Komisi X Minta Jangan Ada Privatisasi Pariwisata di Indonesia

Jumat, 29 September 2023 | 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

BALI – Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbesar untuk Indonesia setelah sektor minyak dan gas bumi. Akan tetapi banyak pengelolaan pariwisata yang salah, salah satunya banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor. Untuk itu perlu aturan yang jelas dan rinci yang dituangkan dalam RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang digodok Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan perlunya aturan yang jelas untuk sektor wisata agar tidak ada lagi privitasi oleh pihak investor sehingga kepentingan masyarakat tidak ternganggu.

Baca Juga:  Lampung Perkenalkan Inovasi Pertanian dan Produk Unggulan Daerah di PENAS XVII Gorontalo

“Banyak lokasi wisata di Bali ini sudah diprivatisasi oleh investor, seperti contohnya beberapa pantai di Bali masyarakat umum sudah sulit untuk mengaksesnya, ini harus di atur secara jelas dan rinci di RUU Kepariwisataan,” ungkap Abdul Fikri Faqih saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Klungkung, Bali

Lebih lanjut legislator dapil Jateng IX ini mengungkapkan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini adalah dalam proses pengurusan sertifikat hak milik (SHM) sebagian meter pantai wisata harus tetap milik umum.

Baca Juga:  Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

“Permintaan dari Bupati Klungkung dan para pelaku ekononomi kreatif dan pariwisata bahwa peraturannya harus jelas dan saat investor melakukan proses SHM, beberapa meter harus tetap milik umum, agar mempermudah masyarakat yang ingin berwisata,” tutup Legislator Fraksi PKS tersebut. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan
Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan
Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Apresiasi Prestasi Internasional Riski Muhammad Ivan, Siswa MAN 1 Bandar Lampung di Bidang Keamanan Siber
RSUD Bob Bazar Rilis Ciri-Ciri Jenazah Tanpa Identitas di Pesisir Ketapang, Warga Diminta Sebarkan Informasi Ini

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:39 WIB

Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:37 WIB

Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:35 WIB

Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:33 WIB

Krisis Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru: Bukti Lemahnya Tata Kelola Kementerian Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:30 WIB

Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”

Berita Terbaru

ZT. Kemanusiaan sudah sepatutnya menjadi fondasi utama dalam praktik jurnalisme. Ini artinya bagi masyarakat pers nasional mengusung sisi kemanusiaan bukan sekadar pilihan, melainkan salah satu prinsip utama.[]

#indonesiaswasembada

Ketum JMSI: Jurnalisme Bukan Sekadar “Pemadam Kebakaran”

Sabtu, 11 Jul 2026 - 09:30 WIB