Komisi IV Dorong KLHK Lakukan Kerja Sama Lintas K-L

Jumat, 1 September 2023 | 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Komisi IV DPR RI sangat prihatin atas rendahnya kualitas udara akibat pencemaran yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya. Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya serta pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan semakin memburuknya kualitas udara akibat pencemaran udara tersebut.

“Komisi VI DPR RI sangat prihatin atas rendahnya kualitas udara akibat pencemaran yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya. Selanjutnya Komisi IV DPR RI mendorong KLHK agar dapat melakukan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah luar biasa dalam rangka mencegah dan mengendalikan terjadinya pencemaran udara,” ucap Budhy Setiawan saat membacakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan KLHK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:  DPR Siapkan Pembahasan APBN 2027 Demi Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia, dalam pendalamannya, juga menyatakan agar KLHK bersama dengan kementerian lainnya seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan untuk membuat sebuah parameter terkait dengan permasalahan pencemaran udara. Kerja sama ini diperlukan melihat anggaran yang dimiliki oleh KLHK juga cukup kecil sehingga kolaborasi dengan kementerian dan pemerintah daerah perlu didukung untuk menciptakan kebijakan yang dapat mencegah dan mengendalikan pencemaran udara.

“Saya harap pemerintah melalui kementerian-kementerian terkait, (seperti Kementerian) Perindustrian, (Kementerian) Kesehatan, Kemenhub, apalagi yang terkait lah. Ini supaya membuat sebuah parameter. Parameter, karena ya anggaran Ibu (Menteri LHK) ini kan gede sekali ini kan. Saya bicaranya kebalikan sebenernya gitu. Jadi jangan sampai bebannya berat, tapi nanti akhirnya juga kita nggak bisa membuat teknik policy,” ujarnya.

Baca Juga:  Munas SMAN 2 PSP: Andar Amin Ketua IKA 

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin juga berharap adanya rapat gabungan dengan penegak hukum untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara. Hal ini agar dapat menghasilkan kebijakan yang membuat jera oknum-oknum yang telah melakukan perusakan lingkungan maupun pencemaran udara.

“Kalau pendapat saya dibikin rapat gabungan TNI, Polri, penegak hukum kita, termasuk Kejaksaan sekalian, itu jauh lebih baik tindakannya. Jadi mereka pun untuk berbuat sesuatu yang merusak lingkungan, pencemaran udara, apalagi Pak Presiden, Pak Jokowi kan sampai marah,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB