WAYKANAN- Surat usulan dari Bupati terkait usulan pergantian Calon Wakil Bupati sisa masa jabatan sudah kita terima, dan. Siang ini Kita (ANGGOTA DPRD Way Kanan, red) akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan tahapan selanjutnya.
Hal tersebut sampaikan ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi saat ditemui di ruang kerjanya Senin (03-08-2026).
Rial menjelaskan, Insha Allah hari Rabu (5/8/2026) kita akan melaksanakan rapat paripurna sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan.
Rial Kalbadi, membenarkan bahwa surat usulan dari Bupati Way Kanan terdapat dua nama calon Wakil Bupati telah resmi diterima oleh DPRDyaitu atas M Galang Putra Rahman. SH, dan Soni Setiawan ST.
Seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan agar proses pengisian jabatan Wakil Bupati berjalan tertib, transparan, dan sesuai mekanisme.
Sebelumnya, koalisi partai pengusung pasangan Ali Rahman-Ayu pada Pilkada Way Kanan 2024 telah bermufakat mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati, yakni M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Soni Setiawan, S.T, dimana Kedua nama tersebut telah disampaikan kepada DPRD melalui Bupati Way Kanan sebagai bagian dari tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2025–2030.
Dengan diterimanya surat usulan tersebut, DPRD Way Kanan bersiap memasuki tahapan pembentukan Pansus yang nantinya akan mengawal proses hingga pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati melalui rapat paripurna sesuai mekanisme yang berlaku.[]
Penulis : Romy
Editor : Desty
Sumber Berita : Way Kanan

















