Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Komisi II DPR direkomendasikan untuk melakukan pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022 – 2027 melalui Surpres N0.01/01/2022, tanggal 12 Januari 2022, selama 30 hari ke depan, sesuai amanat pasal 25 dan 121 UU No.21 tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (7/2). Ahmad Doli Kurnia didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Jika Komisi II DPR setelah menerima masukan masyarakat terkait ke-24 nama calon komisioner KPU dan Bawaslu tersebut selama lima hari (mulai 7 Februari – 11 Februari mendatang), baru akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak 14 – 15 Februari mendatang.
Aspirasi dan masukan masyarakat tersebut akan menjadi pertimbangan Komisi II DPR RI untuk memustukan 7 calon komisioner KPU dan 5 calon komisioner Bawaslu pada 17 Februari. Jadi, kami tunggu aspirasi dan masukan masyarakat. Ke-24 nama tersebut adalah:
1. August Mellaz
2. Betty Epsilon Idroos
3. Dahliah
4. Hasyim Asy’ari
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik
7. Iffa Rosita
8. Iwan Rompo Banne
9. Mochammad Afifuddin
10. Muchamad Ali Safa’at
11. Parsadaan Harahap
12. Viryan
13. Yessy Yatty Momongan
14. Yulianto Sudrajat
Sedangkan 10 calon anggota Bawaslu sebagai berikut:
1. Aditya Perdana
2. Andi Tenri Sompa
3. Fritz Edward Siregar
4. Herwyn Jefler Hielsa
5. Lolly Suhenty
6. Mardiana Rusli
7. Puadi
8. Rahmat Bagja
9. Subair
10. Totok Hariyono.
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.