Komisi IV Dorong KLHK Lakukan Kerja Sama Lintas K-L

Jumat, 1 September 2023 | 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Komisi IV DPR RI sangat prihatin atas rendahnya kualitas udara akibat pencemaran yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya. Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya serta pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan semakin memburuknya kualitas udara akibat pencemaran udara tersebut.

“Komisi VI DPR RI sangat prihatin atas rendahnya kualitas udara akibat pencemaran yang terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya. Selanjutnya Komisi IV DPR RI mendorong KLHK agar dapat melakukan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah luar biasa dalam rangka mencegah dan mengendalikan terjadinya pencemaran udara,” ucap Budhy Setiawan saat membacakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV dengan KLHK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga:  Pemkab Way Kanan Selenggarakan Bimtek Uji Kompetensi Pejabat Fungsional

Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia, dalam pendalamannya, juga menyatakan agar KLHK bersama dengan kementerian lainnya seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan untuk membuat sebuah parameter terkait dengan permasalahan pencemaran udara. Kerja sama ini diperlukan melihat anggaran yang dimiliki oleh KLHK juga cukup kecil sehingga kolaborasi dengan kementerian dan pemerintah daerah perlu didukung untuk menciptakan kebijakan yang dapat mencegah dan mengendalikan pencemaran udara.

“Saya harap pemerintah melalui kementerian-kementerian terkait, (seperti Kementerian) Perindustrian, (Kementerian) Kesehatan, Kemenhub, apalagi yang terkait lah. Ini supaya membuat sebuah parameter. Parameter, karena ya anggaran Ibu (Menteri LHK) ini kan gede sekali ini kan. Saya bicaranya kebalikan sebenernya gitu. Jadi jangan sampai bebannya berat, tapi nanti akhirnya juga kita nggak bisa membuat teknik policy,” ujarnya.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin juga berharap adanya rapat gabungan dengan penegak hukum untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara. Hal ini agar dapat menghasilkan kebijakan yang membuat jera oknum-oknum yang telah melakukan perusakan lingkungan maupun pencemaran udara.

“Kalau pendapat saya dibikin rapat gabungan TNI, Polri, penegak hukum kita, termasuk Kejaksaan sekalian, itu jauh lebih baik tindakannya. Jadi mereka pun untuk berbuat sesuatu yang merusak lingkungan, pencemaran udara, apalagi Pak Presiden, Pak Jokowi kan sampai marah,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB