Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Inovasi dan Evaluasi Regulasi Pajak

Selasa, 22 April 2025 | 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas Samsat Drive Thru di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Bandar Lampung, pada Selasa, (22/42025).

Layanan tersebut dinilai sebagai inovasi penting dalam memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris, mengapresiasi kehadiran Samsat Drive Thru dan mendorong replikasi layanan ini di seluruh kabupaten/kota di Lampung.

“Drive thru ini adalah terobosan luar biasa. Kami berharap daerah lain juga bisa menghadirkan layanan serupa agar pelayanan makin dekat dengan masyarakat,” kata Munir.

Namun, Munir menyoroti perlunya pembaruan regulasi terkait keharusan kesesuaian KTP pemilik kendaraan dalam proses pembayaran.

Baca Juga:  Melalui Forum RKPD 2027, Pemprov Fokus Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, dan Layanan Dasar

“Aturan itu perlu dievaluasi. Tidak semua wajib pajak bisa hadir langsung dengan KTP-nya,” ujarnya.

Ia juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi agar menggencarkan pendekatan jemput bola dengan menggandeng Bapenda kabupaten, camat, hingga kepala kampung.

Hal ini dinilai penting dalam menyosialisasikan program pemutihan pajak sebelum kebijakan penghapusan kendaraan mati 5 tahun diberlakukan.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Robi, menambahkan pentingnya sinkronisasi dokumen dalam pelayanan drive thru.

“Kemudahan ini patut diapresiasi, tetapi tetap harus ada kajian tentang keabsahan dokumen, terutama kecocokan nama di KTP dan dokumen kendaraan,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkuat Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Jajaki Kolaborasi dengan PT. Sang Hyang Seri

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Muhammad Kadafi Azwar, menegaskan bahwa kebijakan penarikan kendaraan yang menunggak pajak lebih dari lima tahun belum berlaku.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program amnesti pajak.

“Informasi tentang penarikan kendaraan karena tunggakan pajak belum diberlakukan. Jadi manfaatkan program pemutihan sebelum kebijakan itu resmi diterapkan,” kata Kadafi.(


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa
Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan
Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung
Kapolres Bersama Bhayangkari Mesuji Bagikan Takjil ke Warga
Soal Isu Penyimpangan Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Disdikbud Lampung Turun Tangan
Brigjen TNI Haryantana Jadi Kasdam XVII/Cen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:11 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:34 WIB

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:17 WIB

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:10 WIB

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:11 WIB

Bandar Lampung

MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!

Sabtu, 7 Mar 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:20 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Lampung Utara Kejar DPO Tersangka Pemerkosaan

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:17 WIB

#indonesiaswasembada

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar Lampung

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:10 WIB