Komisi III Terima Aduan Sengketa Lahan Ahli Waris Tjoddo

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA – Sengketa lahan di kawasan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar terus berlanjut. Ahli waris mendiang Tjoddo kembali memperjuangkan tanah keluarga mereka yang diklaim oleh pihak lain.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa penyelesaian kasus sengketa lahan harus melalui jalur hukum. Hal ini disampaikannya saat menerima aduan dari ahli waris Tjoddo terkait sengketa tanah mereka. Menurut Habiburokhman, tanpa adanya langkah hukum seperti gugatan dan putusan pengadilan, tidak ada dasar yang kuat untuk mengubah sertifikat yang sudah ada.”Sebetulnya hal seperti ini memang ujung tombaknya harus upaya hukum, Pak. Jadi enggak bisa kalau tanpa adanya upaya hukum tanpa adanya langkah hukum, gugatan tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Habib, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca Juga:  Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Diketahui, sengketa lahan ini berawal dari persoalan lahan seluas 5,75 hektare di Blok 157 Lompo Pai yang merupakan milik keluarga Tjoddo diduga digabungkan secara tidak sah oleh pihak lain menggunakan dokumen alas hak simana boetaja rincik Kohir 51 C1 milik SIA letaknya di KM 17 dengan Persil 6 D1 milik Tjoddo letaknya di KM 18.

Menanggapi aduan tersebut, Habiburokhman mengatakan akan membawa kasus ini ke Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah. Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya telah menerima poin-poin penting dari ahli waris dan akan segera memanggil semua pihak yang terkait, termasuk ahli waris Tjoddo, pihak lawan, dan aparat yang berwenang.

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

“Kami perlu tegaskan posisi kami tidak berpihak pada salah satu, tapi kami berpihak pada apa yang benar,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Ahli waris Tjoddo, yang datang untuk meminta bantuan DPR, menyatakan bahwa mereka memiliki semua bukti kepemilikan yang sah, termasuk sertifikat yang jelas. Mereka berharap DPR dapat membantu memfasilitasi agar tanah mereka bisa kembali.

Dengan langkah ini, DPR RI berkomitmen untuk meninjau kasus ini secara adil dan transparan, memastikan bahwa semua pihak didengar dan kebenaran ditegakkan.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu
Didukung Trump, Dilawan Inggris dan Belanda, Netanyahu Diujung Tanduk
Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC
Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 
Klarifikasi PT BTB Terkait Kebakaran Disekitar KM 132
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak
WFP PBB Pangkas Bantuan untuk 500.000 Orang di Gaza
Trump Mangkel dengan Zelensky, Washington tunda Kirim Rudal Patriot
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Didukung Trump, Dilawan Inggris dan Belanda, Netanyahu Diujung Tanduk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Klarifikasi PT BTB Terkait Kebakaran Disekitar KM 132

Berita Terbaru

Berita Utama

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:16 WIB

Berita Utama

Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:41 WIB

Sekjen PBB dan Prabowo di Hambalang [Sekneg]

Berita Utama

Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:33 WIB

Petugas Patrol Tol BTB melakukan pengaturan pengalihan arus lalu lintas ke GT Gunung Sugih, Minggu (18/10)

Bencana

Klarifikasi PT BTB Terkait Kebakaran Disekitar KM 132

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:22 WIB