Laporan : Heri Suroyo
BALI – Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbesar untuk Indonesia setelah sektor minyak dan gas bumi. Akan tetapi banyak pengelolaan pariwisata yang salah, salah satunya banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor. Untuk itu perlu aturan yang jelas dan rinci yang dituangkan dalam RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang digodok Komisi X DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan perlunya aturan yang jelas untuk sektor wisata agar tidak ada lagi privitasi oleh pihak investor sehingga kepentingan masyarakat tidak ternganggu.
“Banyak lokasi wisata di Bali ini sudah diprivatisasi oleh investor, seperti contohnya beberapa pantai di Bali masyarakat umum sudah sulit untuk mengaksesnya, ini harus di atur secara jelas dan rinci di RUU Kepariwisataan,” ungkap Abdul Fikri Faqih saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Klungkung, Bali
Lebih lanjut legislator dapil Jateng IX ini mengungkapkan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini adalah dalam proses pengurusan sertifikat hak milik (SHM) sebagian meter pantai wisata harus tetap milik umum.
“Permintaan dari Bupati Klungkung dan para pelaku ekononomi kreatif dan pariwisata bahwa peraturannya harus jelas dan saat investor melakukan proses SHM, beberapa meter harus tetap milik umum, agar mempermudah masyarakat yang ingin berwisata,” tutup Legislator Fraksi PKS tersebut. (*)




![Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani bersama para Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, S.E., Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A., dan Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-11.10.37-225x129.jpeg)
![Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali melanjutkan proses pembukaan Fakultas Kedokteran dengan melakukan submit perbaikan dokumen usulan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-08-at-16.17.34-225x129.jpeg)
![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Lomba Komik Strip Pekan Seni Mahasiswa Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 (PEKSIMIDA).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-08.56.36-225x129.jpeg)

![Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Exadi-1-225x129.jpeg)

![Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani bersama para Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, S.E., Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A., dan Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-11.10.37-129x85.jpeg)
![Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali melanjutkan proses pembukaan Fakultas Kedokteran dengan melakukan submit perbaikan dokumen usulan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA), Selasa (7/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-08-at-16.17.34-129x85.jpeg)
![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Lomba Komik Strip Pekan Seni Mahasiswa Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 (PEKSIMIDA).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-08.56.36-129x85.jpeg)

![Ketua DPD PGK Kabupaten Lampung Utara, Exsadi [RA]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Exadi-1-129x85.jpeg)


