Komisi I DPRD Lampung Tinjau Persiapan Pemekaran DOB Sungkai Bunga Mayang

Selasa, 22 April 2025 | 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke wilayah Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa (22/4/2025), guna meninjau kesiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Fahlevi bersama sejumlah anggota.

Anggota Komisi I dari Fraksi Gerindra, Mohammad Reza Berawi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan wilayah terkait rencana pemekaran daerah.

“Kami meninjau lokasi dan memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, teknis, dan fisik di lapangan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Siap Dampingi Anak Binaan, Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Teken MoA dengan LPKA

Reza juga menyampaikan harapan agar moratorium pemekaran daerah yang saat ini masih berlaku dapat segera dicabut, agar proses pembentukan DOB yang telah diusulkan bisa kembali dilanjutkan.

“Semoga DOB Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dapat segera terwujud. Tujuannya tentu untuk menyederhanakan rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan mendukung aspirasi masyarakat terkait pemekaran ini.

“Kita perlu dukungan dari semua pihak agar harapan masyarakat Lampung, khususnya di wilayah calon DOB, bisa segera terealisasi,” tegas Reza.

Dalam kesempatan itu, Reza juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang telah menyambut rombongan Komisi I dengan baik.

Baca Juga:  Dugaan Sindikat Penipuan Pinjaman Bank di Lampung Utara Berujung Damai

“Sebelum menuju lokasi, kami diterima langsung oleh Bupati Lampung Utara, kemudian didampingi Wakil Bupati, Sekda, Tim 9 Pemekaran, jajaran OPD, Camat, hingga kepala desa,” tutupnya.

Setelah peninjauan lokasi, DPRD Lampung juga akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Pembentukan Daerah Persiapan Sungkai Bunga Mayang, Rabu (23/4/2025) pukul 13.00 WIB.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : DPRD Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB