Laporan : Heri Suroyo
BALI – Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbesar untuk Indonesia setelah sektor minyak dan gas bumi. Akan tetapi banyak pengelolaan pariwisata yang salah, salah satunya banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor. Untuk itu perlu aturan yang jelas dan rinci yang dituangkan dalam RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang digodok Komisi X DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan perlunya aturan yang jelas untuk sektor wisata agar tidak ada lagi privitasi oleh pihak investor sehingga kepentingan masyarakat tidak ternganggu.
“Banyak lokasi wisata di Bali ini sudah diprivatisasi oleh investor, seperti contohnya beberapa pantai di Bali masyarakat umum sudah sulit untuk mengaksesnya, ini harus di atur secara jelas dan rinci di RUU Kepariwisataan,” ungkap Abdul Fikri Faqih saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Klungkung, Bali
Lebih lanjut legislator dapil Jateng IX ini mengungkapkan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini adalah dalam proses pengurusan sertifikat hak milik (SHM) sebagian meter pantai wisata harus tetap milik umum.
“Permintaan dari Bupati Klungkung dan para pelaku ekononomi kreatif dan pariwisata bahwa peraturannya harus jelas dan saat investor melakukan proses SHM, beberapa meter harus tetap milik umum, agar mempermudah masyarakat yang ingin berwisata,” tutup Legislator Fraksi PKS tersebut. (*)




![Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan yang terus berkembang di Tanah Papua.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.47-225x129.jpeg)
![Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 2 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara angkat bicara soal proyek revitalisasi miliaran rupiah yang kini tengah dikerjakan.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.42-225x129.jpeg)
![Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Lampung, M. Firsada mengikuti Upacara Bulanan Bersama Forkopimda Provinsi Lampung yang digelar di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-12.36.00-225x129.jpeg)
![Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-05.56.57-225x129.jpeg)

![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang juga Ketua DPD ABPEDNAS Lampung menghadiri Acara pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa se-Indonesia.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260705-WA0087-225x129.jpg)
![Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan yang terus berkembang di Tanah Papua.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.47-129x85.jpeg)
![Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 2 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara angkat bicara soal proyek revitalisasi miliaran rupiah yang kini tengah dikerjakan.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.42-129x85.jpeg)
![Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Lampung, M. Firsada mengikuti Upacara Bulanan Bersama Forkopimda Provinsi Lampung yang digelar di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-12.36.00-129x85.jpeg)
![Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-05.56.57-129x85.jpeg)



