakukan pada Hari Jumat Tanggal 17 Oktober 2025 berhasil mengamankan tersangka Berinisial ES (26) Warga Wonorejo Kecamatan Mercu Buana Kabupaten Tulang Bawang Barat, tersangka di amankan saat berada di Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang, AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi curanmor di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang. Berdasarkan laporan tersebut, tim khusus dibentuk untuk melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Wulan: Tugas PMI Utamanya Pengabdian

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka yang diduga sebagai pelaku dalam aksi curanmor ini. tersangka ini beroperasi di setidaknya 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Simpang Pematang dan Polsek Way Serdang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dalam operasi penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian sebanyak 6 Unit berbagai merek, alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, serta barang bukti lainnya.

“Kami mengamankan 6 unit kendaraan bermotor berbagai jenis, serta beberapa alat bukti lainnya yang menguatkan dugaan tersangka dalam aksi curanmor ini,” tambah AKP Dedi.

Baca Juga:  MPLS SMPN 1 Sungkai Tengah Tekankan Adaptasi, Disiplin, dan Anti-Bullying

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Simpang Pematang untuk pengembangan lebih lanjut dan akan di sangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar atau hubungi Call Center 110.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,”ungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI
Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF
Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU
Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi
Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 
Sensus Ekonomi 2026 dan Pentingnya Data Akurat
Seluruh Bhabinkamtibmas Bagi Bendera ke Masyarakat
Lebanon Sebut Perundingan dengan Israel Ada Kemajuan, soal Tawanan dan Perbatasan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Berita Terbaru

Sekdaprov Dr Marindo Kurniawan Saat Membaca Sambutan Gubernur Lampung di FKPP di Lampung Selatan [Lin]

#indonesiaswasembada

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:14 WIB

Ilustrasi Berita Mata-Mata

#indonesiaswasembada

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:48 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian sedang menyampaikan pidato di Teheran, Iran [xin]

#indonesiaswasembada

Iran Siap Nego Damai, Kalau AS Gak Dustai MOU

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:41 WIB

Waspada Flu Burung Naik Lagi, Jangan Lengah

#indonesiaswasembada

Bahaya, Wabah Flu Burung Naik Lagi

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

Rial Kalbadi Pimpin Langit Biru Indonesia ASRI Way Kanan 

Sabtu, 8 Agu 2026 - 23:59 WIB