Komisi III Terima Aduan Sengketa Lahan Ahli Waris Tjoddo

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA – Sengketa lahan di kawasan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar terus berlanjut. Ahli waris mendiang Tjoddo kembali memperjuangkan tanah keluarga mereka yang diklaim oleh pihak lain.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa penyelesaian kasus sengketa lahan harus melalui jalur hukum. Hal ini disampaikannya saat menerima aduan dari ahli waris Tjoddo terkait sengketa tanah mereka. Menurut Habiburokhman, tanpa adanya langkah hukum seperti gugatan dan putusan pengadilan, tidak ada dasar yang kuat untuk mengubah sertifikat yang sudah ada.”Sebetulnya hal seperti ini memang ujung tombaknya harus upaya hukum, Pak. Jadi enggak bisa kalau tanpa adanya upaya hukum tanpa adanya langkah hukum, gugatan tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Habib, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca Juga:  DPR Desak Solusi Cepat Pemerintah Tambahan Dana Untuk Puluhan Pemda Yang Kekurangan Anggaran

Diketahui, sengketa lahan ini berawal dari persoalan lahan seluas 5,75 hektare di Blok 157 Lompo Pai yang merupakan milik keluarga Tjoddo diduga digabungkan secara tidak sah oleh pihak lain menggunakan dokumen alas hak simana boetaja rincik Kohir 51 C1 milik SIA letaknya di KM 17 dengan Persil 6 D1 milik Tjoddo letaknya di KM 18.

Menanggapi aduan tersebut, Habiburokhman mengatakan akan membawa kasus ini ke Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah. Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya telah menerima poin-poin penting dari ahli waris dan akan segera memanggil semua pihak yang terkait, termasuk ahli waris Tjoddo, pihak lawan, dan aparat yang berwenang.

Baca Juga:  Pemerintah Ajak Masyarakat Tenang Dan Bijak Terima Informasi Di Medsos

“Kami perlu tegaskan posisi kami tidak berpihak pada salah satu, tapi kami berpihak pada apa yang benar,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Ahli waris Tjoddo, yang datang untuk meminta bantuan DPR, menyatakan bahwa mereka memiliki semua bukti kepemilikan yang sah, termasuk sertifikat yang jelas. Mereka berharap DPR dapat membantu memfasilitasi agar tanah mereka bisa kembali.

Dengan langkah ini, DPR RI berkomitmen untuk meninjau kasus ini secara adil dan transparan, memastikan bahwa semua pihak didengar dan kebenaran ditegakkan.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga
Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung
Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras
Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit
Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban
Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas
Mesir dan Kuwait Serukan Iran dan AS ke Meja Perundingan
Mainan “Made in China” Makin Inovatif
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan memperlihatkan sebuah perahu di Sungai Nil, Kegubernuran Luxor, Mesir. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:10 WIB